Terbebas dari Belenggu Dosa
Terbebas dari Belenggu Dosa Tobat merupakan keharusan setiap orang. Sebab, siapapun pasti pernah berbuat kesalahan dan dosa, disengaja ataupun tidak disengaja. Jika tidak segera bertobat, dosa akan membelenggunya. Satu dosa yang tidak segera ditinggalkan akan menyeret pelakunya untuk melakukan dosa berikutnya. Bila tidak cepat bertobat, maksiat akan cepat merambat. Ia ibarat api yang memakan rumput kering. Itulah hukuman dosa. Dosa akan menyeret kepada dosa berikutnya. Ia akan membelenggu pelakunya. Lalu bagaimana ia bisa terbebas dari belenggunya? Hukum Tobat Kedudukan tobat di dalam Islam sangatlah tinggi. Tingkatannya di atas istighfar. Allah berfirman, “Dan hendaknya kalian memohon ampun kepada Rabb kalian kemudian bertobat kepada-Nya.” (Hud: 3) Dalam ayat di atas, tobat disebutkan setelah istighfar. Istighfar terbatas pada permohonan ampun. Sedangkan tobat harus diiringi dengan syarat-syaratnya. Dijelaskan oleh al-Imam an-Nawawi, tobat dari setiap dosa me...