Proposal Kelompok mata kuliah Metodologi Penelitian
1. METODOLOGI PENELITIAN PENGARUH PENGGUNAAN E-COMMERCE TERHADAP KINERJA UKM DI YOGYAKARTA Kelompok 10 Paulus Daur 18393 Thio Nofitarina Sulis 18780 Yosephine Deby Ayuningdya 18926 Yacinta Widia Putri Sari 19043 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA YOGYAKARTA OKTOBER 2013
2. BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pada era globalisasi seperti sekarang ini, dunia menjadi semakin canggih. Salah satu kemajuan yang paling nampak dalam kehidupan manusia adalah kemajuan teknologi. Perkembangan tersebut secara langsung maupun tidak langsung telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia, seperti sistem perdagangan, cara bertransaksi, serta peredaran uang. Pada jaman dulu, orang melakukan transaksi jual beli dengan sistem yang dikenal dengan barter. Barter adalah suatu cara untuk mendapatkan barang tertentu dengan menukarkan barang yang kita miliki dengan barang yang dimiliki oleh orang lain dan harus dilakukan secara bertatap muka langsung. Di jaman yang serba maju seperti sekarang ini, peran teknologi menjadi salah satu faktor terpenting dalam menjalankan suatu bisnis. Hal ini disebabkan karena dengan adanya teknologi, proses bisnis menjadi lebih luas yang dalam artian tidak terbatas oleh jarak dan waktu yang selama ini menjadi hambatan bagi bisnis tradisional. Salah satu dampak yang diakibatkan karena perkembangan teknologi yang semakin pesat adalah munculnya E-commerce dan menjadi semakin penting dengan adanya kemajuan di bidang telekomunikasi dan jaringan komputer yang terus menerus (Purbo dan Wahyudi, dalam Yulimar, 2006). Selain faktor perkembangan jaman, faktor bahwa dijaman sekarang ini dunia semakin global dan terjadi perdagangan bebas juga mendominasi berkembangnya sistem E- commerce. Dalam Purbo dan Wahyudi (2001) dijelaskan bahwa perusahaan yang menggunakan E-commerce akan mendapatkan berbagai keuntungan, seperti terbukanya aliran pendapatan baru (revenue stream) yang lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional, meningkatnya market exposure, menurunnya biaya operasional (operating cost), jangkauan yang semakin lebar (global reach), meningkatnya kesetiaan pelanggan (customer loyalty), meningkatnya manajemen pemasok (supplier management), waktu produksi lebih
3. pendek dan meningkatkan rantai nilai (value chain). Suriadinata (2001) juga mengemukakan bahwa sebagai media informasi dan promosi, situs web sebagai salah satu bentuk E-commerce adalah media dengan daya jangkau luas serta paling murah. Hal ini dikarenakan situs web adalah media informasi yang dapat diakses dari segalapenjuru dunia atau negara manapun selama jaringan internet tersedia. Karenanya bagi dunia usaha kecil dan menengah, situs web adalah media promosi yang paling tepat. Hasil survey yang dilakukan oleh The Asia Foundation (2002) juga menunjukkan sedikitnya jumlah UKM yang sudah memanfaatkan E-commerce. Menurut survey yang dilakukan pada 227 UKM di 12 kota besar di Indonesia (Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Makassar, Manado, Palembang, Samarinda, dan Lombok), hanya 28 perusahaan (18% dari perusahaan yang disurvey) yang telah bergabung dengan situs E-commerce. Bahkan perusahaan-perusahaan di luar Jawa dan Bali hanya mempunyai sedikit pengetahuan tentang situs E-commerce dan manfaat yang bisa diperoleh dari situs E-commerce tersebut. Hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Kraemer et al yang ditulis pada tahun 2002 yang berjudul “Impacts of Globalization on E-commerce Adoption and Firm Performance: A Cross-Country Investigation” dimana variable yang diteliti adalah globalisasi perusahaan dan tingkat adopsi Ecommerce, globalisasi dan adopsi B2B, globalisasi dan