MAKALAH TASAWUF SUNNI AL-GHAZALI

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Dalam dunia tasawuf Terdapat dua aliran besar yang berkembang, yaitu tasawuf falsafi dan tasawuf Sunni. Ulama yang berminat dalam dunia filsafat dan juga berkecimpung dalam dunia tasawuf, mereka berada pada aliran tasawuf falsafi. Tasawuf falsafi ialah tasawuf yang kaya dengan pandangan-pandangan falsafah atau banyak yang dimasuki pandangan-pandangan yang radikal mengenai tuhan dan kesatuan terhadap manusia. Adapun tokoh-tokoh dari tasawuf falsafi di antaranya ialah :
  1. Ibnu Masarrah ( Cardova , Andalusia : w 319/931)
  2. Sahruardi Al-Maqtul ( Sahrawardi, Persia: dibunuh di Aleppo pada 587/1991)
  3. Syaikh Muhyiddin Muhammad Ali atau disebut dengan Ibnu Arabi
Adapun mereka yang tidak melibatkan diri pada dunia pemikiran filsafat, mereka masuk pada aliran tasawuf sunni. Mereka hanya melakukan asketisme untuk proses penyatuan diri dengan tuhan, memperbaiki akhlak dan membersihkan hati. Proses pembersihan diri atau yang disebut mistisisme dapat diartikan usaha untuk mencapai sesuatu yang tidak terbatas sehingga menjadi identik dengannya, melalui berbagai macam pendekatan. Diantara tokoh tasawuf sunni ialah :
  1. Al –Ghazali ( 450 H-505 H)
  2. Al- Qusyairi ( w.465 H)
  3. Al-Harawi (lahir 396 H)
Dalam sejarah perkembangan ajaran tasawuf pada abad kelima hijriah terdapat pemahaman-pemahaman yang unik bahkan ganjil yang dipengaruhi oleh filsafat yunani sehingga membikin keresahan-keresahan dikalangan ulama yang kurang menyukai tasawuf, bahkan dikalangan ulama tasawuf akhlaki sendiri. Pada abad ini juga tampilah seorang tokoh besar sufi Al-Ghazali dengan karya-karyanya yang monumental dengan mengajukan kritik tajam terhadap aliran-aliran filsafat dan kepercayaan kebatinan dan berusaha meluruskan tasawuf dari teori-teori yang ganjil tersebut dan mengembalikannya pada ajaran atau bimbingan Al-Qur’an dan Sunnah. Oleh karena itu sangat penting memahami bagaimana sejarah tasawuf dari abad keabad dan bagaimana pemikiran Al-Ghazali tentang tasawuf sunni.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana Sejarah perkembangan Tasawuf
  2. Bagaimana Pemikiran Al-Ghazali tentang tasawuf Sunni

C. Tujuan

Dari rumusan masalah ini pembaca diharapkan memahami sejarah perkembangan tasawuf dan bagaimana sejarah munculnya pemikiran Al-Ghazali tentang tasawuf sunni.

BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Tasawuf

Ada yang mengatakan tasawuf berasal dari kata “ Shafa” artinya suci, bersih atau murni. Hal ini jika dilihat dari segi niat maupun tujuan setiap tindakan dan ibadah kaum sufi, jelas semuanya dilakukan dengan niat suci untuk membersihkan jiwa dalam mengabdi kepada Allah SWT.[1] Namun Harun Nasution menyebutkan lima istilah yang berkenaan dengan tasawuf, yaitu (1) al-suffah (ahl al-suffah), orang-orang yang ikut pindah dengan nabi dari mekkah ke madinah,(2) saf, barisan, (3) sufi (suci), sofhos (bahasa Yunani: Hikmat) dan (4) suf (kain wol).[2] Dari segi linguistik dapat dipahami bahwa tasawuf adalah sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan dan selalu bersikap bijaksana. Sikap jiwa yang demikian itu pada hakikatnya adalah akhlak yang mulia.[3]

