Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2016

Istana Wali Nanggroe Seharga Rp 97,6 M Diresmikan

Gambar
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, meresmikan Istana Wali Nanggroe di Jalan Soekarno Hatta, Kompleks Islamic Center, Desa Lam Balang Manyang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (13/4). Peresmian gedung yang dibangun dengan APBA Rp 97,6 miliar itu dilakukan gubernur bersama Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda dan Irwan Djohan, Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, Pangdam IM, Mayjen TNI Luczisman Rudy Polandi, serta Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haitar. Peresmian Istana Wali yang dibangun 2010-2015 ini diawali penyambutan secara adat Aceh kedatangan Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al Haitar yang juga dilanjtkan peusijuek (menepung tawari) wali. Kemudian, lima bagian gedung yang sudah rampung di dalam kompleks itu diserahkan Kepala Dinas Cipta Karya Aceh, Ir Zulkifli kepada Sekretariat Wali Nanggroe. Begitu pun, ada satu bangunan lagi yang belum diserahterimakan, yaitu gedung Sekretariat Wali Nanggroe karena sedang dibangun. Gedung Sekretariat Wali Nanggroe itu dibangun di bekas

Amplop Berisi Cek Rp 2,7 M Beredar di Pidie

Gambar
Sebuah amplop berisi cek Rp 2,7 miliar ditemukan di depan rumah Usman (50) di Kota Sigli, Pidie. Cek bernomor 2090463 yang terdapat dalam amplop cream dimaksud dikeluarkan oleh Bank Danamon Bandung. Dicek dimaksud tertera stempel atas nama PT Cipta Banjarindo Mandiri. Usman menyebutkan, selain cek Rp 2,7 miliar itu, di dalam amplop cream tersebut juga ditemukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar, No. PDN 001080 SIUP-PB, atas nama PT Bukit Borneo Energi, dengan Presiden Direktur Anton Hanafi. SIUP yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Selatan dan ditandatangani Fuji Hidrayanta SH MM, NIP 197109221997022003 dimaksud, berlaku sampai 27 September 2019. Tak hanya itu, kata Usman, dalam amlop tersebut juga ditemukan sehelai surat dari Badan Pertanahan Nasional di Jl Dharma Praja No 1-Kota Batu Licin, Kalimantan Selatan, yang ditandatangani Ir Susilo Rochmanhadi R MM, NIP 196306121985031034. Surat itu atas nama H Anton Hanafi SE, jabatan

Inilah 7 Mantan Pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang Paling Ditakuti

Gambar
Setelah deklarasi Aceh Merdeka oleh Teungku Hasan di Tiro di Gunung Halimon, Pidie pada 4 Desember 1976, kita cukup banyak mendengar cerita-cerita heroik pejuang Gerakan Aceh Merdeka. Kita mendengar cerita keberanian, kebal peluru dan ilmu bisa menghilang. Keahlian ini yang membuat mereka sangat ditakuti oleh TNI dan disegani oleh masyarakat. Untuk mereka para pejuang GAM ini, masyarakat menyebutnya sebagai awak ateuh atau orang dari gunung, yang menunjukkan para pejuang GAM ini bergerilya di hutan-hutan Aceh. Ini beberapa pejuang yang namanya sempat berkibar di Aceh dan sangat dicari oleh aparat keamanan. 1. Surya Darma alias Robert Tahun 90-an, Surya Darma atau Robert sangat terkenal di Aceh. Dia pejuang GAM yang sangat ditakuti dan diburu oleh aparat keamanan saat itu. Foto-fotonya bersama para pejuang GAM lainnya begitu mudah kita temukan di pos kamling. Dia gencar beraksi pada 1989-1992 di kawasan Aceh Timur dan Aceh Utara. Tapi, siapa sebenarnya Robert? Dia merupakan

Sejarah Lahirnya Gerakan Aceh Merdeka

Gambar
Bicara GAM (Gerakan Aceh Merdeka), mau tak mau, harus bicara kelahiran negara Republik Indonesia. Sebab, dari situlah kisah gerakan menuntut kemerdekaan dimulai. Lima hari setelah RI diproklamasikan, Aceh menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap kekuasaan pemerintahan yang berpusat di Jakarta. Dibawah Residen Aceh, yang juga tokoh terkemuka, Tengku Nyak Arief, Aceh menyatakan janji kesetiaan, mendukung kemerdekaan RI dan Aceh sebagai bagian tak terpisahkan. Pada 23 Agustus 1945, sedikitnya 56 tokoh Aceh berkumpul dan mengucapkan sumpah. ”Demi Allah, saya akan setia untuk membela kemerdekaan Republik Indonesia sampai titik darah saya yang terakhir.” Kecuali Mohammad Daud Beureueh, seluruh tokoh dan ulama Aceh mengucapkan janji itu. Pukul 10.00, Husein Naim dan M Amin Bugeh mengibarkan bendera di gedung Shu Chokan (kini, kantor gubernur). Teuku Nyak Arief Gubernur di bumi Serambi Mekkah. Tetapi, ternyata tak semua tokoh Aceh mengucapkan janji setia. Mereka para hulubalang, praj

Hukum Pidana

Gambar
BAB I PENDAHULUAN A.      LATAR BELAKANG MASALAH. Dapat mengetahui pengertian ,dasar, pembentukan , dan berlakunya hukum perdata . Hal ini mengingat keadaan hukum perdata yang berlaku diindonesia , baik sebelum maupun sesudah indonesia merdeka. Dengan demikian , pembahasan mengenai istilah dan pengertian hukum perdata, luas lapangan ,hukum perdata material, sumber hukum perdata ,sejarah terjadinya KUHP,berlakunya KUHP di dindonesia ,sistematika hukum perdata , subyek hukum, domisili hukum , catatan sipil ,perkawinan, harta dalam perkawinan,putusnya perkawinan, tempat dan mengatur hukum kebendaan dan lain-lain. B.       RUMUSAN MASALAH. Kita dapat mengetahui pengertian dan istilah hukum perdata itu seperti apa? Apasaja yang mengatur hukum tentang orang? Hukum keluarga itu seperti apa? Dan dapat mengetahui hukum kebendaan dan hukum perikatannya? C.       TUJUAN. Agar dapat mempermudah dalam belajar mahasiswa dalam mengetahui hukum perdata. BAB I