adopsi B2C, globalisasi dan pengaruh E-commerce, adopsi E-commerce sebagai mediator antara globalisasi dan kinerja perusahaan, adopsi E-commerce dan kinerja perusahaan. Dari hasil penelitian tersebut Kraemer dapat membuktikan bahwa Globalisasi berpengaruh positif pada tingkat adopsi, E-commerce Globalisasi berpengaruh positif pada adopsi B2B Globalisasi berpengaruh negatif pada adopsi B2C Globalisasi berpengaruh positif pada pengaruh Ecommerce Adopsi E-commerce merupakan mediator antara globalisasi dan kinerja perusahaan Adopsi E-commerce berpengaruh positif pada kinerja perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Vidi Arini Yulimar yang ditulis pada tahun 2006 berjudul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengadopsian
4. Electronic Commerce dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi pada Perusahaan Kecil dan Menengah di Indonesia)” memiliki variabel penelitian sebagai berikut: faktor-faktor yang mempengaruhi suatu perusahaan untuk mengadopsi E-commerce diantaranya dukungan manajemen puncak, kesiapan organisasional, dorongan eksternal, manfaat yang dirasakan, pengadopsian E-commerce dan pengaruh pengapdosian E-commerce terhadap kinerja perusahaan. Pada penelitian yang dilakukan oleh Vidi Arini Yulimar bisa dibuktikan bahwa pengadopsian E-commerce mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap kinerja perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Willya Randika pada tahun 2013 berjudul “Pengaruh Sisitem Informasi Akuntansi Terhadap Kinerja Perusahaan Pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)” memiliki 3 variabel yaitu Dummy SIA sebagai variabel independen, ROA dan ROS sebagai variabel dependen dan Natural Logaritm of Total Assets dan Total Labor sebagai variabel control. Pada penelitian yang dilakukan oleh Willya Randika ini dibuktikan bahwa Sistem Informasi Akuntansi berpengaruh positif terhadap ROA. Selain itu, secara statistik SIA tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA Sedangkan untuk variabel ROS, SIA berpengaruh negatif. Selain itu, secara statistik SIA berpengaruh signifikan terhadap ROS. Dari hasil tersebut, penulis akan menguji kembali penelitian terdahulu untuk mengetahui apakah penelitian terdahulu masih relevan di tahun 2013 yang notabene memiliki kemajuan dan perkembangan yang pesat di bidang teknologi dan informasi. Oleh karena itu, penulis akan menguji kembali dari penelitian yang terdahulu, namun dengan objek yang berbeda. Objek yang penulis pilih pada penelitian kali ini adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang berada di Yogyakarta. Pemilihan Yogyakarta sebagai objek dikarenakan objek penelitian sebelumnya terlalu luas, sehingga belum terlihat jelas apakah benar ada pengaruh yang signifikan dari penggunaan E-commerce terhadap kinerja perusahaan. Oleh karena itu, penulis akan mempersempit objek agar pengaruh yang muncul dapat terlihat lebih jelas, terlebih Yogyakarta merupakan salah satu kota besar di Indonesia yang memiliki banyak jaringan UKM.
5. 1.2 Rumusan Masalah Permasalahan yang dijelaskan dalam penelitian ini dirumuskan dalam sebuah pertanyaan yaitu apakah penggunaan E-commerce mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap kinerja UKM di Yogyakarta? 1.3 Tujuan Penelitian Menguji kembali hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Kraemer et al, Vidi Arini Yulimar dan Willya Randika dengan objek yang berbeda. 1.4 Manfaat Penelitian Sementara itu, kegunaan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Sebagai bahan pertimbangan bagi perusahaan kecil dan menengah untuk menerapkan E-commerce dalam perusahaannya. 2. Sebagai dasar acuan dan bahan pertimbangan bagi penelitian lebih lanjut dan pengembangan ilmu pengetahuan.