Dari segi istilah tasawuf dapat dilihat dari tiga sudut pandang yaitu, (1) sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas,(2) manusia sebagai makhluk yang harus berjuang,(3) manusia sebagai makhluk yang ber Tuhan. Jika dilihat manusia sebagai makhluk yang terbatas, maka tasawuf dapat di definisikan sebagai upaya mensucikan diri dengan cara menjauhkan pengeruh kehidupan dunia, dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah SWT. Dan jika sudut pandang yang digunakan manusia sebagai makhluk yang harus berjuang, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya memperindah diri dengan akhlak yang bersumber dari ajaran agama dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selanjutnya jika sudut pandang yang digunakan manusia sebagai makhluk yang ber Tuhan, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai keasadaran fitrah ( ke Tuhanan) yang dapat mengarahkan jiwa agar tertuju kepada kegiatan-kegiatan yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhan.[4] Syaikh sayyid Abu Bakr bin Muhammad Syatta mengatakan tasawuf adalah ilmu yang membicarakan tentang keadaan jiwa dan sifat-sifat tercela dan terpuji.[5]

B. Perkembangan Tasawuf

1. Abad pertama dan kedua Hijriah

Pada periode ini tasawuf masih dalam bentuk asketis. Mereka tidak manaruh perhatian terhadap kehidupan materi, seperti makan, pakaian dan tempat tinggal. Mereka berkonsentrasi pada kehidupan ibadah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih abadi yaitu akhirat. Tokoh-tokoh tasawuf pada priode ini terbagi kedalam dua golongan yaitu (1) sahabat,(2) Tabiin. Tokoh sufi dikalangan sahabat diantara nya ialah: Salman Al-Farisi, Abu Dzar Al-Ghifari, Ammar bin Yasir, Hudzaifah bin Al-Yaman. Adapun dikalangan Tabiin ialah : Hasan Bashri (22H-110 H/647-778 M), Malik Bin Dinar (w.130 H/1747 M), Ibrahim bin Adham (w.161 H/1777 M), Rabi’ah Al-Adawiyah (w.185 H/801 M), Abu Hasyim As-Sufi (w. 161 H/777 M), Supi’an bin Sa’id As-Gauri (97H/161 H), Daud Ath-Thai (w.165 H), Syaqiq Al-Balkhi (w.194H/810 M).[6]

2. Abad ketiga dan keempat Hijriyah

Jika pada tahap awal, tasawuf masih berupa asketis dalam pengertian yang sederhana, pada abad ini lah para sufi mulai memperhatikan sisi-sisi teoritis psikologis dalam rangka perbaikan tingkah laku, sehingga tasawuf menjadi ilmu akhlak keagamaan. Kajian-kajian yang luas dan dalam telah memotivasi lahirnya pendalaman studi psikologis dan gejala kejiwaan serta efek atau pengaruhnya terhadap tingkah laku. Pemikiran-peminiran yang muncul berikutnya terlibat dalam masalah-masalah epistimologis yang bagaimana pun berhubungan langsung dengan kajian-kajian mengenai hubungan manusia dengan penciptanya. Oleh sebab itu terbentuklah ilmu khusus bagi kalangan sufi pada priode ini yang sebelumnya berupa ibadah-ibadah praktis. Tasawuf pada periode ini mulai berkembang dan para sufi menaruh perhatian setidaknya pada tiga hal,yaitu: (1) jiwa,(2) akhlak,(3) metafisika.

Pada periode ini telah terlihat adanya tasawuf dengan konsentrasi akhlak. Para ulama salaf merumuskan dengan teori-teori yang mudah dipahami cara menghindai akhlak mazmumah (tercela) dan bagaimana cara membentuk akhlak mahmudah (terpuji). Tasawuf inilah yang disebut dengan tasawuf akhlaki yang berorientasi pada perbuatan baik manusia atau tasawuf salafi karena diamalkan oleh ulama-ulama salaf yang tradisional dan normatif. Namun disisi lain, muncul juga pemikiran yang menonjol tentang persatuan manusia dengan Tuhan seperti yang di kemukakan oleh Al-Hallaj dengan paham hulul nya. Paham hulul ini sangat kontroversial dan bahkan dianggap berbahaya bagi akidah umat. Pada periode ini juga para tokoh tasawuf memberikan pengajaran kepada murid-muridnya dalam bentuk sebuah jamaah. Inilah pertama kali dalam islam terbentuk tarekat yang pada waktu itu semacam lembaga pendidikan yang mengajarkan cara-cara kehidupan kesufian kepada orang-orang yang berkeinginan memasuki dunia tasawuf.[7]

