Yang Hilang dalam Rekonstruksi Adu Jotos Tukang Parkir-Tentara


Dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus pengeroyokan Anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap  kasus pengeroyokan Anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.Dua tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI ditunjukkan kepada wartawan saat ungkap kasus pengeroyokan Anggota TNI di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).  
Rekonstruksi kejadian beda dengan keterangan awal. Di antaranya soal kepala tentara yang mengenai motor dan siapa yang memukul lebih dulu.
tirto.id - Pada Senin (10/12/2018) sore, dua anggota TNI baku hantam dengan warga sipil di depan ruko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur. Kasus ini bikin geger karena berujung pada pembakaran Polsek Ciracas sampai sweeping warga sekitar oleh sekelompok orang tak dikenal namun diduga tentara.

Polisi telah menetapkan lima tersangka pengeroyokan—semuanya sipil. Meski demikian, toh kronologi kejadian belum terang. Hal ini nampak dari rekonstruksi kejadian di Polda Metro Jaya, Senin (17/12/2018) siang. Dari 20 adegan, ada beberapa yang tidak sesuai dengan laporan awal.

Lima tersangka, Iwan Hutapea, Depi, Agus Pryantara, Suci Ramdani, dan Herianto Panjaitan, hadir dalam rekonstruksi ini.

Iwan dan Herianto alias Etek sudah berada di sekitar ruko sejak pukul 09.00 pagi hari itu. Mereka adalah tukang parkir di ruko tersebut. Sekitar pukul 14.00, ketiga kawan lainnya ikut berkumpul. Salah satu dari mereka diduga menenggak minuman keras.

Sekitar pukul 15.30, datang anggota TNI Angkatan Laut bernama Komarudin bersama anaknya menggunakan sepeda motor dan parkir di depan warung makan yang masih ada di kawasan ruko. Dalam rekonstruksi adegan nomor 5, Herianto menghampiri motor jenis otomatis tanpa sepengetahuan Komarudin.

Herianto lantas mengangkat bagian belakang motor. Maksudnya agar rapi seperti kendaraan lain yang juga parkir. Komarudin tiba-tiba protes.

“Eh motor gua. Mau diapain, tuh?” kata anggota polisi yang memeragakan Komarudin, yang dalam kasus ini disebut korban.

Adegan nomor 6 ini berbeda dari laporan awal yang tersebar luas. Sebelumnya disebutkan kalau cekcok terjadi karena motor digeser dan bagian motor mengenai kepala Komarudin.

Iwan dan Depi yang berada tak jauh dari lokasi tersebut menghampiri Herianto. Iwan lantas terlibat cekcok dengan Komarudin. Dalam adegan tersebut, satu jotosan dari kepalan tangan kanan Iwan mendarat di pipi kiri Komarudin.

Keduanya kemudian terlibat adu jotos. Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang tidak mau menyatakan siapa yang pertama kali melayangkan bogem.

“Ada dari tersangka, dan dari korban, Komarudin juga,” tegas Malvino di Polda Metro Jaya.

Anggota TNI AD Rivonanda Maulana yang kebetulan melintas segera menghentikan kendaraannya dan menghadiahkan Iwan pukulan ke pipi kanannya. Dalam kasus ini Rivonanda juga jadi korban.

Iwan terjerembab. Suci, Debi, dan Agus lantas mengamankan Komarudin agar tidak melawan. Dua tangan Komarudin dipegangi, sedangkan Herianto mendorong Rivonanda agar menjauh dari Iwan yang terjatuh.

Iwan masih kalap. Dia segera bangkit dan melayangkan pukulan dengan tangan kanannya ke pipi kiri Rivonanda. Pukulan ini membuat Rivonanda menjauh. Iwan mengganti sasarannya. Komarudin yang tak bisa lagi melawan juga mendapat jotosan di pipi kirinya. Rivonanda yang melihat hal itu segera menarik Komarudin.

Setelah ditarik, Komarudin beserta anaknya menaiki motor Rivonanda dan pergi meninggalkan area.

Tersangka Tak Puas Dengan Rekonstruksi

Adegan Iwan berjibaku bangkit dan memukul Rivonanda sempat diprotes oleh pelaku. Dalam rekonstruksi, Iwan mengaku hanya memukul Komarudin yang sejak awal cekcok dengannya. Namun polisi tidak percaya.

Polisi bersikeras bahwa Iwan memukul Rivonanda, padahal menurut mereka rekonstruksi ini sudah sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).

“Ini ada videonya,” kata Malvino saat menginstruksikan reka ulang tersebut.

Rekonstruksi memang belum bisa menjelaskan peristiwa secara utuh. Dalam rekonstruksi, Komarudin digambarkan tidak melakukan pemukulan sama sekali, tapi Malvino menyatakan sebaliknya. Jumlah pukulan yang melayang juga masih tidak jelas.

“Kami belum hitung, kami akan dalami lagi dalam BAP lanjutan,” ucap Malvino lagi.

Rekonstruksi kali ini tidak dilakukan di tempat kejadian perkara. Malvino beralasan hal ini demi menjaga keamanan para tersangka.

“Ini kami lakukan untuk mempercepat pemberkasan semata. Kami juga lakukan rekonstruksi [di Polda Metro] untuk menjaga keamanan para tersangka,” katanya lagi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah TSUNAMI ACEH 2004

Makalah Tentang Permainan Tradisional "Bola Bekel"

MAKALAH KHALAF: AHLUSSUNNAH (AL-ASY’ARI DAN AL-MATURIDI)