6. BAB II DASAR TEORI & PENGEMBANGAN HIPOTESIS 2.1 Sistem Informasi Akuntansi Dalam konteks riset Sistem Akuntansi, teknologi diartikan sebagai system computer (hardware, software dan data) serta jasa yang mendukung pemakai (training, help lines, dan lain-lain) yang disediakan untuk membantu pemakai dalam tugas-tugasnya (Goodhue dan Thompson dalam Setiawati, 2008). Sedangkan Sistem Informasi Akuntasi sendiri memiliki pengertian sebagai berikut : 1. Sistem informasi akuntansi merupakan kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan yang dirancang untuk mengubah data keuangan dan data lainnya ke dalam informasi, informasi tersebut dikomunikasikan kepada para pembuat keputusan (Bodnar dan Hopwood dalam Ayutias, 2011). 2. Sistem informasi akuntansi adalah serangkaian dari satu atau lebih komponen yang saling berelasi dan berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan, yang terdiri dari pelaku, serangkaian prosedur, dan teknologi informasi (Romney dan Steinbart dalam Ayutias, 2011). Sistem informasi akan memberikan kemudahaan bagi para akuntan - manajemen untuk menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipercaya, relevan, tepat waktu, serta dapat dipahami dan teruji sehingga akan membantu pengambilan keputusan. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) telah membuat sertifikasi yaitu Certified Information Technology Professional (CITP). CITP mendokumentasikan keahlian sistem para akuntan yaitu akuntan yang memiliki pengetahuan luas di bidang teknologi dan yang memahami bagaimana teknologi informasi dapat digunakan dalam berbagai organisasi. Hal ini mencerminkan pengakuan AICPA atas pentingnya teknologi atau sistem informasi dan hubungannya dengan akuntansi (Setiawati, 2008).
7. 2.2 E-commerce Saat ini banyak yang mendefinisikan pengertian dari E-commerce, tetapi tidak dapat ditemui definisi pasti dari Electronic commerce yang telah distandarkan dan disepakati bersama. Kalakota dan Whinston dalam Daniel et al. (2002) mendefinisikan E-commerce sebagai “pembelian dan penjualan informasi, produk dan layanan melalui jaringan komputer” dimana jaringan komputer yang dimaksud adalah Internet. Laudon dan Traver dalam Asing-Cashman et al. (2004) mendefinisikan E-commerce sebagai transaksi komersial antara dan antar organisasi dan individual yang dilakukan secara digital. Schneider dalam Asing- Cashman et al. (2004) mendefinisikan Ecommerce sebagai aktivitas bisnis yang dilakukan dengan menggunakan teknologi transmisi data elektronik seperti yang digunakan di Internet dan World Wide Web untuk menerapkan atau meningkatkan proses bisnis. definisi lain dari E-commerce adalah kegiatan komersial dengan penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E- commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. (http://ewawan.com/pengertian-E-commerce-definisi-E-commerce.html). Oleh karena itu, peneliti mengambil kesimpulan bahwa E-commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik. Pengertian inilah yang digunakan dalam penelitian ini. Teknologi informasi, telekomunikasi dan Internet adalah teknologi yang dibutuhkan oleh E-commerce (Yuliana dalam Yulimar, 2006). Secara umum, E- commerce dapat diklasifikasikan menjadi 2 jenis, yaitu Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C) (Purbo dan Wahyudi, 2001). B2B merupakan sistem komunikasi bisnis online antar pelaku bisnis. Pada umumnya Business to Business commerce menggunakan mekanisme EDI (Electronic Data Interchange) yang sudah ada sejak lama.
8. Karakteristik Business to Business commerce adalah: 1. Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama. Pertukaran informasi hanya berlangsung di antara mereka dan karena sudah sangat mengenal, maka pertukaran informasi tersebut dilakukan atas dasar kebutuhan dan kepercayaan. 2. Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati. Jadi service yang digunakan antar kedua sistem tersebut sama dan menggunakan standar yang sama pula. 3. Salah satu pelaku tidak harus menunggu partner mereka lainnya untuk mengirimkan data. 4. Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis (Purbo dan Wahyudi, 2001). B2C adalah aplikasi E-commerce untuk perusahaan dengan konsumennya (Yuliana dalam Yulimar, 2006). B2C menggunakan banyak cara untuk melakukan pendekatan dengan pihak konsumen, antara lain adalah dengan mekanisme toko online (electronic shopping mall) atau bisa juga dengan menggunakan konsep portal. Electronic shopping mall memanfaatkan website untuk menjajakan produk dan jasa pelayanan. Para penjual menyediakan semacam storefront yang berisikan katalog produk dan pelayanan yang diberikan. Dan para pembeli bisa melihat- lihat barang apa saja yang akan dia beli. Konsep portal agak sedikit berbeda dengan konsep toko online. Konsep portal menyediakan berbagai macam pelayanan di dalam websitenya, baik itu sistem belanja online, fasilitas email gratis, search engine, berita, ramalan bintang, dan sebagainya (Purbo dan Wahyudi, 2001). Karakteristik Business to Consumer commerce adalah sebagai berikut: 1. Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan secara umum pula. 2. Service yang dilakukan juga bersifat umum, sehingga mekanismenya dapat digunakan oleh orang banyak.