3. Abad kelima Hijriah

Pada abad ini tasawuf diwarnai dengan pemikiran-pemikiran atau paham-paham yang bercorakan filsafat yang di pengaruhi oleh filsafat Yunani yang kemudian disebut tasawuf falsafi , seperti paham “ Ittihad” yang di kemukakan Abu Yazid dan Al-Hallaj. Pemahan seperti ini membikin para ulama resah.karena pemahaman tasawuf falsafi yang radikal inilah tercipta pertentangan antara tasawuf dan fiqh, bahkan memunculkan wali-wali Allah yang dianggap mempunyai kedudukan imam dikalangan Syi’ah sehingga menimbulkan perdebatan yang panjang yang akhirnya sebagian teori-teori tasawuf pada abad ini dinyatakan telah menyimpang dari ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Pada abad inilah seorang ulama besar sufi yang bernama Al-Ghazali, dengan tulisan-tulisannya seperti Al-Munqiz Min Adh Dhalal, Tahafut Al-Falasifah dan Ihya Ulum Ad-Din. Al-Ghazali mengajukan kritikan-kritikan tajam terhadap berbagai aliran filsafat dan kepercayaan kebatinan dan mengembalikannya kepada ajaran Al-Quran dan As-Sunnah, dan ia menancapkan dasar-dasar yang kokoh terhadap ajaran tasawuf. Tasawuf inilah yang dinamakan dengan tasawuf sunni.[8]

4. Abad ke enam, ketuju, delapan dan seterusnya

Pada abad ini muncul kembali tasawuf yang diwarnai pemikiran-pemikiran filsafat, namun teori-teorinya tidak murni tasawuf maupun filsafat kedua-duanya terpadu menjadi satu. Tokoh-tokohnya seperti As-Suhrawardi (w. 587 H), Muhyiddin ibnu Arabi (w.638) Umar ibnu Faridh (w.632 H), Ibnu Sabi’in (w. 667 H). pada abad ini berkembang aliran panteisme yang mengarahkan tasawuf pada kebersatuan makhluk dengan Allah. Perhatian mereka tidak tertuju kepada selain taraf transenden ini, sementara sisi-sisi praktisnya nyaris terabaikan. Oleh karena itu tasawuf disini terbagi dua : (1) Tasawuf Sunni (2) Tasawuf Falsafi.

Tasawuf pada abad kedelapan mengalami kemunduran karena para tokoh yang berkecimpung dalam dunia tasawuf sudah terbatas pada komentar-komentar atau meringkas buku-buku tasawuf terdahulu dan memprioritaskan pada aspek praktik ritual yang berbentuk pormalitas namun kemunduran tasawuf juga mungkin disebab kan kemunduran dunia islam pada akhir priode dinasti Umayyah. Disini tidak terdengar lagi pemikiran-pemikiran baru tentang tasawuf. Di samping tasawuf sunni terdapat juga tasawuf Syi’I khususnya tentang masalah kedekatan manusia dengan Tuhan. Ibnu Khaldun melihat kedekatan antara tasawuf falsafi dengan sakte Ismailiyah dari Syiah. Sakte ini memiliki pandangan terjadinya Hulul atau ketuhanan imam-imam mereka. Kedua kelompok ini juga memiliki kesamaan khususnya persoalan Qutb dan Abdal.[9] Ibnu khaldun mengatakan doktrin ini serupa dengan doktrin sakte Ismailiyah tentang imam dan para wakil.[10]

C. Sumber Tasawuf

Setelah berbicara tentang sejarah perkembangan tasawuf, selanjutnya disini dibicarakan sumber-sumber tasawuf. Memahami perkembangan tasawuf dan sumber-sumbernya akan memberikan gambaran yang jelas bagaimana nantinya tasawuf suni muncul sebagaimana telah dijelaskan sekilas di pembahasan terdahulu. Dalam hal ini sumber tasawuf secara umum terbagi kepada dua bagian: (1) Islam, (2) Non Islam.

Tasawuf yang berlandaskan islam didasarkan pada Al-Quran dan Al-Hadis. Banyak ayat Al-Qur’an dan Hadis membicarakan tentang hubungan antara manusia dan Tuhan. Secara umum islam mengatur kehidupan yang bersifat lahiriah dan bathiniyah. Aspek bathiniyah inilah yang diatur oleh Tasawuf. Lebih jauh al-Quran berbicara tentang kemungkinan manusia dan Tuhan saling mencintai, perintah tentang taubat, petunjuk manusia nantinya akan bertemu dengan Tuhan ( Liqa’), senantiasa bersikap sabar, syukur, mengharap ridhanya, berperilaku jujur, adil,taqwa, khauf, Raja dan lain-lain. As-Sunnah pun banyak berbicara tentang kehidupan rohani seperti hadis Qudsi dibawah ini:

كنت كنزا مخفيا فأحببت أن أعرف فخلقت الخلق فبي عرفوني

Hadis ini memberi gambaran bahwa alam raya dan semua makhluknya merupakan cerminan Tuhan atau bayangan Tuhan. Tuhan ingin memperkenalkan dirinya melaluiciptaannya. Oleh karena itu, menurut kalangan sufi didalam alam semesta ini terdapat potensi ketuhanan yang dapat di gunakan untuk ma’rifah kepada Allah.

Begitu juga hadis yang diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari yang berbunyi :[11]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِي عَنْ نَفْسِ الْمُؤْمِنِ يَكْرَهُ الْمَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ.

Dalam hadis ini terdapat konsep persatuan Tuhan dengan manusia yang dalam istilah tasawuf disebut dengan fana yaitu fana nya hamba dalam mahabbah kepada Allah. Dan masih banyak lagi hadis yang berbicara tentang kehidupan rohani. Setelah jelas bahwasanya tasawuf bersumber dari islam sendiri, ada pendapat yang mengatakan seperti oreintalis barat bahwa unsur yang membentuk tasawuf ada lima yaitu : Islam, masehi. Yunani, Hindu/Budha dan Persia.

a. Unsur Masehi

Dalam hal ini beberapa orientalis seperti Von Kromyer, Goldziher dan Noldicker berpendapat kependetaan yang terdapat dizaman Jahiliyah merupakan unsur dari agama Masehi, oleh karena itu Von Kromyer berkesimpulan bahwa tasawuf adalah buah dari unsur dari agama nasrani. Goldziher mengatakan bahwa sikap fakir yang terdapat dalam agama islam merupakan cabang dari agama Nasrani. Karena dalam keyakinan Nasrani bahwa Isa Bin Maryam adalah orang yang faqir dan injil diturunkan kepada orang yang faqir. Isa berkata “ Beruntunglah kamu orang-orang miskin karena bagi kamulah kerajaan Allah. Beruntunglah kamu orang yang lapar karena kamu akan kenyang”. Lain halnya dengan Noldicker, ia mengatakan bahwa pakaian kasar yang digunakan para sufi sebagai lambing kesederhanaan hidup merupakan pakaian yang biasa dipakai para pendeta. Namun yang lebih ekstrim orientalis yang bernama Nicholson mengatakan bahwa istilah-istilah tasawuf itu berasal dari agama Nasrani.[12]

b. Yunani

Filsafat Yunani mulai berkembang di dunia islam pada akhir Daulah Umayyah dan puncaknya pada Daulah Abasiyah. Metode berpikir filsafat Yunani ini mempengaruhi alur berpikir sebagian orang islam yang ingin berhubungan dengan Tuhan. Ini dapat dilihat dari pemikiran al-Farabi, Al-Kindi dan Ibnu Sina, Abu Yazid, Al-Hallaj, Ibnu Arabi, Syuhruwardi. Namun ada yang mengatakan bahwa masuknya filsafat dalam dunia islam melalui mazhab Paripatetik dan Neo Platonisme.[13]

c. Budha/Hindu dan Persia

Tasawuf dan sistem kepercayaan agama Hindu terdapat beberapa kesamaan diantaranya sikap Fakir, reinkarnasi dan lain-lain. Bahkan dalam maqamat shufiyah al-Fana tampaknya memiliki persamaan dengan ajaran Nirwana dalam agama Hindu. Goldizher sendiri mengatakan bahwa terdapat persamaan antara tokoh Sidharta Gautama Budha dan Ibrahim Bin Adham tokoh sufi.

Tasawuf dapat juga dipengaruhi oleh unsur Persia karena Arab dan Persia memiliki hubungan dekat pada bidang politik, pemikiran, kemasyarakatan dan sastra. Namun argumentasi yang kuat belum ditemukan bahwa kehidupan rohani Persia mempengaruhi Tanah Arab, bahkan sebaliknya kehidupan Rohani tanah Arab lah yang masuk ke Persia, sehingga orang-orang Persia dikenal sebagai ahli-ahli tasawuf. Barangkali terdapat persamaan antara istilah zuhud di Arab dan zuhud menurut agama manu dan mazdaq, antara istilah nur Muhammad dan paham Hormuz dalam agama Zarathustra.[14]

D. Pemikiran Al-Ghazali tentang tasawuf Sunni

a. Biografi Al-Ghazali

Al-Ghazali yang bernama lengkap Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad At-Tusi al-Ghazali dilahirkan di Tus, kini dekat Masyhad, Khurasan tahun 450 H/1058 M, dari seorang ayah penenun wool yang dalam bahasa arab disebut Ghazal, sehingga ia dijuluki “ al-Ghazali”. Pendidikan awalnya di tempuh di Tus, meliputi pelajaran al-Qur’an, hadis, kisah-kisah ahli hikmah dan menghapal puisi-puisi mistis. Pada usia 15 tahun ia pergi ke Mazardaran untuk melanjutkan studinya dalam bidang fiqh. Dan pada usia 20 tahun sebelum sekembalinya ke Tus, Al-Ghazali pergi ke Nisabur untuk mempelajari fiqh dan teologi dibawah bimbingan al-Juwaini (w. 1085),[15] dan ia pun mengajar pada Madrasah Nizhamiyah di Nisabur sampai gurunya wafat.[16]

Selain mempelajari fiqh dan teologi, Al-Ghazali juga belajar dan mempraktikan ajaran-ajaran tasawuf di bawah bimbingan al-Farmadzi (w.1084 M) murid dari al-Imam al-Qusyairi (w 1074 M). selain itu ia juga mempelajari doktrin-doktrin Ta’limiyah hingga al-Muntazhir menjadi khalifah (1094-1118 M). Pada tahun 1091 al-Ghazali diundang oleh nizham al-Mulk (w.1092 M) wazir dari malik syah (1092 M) untuk menjadi guru besar pada perguruan tinggi Nizhamiyah di Bagdhad. Namun tidak beberapa lama ia mengundurkan diri dari jabatannya di bagdhad dikarenakan krisis epistimologi dari ilmu-ilmu yang sudah ia pelajari, dan mengasingkan diri.serta melakukan pengembaraan selama 10 tahun mulai Damaskus, Yarussalem, Mekkah, kembali ke Damaskus dan terakhir ke Bagdhad. [17]

Dari pengasingan dan pengembaraannya selama 10 tahun, al-Ghazali berkesimpulan bahwa kaum sufi lah orang yang menempuh jalan kepada Tuhan secara benar dan langsung. Setelah mencapai derajat tertinggi spiritualitas, al-Ghazali kemudian merenugkan atas dekadensi moral kaum muslim saat itu. Maka atas permintaan Fakhr al-Mulk, putra Nizham al-Mulk al-Ghazali mengajar dimadrasah Nizhamiyah di Nisabur tahun 1105. Namun al-Ghazali mengajar disana hanya berkisar 5 tahun, karena pada tahun 1110 ia kembali ke rumahnya di Tus.[18]

Dikampung halamannya al-Ghazali mendirikan madrasah yang diperuntukan bagi para pengkaji ilmu-ilmu religious dan sebuah biara sufi bagi para ahli sufi. Al-Ghazali menghabiskan sisa umurnya sebgai pengajar agama dan guru sufi dengan metode riyadhah. Al-Ghazali meninggal pada hari ahad, 18 desember 1111 M di Tus pada usia 53 tahun. Al-Ghazali meninggalkan beberapa karya tulis, bahkan ada yang mengatakan sebanyak 457 karya tulis. Namun karya nya yang paling monumental ialah ihya Ulum al-din, Mi’yar al-Ilm, Tahafut al-Falasifah dan lain-lain.

b. Pemikiran Al-Ghazali tentang tasawuf sunni

Al-Ghazali mencoba mengembalikan tasawuf ke bawah bimbingan dan petunjuk al-Qur’an dan As-Sunnah. Al-Ghazali juga memandang negative Syathahat karena menurutnya terdapat dua kelemahan :[19]
  1. Kurang memperhatikan aspek lahiriah, hanya mengungkapkan kata-kata yang sulit dipahami, mengemukakan ittihad dan syahadat al-ilahiy.
  2. Syathahat merupakan pemikiran yang kacau dan hasil dari imajinasi. Ungkapan-ungkapan ganjil ini lah yang menyebabkan orang-orang Nashrani keliru dalam menilai Tuhannya, seakan-akan ia berada pada diri Isa. Al-Ghazali menolak paham hulul dan Ittihad dan mengemukakan konsep tentang makrifah. Dan jalan untuk mendapatkan makrifah di lalui hanya dengan ilmu dan amal dimulai dari Tazkiyat an-Nafs, maqamat dan ahwal.
Al-Ghazali berpendapat siapa saja yang ingin mempelajari dan mengamalkan tasawuf, orang tersebut harus memperdalam ilmu syari’at dan akidah terlebih dahulu dan menjalankannya secara tekun dan sempurna, ini bisa dilihat di dalam karyanya ihya ulum ad-din. ihya Ulum Ad-Din terdiri dari 4 jilid, al-Ghazali dalam kitab tersebut pada jilid pertama dan kedua membicarakan secara panjang lebar tentang kewajiban agama dan pokok-pokok akidah islam yang berkaitan dengan syari’at. Pada jilid ketiga barulah ia membicarakan tarekat dan makrifah secara rinci, kemudian membicarakan tata cara berdzikir serta hasilnya fana, dan penghayatan terhadap alam ghaib hingga penghayatan qarbun yaitu kedekatan kepada Tuhan.

Pada jilid terakhir al-Ghazali membicarakan tentang afat al-Qalb yaitu penyakit-penyakit hati, keburukan-keburukan yang berkaitan dengan mulut, mata,telinga dan anggota badan beserta cara penyembuhannya. Penolakannya terhadap hulul dan ittihad, al-Ghazali mencoba memberikan pembatasan terhadap makrifah dalam sufisme agar dimoderasi hanya sampai kepada penghayatan yang amat dekat kepada Tuhan, tidak sampai terjerumus kepada paham hulul dan ittihad. Berarti al-Ghazali menolak penghayatan makrifah kea rah puncak yaitu “ fana al-Fana”. Menurut al-Ghazali pengamalan tasawuf dibatasi dan dimoderasi hanya sampai kepada penghayatan ektase yang berada ditengah-tengah, yang masih menyadari adanya perbedaan yang fundamental antara manusia dan Tuhan yang transenden, mengatasi alam semesta, dan hanya sampai penghayatan yang dekat (al-Qurb) dengan Tuhan sehingga kesadaran diri sebagai yang sedang makrifah tetap berbeda dengan Tuhan yang dimakrifahinya.

Setelah al-Ghazali secara tegas menolak paham hulul dan ittihad dan memberikan argumentasinya. Al-Ghazali berpendapat bahwa makrifah dan mahabbah merupakan setinggi-tingginya tingkat yang dapat dicapai oleh seorang sufi. Dan pengetahuan yang diperoleh dari makrifah lebih tinggi mutunya dari pengetahuan yang diperoleh oleh akal. Namun yang perlu diperhatikan disini ialah tentang penempatan syari’at dibawah tarekat dan hakikat oleh al-Ghazali telah menimbulkan satu efek yang menempatkan rasa superior terhadap kalangan tertentu, merasa menjadi golongan khawas yang memiliki kelebihan atau keunggulan dari manusia biasa, bahkan kedudukan ulama dapat berada dibawah kedudukan wali Allah. Kelebihan yang mereka rasakan bersumber dari riwayat nabi Musa dan Khaidir[20].

Terlepas dari kekurang-kekurang, al-Ghazali merupakan sufi besar yang telah berhasil membangkitkan gairah keagamaan yang mulai redup ketika itu, mengembalikan penghayataan agama atau ajaran tasawuf pada bingkai al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam ajaran Tawsawuf al-Ghazali menjatuh kan diri kepada Tasawuf Sunni yang berdasarkan doktrin Ahlu As-Sunnah wal Jamaah. Dari tasawuf inilah ia menjauhkan dari semua kecendrungan gnostis yang mempengaruhi filsuf islam, sakte Ismai’liyah dan aliran Syi’ah, ikhwan As-Syafa dan lain-lain, dan ia pun menjauhkan teori-teori tasawufnya dari teori-teori ketuhanan menurut aristetoles, antara lain teori emanasi dan penyatuan.

BAB III
PENUTUP

Dari penjelasan terdahulu dapat dipahami tasawuf berkembang dari abad-ke abad, disetiap abadnya mempunyai karakter yang berbeda hingga akhirnya pada abad ke delapan tasawuf mengalami kemunduran disebabkan para tokoh sufi hanya mengomentari karya-kaya para pendahulu mereka. Ajaran-ajaran tasawuf merupakan perpaduan dari berbagai unsur diantaranya Masehi,Yunani, Hindu/Budha dan Persia. Perpaduan dari berbagai unsur ini lah yang dinamakan tasawuf falsafi. Sedangkan taawuf Sunni hanya berkutat pada Al-Qur’an dan Hadis.

Ini lah yang mendorong Al-Ghazali untuk mengembalikan tasawuf kedalam bimbingan petunjuk Al-Qur’an dan Hadis. Al-Ghazali secara tegas menolak paham hulul dan ittihad. Dan ia membatasi penghayatan makrifah dalam sufisme agar dimoderasi hanya sampai kepenghayatan yang amat dekat kepada Tuhan dan tidak terjerumus ke dalam paham hulul dan ittihad, dengan kata lain Al-Ghazali menolak penghayatan makrifah secara puncak dan ia masih membatasi adanya perbedaan secara fundamental anatara manusia dan Tuhan.

DAFTAR PUSTAKA

A. Bachrun Rif’I, H.Hasan Mud’is, Filsafat Tasawuf, (Bandung : CV Pustaka Setia, 2010)

` Harun Nasution, Falsafah dan Mistisme dalam Islam,( Jakarta : Bulan Bintang, 1993)

H.Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf,( Jakarta :Raja Grafindo Perkasa,2011)

Syaikh Abu Bakar ibn sayyid Muhammad Syatta, kifayatu al-Atqiya wan manhaju al-Ashfiya,( Indonesia: haramain,tth).

Amroeni Drajat, Suhrawardi kritik Falsafah Paripatetik, (Yogyakarta : LKIS Yogyakarta, 2005)

Muhammad bin Ismail, Shahih Al-Bukhari,(Indonesia : Haramain,tth).

Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Ihya Ulum Ad-Din,( Indonesia : Haramain, tth).

Khudori Soleh, akeptisme Al-Ghazali, (Malang: UIN Malang Pres,2009),


[1] A. Bachrun Rif’I, H.Hasan Mud’is, Filsafat Tasawuf, (Bandung : CV Pustaka Setia, 2010), hlm. .24

` [2] Harun Nasution, Falsafah dan Mistisme dalam Islam,( Jakarta : Bulan Bintang, 1993), hlm 56-57

[3] H.Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf,( Jakarta :Raja Grafindo Perkasa,2011), hlm 179

[4] H.Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf………….hlm 180

[5] Syaikh Abu Bakar ibn sayyid Muhammad Syatta, kifayatu al-Atqiya wan manhaju al-Ashfiya,( Indonesia: haramain,tth). Hlm. 3

[6] A. Bachrun Rif’I, H.Hasan Mud’is, Filsafat Tasawuf,,,,,,hlm 76 .

[7] A. Bachrun Rif’I, H.Hasan Mud’is, Filsafat Tasawuf,,,,,,,,,,77-78

[8] Kritikan-kritikan Al-Ghazali terhadap filsafat bermula kerena ketidak puasannya terhadap bidang ilmu tersebut. Kata Al-Ghazali pangkal kesalahan filosof terdapat dalam 20 masalah utama, 17 ajaran menimbulkan kebid’ahan dan sisanya menyebabkan kufur. Adapun 3 yang menyebabkan kufur ialah keyakinan bahwa jasad tidak akan dihidupkan kembali diakhirat dan pahala dan siksa hanya bersifat ruhani dan juga mereka mengingkari kebangkitan jasmani. Mereka juga berpandangan bahwa alam itu qadim dan terakhir Allah SAW hanya mengetahui yang global dan tidak mengtahui yang partikular. Adapun sisanya yang 17 yang membawa kepada ke bid’ah an dapat dibaca di dalam karya Al-Ghazali “ Tahafut Al-Falasifah”.

[9] Menurut para filsuf Quthb ialah puncaknya orang-orang arifin, sedangkan Abdal ialah perwakilan.

[10] A. Bachrun Rif’I, H.Hasan Mud’is, Filsafat Tasawuf,,,,,,,,,,hlm 79-80

[11] Muhammad bin Ismail, Shahih Al-Bukhari,(Indonesia : Haramain,tth).

[12] A. Bachrun Rif’I, H.Hasan Mud’is, Filsafat Tasawuf,,,,,,,,,,hlm 41

[13] Paripatetik muncul sebagai sebutan bagi pengikut Aristoteles. Secara Historis Aristoteliansme terbagi kedalam tiga priode : pertama, paripatetik masa awal dimulai sejak Aristoteles hingga imeninggalnya Starato ( 322-270 M) , kedua sejak Starato sampai meninggalnya Andronicus (270-270 SM) ketiga pasca Andronicus. Paripatetik berasal dari Yunani yang berarti berkeliling, kata ini juga dimaksud kan dengan beranda. Namun dalam tradisi Yunani kata ini mengacu pada suatu tempat diserambi gedung olahraga di Athena, tempat Aristoteles mengajar sambil berjalan-jalan.

[14] A. Bachrun Rif’I, H.Hasan Mud’is, Filsafat Tasawuf,,,,,,,,,,hlm 43

[15] Menurut keterangan al-Juwaini ini lah yang mengenalkan kepada al-Ghazali tentang filsafat termasuk logika dan filsafat alam. Oleh karena al-Juwaini seorang teolog bukan filosof, maka ia menanamkan pengetahuan filsafat melalui disiplin teologi.

[16] Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Ihya Ulum Ad-Din,( Indonesia : Haramain, tth). Hlm 8

[17] Khudori Soleh, akeptisme Al-Ghazali, (Malang: UIN Malang Pres,2009), hlm 21

[18] Khudori Soleh, akeptisme Al-Ghazali,,,,,hlm 22

[19] A. Bachrun Rif’I, H.Hasan Mud’is, Filsafat Tasawuf,,,,,,,,129

[20] A. Bachrun Rif’I, H.Hasan Mud’is, Filsafat Tasawuf,,,,,,,,,,hlm 130

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah TSUNAMI ACEH 2004

Makalah Tentang Permainan Tradisional "Bola Bekel"

MAKALAH KHALAF: AHLUSSUNNAH (AL-ASY’ARI DAN AL-MATURIDI)