9. 3. Service yang diberikan adalah berdasarkan permintaan. Konsumen berinisiatif sedangkan produsen harus siap memberikan respon terhadap inisiatif konsumen tersebut. 4. Sering dilakukan sistem pendekatan client-server, dimana konsumen di pihak client menggunakan sistem yang minimal (berbasis web) dan penyedia barang/jasa (business procedure) berada pada pihak server (Purbo dan Wahyudi, 2001). Konsep dasar aplikasi E-commerce di website atau cara E-commerce bekerja adalah sebagai berikut: Konsumen berbelanja secara online di pasar/toko online melalui Internet. Di sana, dia mulai berbelanja berbagai macam kebutuhan yang diinginkan. Untuk itu, mulailah dia memasuki server transaksi online dimana semua informasi yang dia berikan untuk keperluan belanja online dienkripsi. Kemudian dia memesan sebuah order. Segala informasi yang berkaitan dengan order ini dikirim melalui sebuah jaringan pintu gerbang rahasia (private gateway) ke bagian pemrosesan informasi (processing network) dimana di bagian inilah transaksi dinyatakan sah atau tidak oleh bank yang bersangkutan (Purbo dan Wahyudi, 2001). 2.3 Kinerja Menurut Romney dan Steinbart (2003) informasi dalam Sistem Informasi Akuntansi (SIA) terbagi dalam dua kategori, yakni laporan keuangan yang sebenarnya didesain bagi pihak eksternal dalam pengambilan keputusan untuk memberikan kredit atau berinvestasi dalam organisasi. Sedangkan kategori yang kedua adalah laporan manajerial yang memiliki fungsi dalam menyediakan informasi terinci tentang kinerja manajerial. Dalam laporan manajerial terdapat dua hal penting, yaitu tentang laporan anggaran dan kinerja. Anggaran merupakan ungkapan formal tujuan dalam istilah keuangan yang merupakan alat perencanaan keuangan. Sebaliknya, laporan kinerja sebagai pengendali keuangan. Laporan kinerja merinci anggaran dan jumlah sebenarnya pendapatan dan pengeluaran,
10. serta menunjukan pula penyimpangan atau perbedaan diantara kedua jumlah tersebut. Dalam penelitian ini, yang dimaksud dengan kinerja perusahaan adalah kinerja keuangan perusahaan. Kinerja keuangan menurut Jumingan (2006) adalah gambaran kondisi keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu baik menyangkut aspek penghimpunan dana maupun penyaluran dana, yang biasanya diukur dengan indikator kecukupan modal, likuiditas, dan profitabilitas. 2.3.1 Metode Altman Z-Score Metode yang digunakan untuk mendeteksi kondisi keuangan perusahaan yang berkaitan dengan likuiditas, leverage, profitabilitas, solvabilitas dan aktivitas perusahaan (Adnan, 2000) ialah metode Altman Z-Score. Altman menemukan ada lima rasio keuangan yang dapat digunakan untuk menilai apakah perusahaan dikatakan sehat atau tidak sehat atau menuju kebangkrutan. Rumus yang telah diformulasikan Altman (1968) adalah sebagai berikut : Z-Score = 0,717X1 + 0,847X2 + 3,107X3 + 0,420X4 + 0,998X5 Keterangan: X1 = Modal kerja terhadap total asset X2 = Laba yang ditahan terhadap total asset X3 = Pendapatan sebelum pajak dan bunga terhadap total asset X4 = Nilai pasar ekuitas terhadap nilai buku dari hutang X5 = Pendapatan terhadap total asset Kriteria yang digunakan untuk memprediksi kebangkrutan perusahaan dengan model ini adalah, perusahaan yang mempunyai skor Z > 2,90 diklasifikasikan sebagai perusahaan sehat, sedangkan perusahaan yang mempunyai skor Z < 1,20 diklasifikasikan sebagai perusahaan potensial bangkrut. Selanjutnya skor antara 1,20 sampai 2,90 diklasifikasikan sebagai perusahaan pada grey area atau daerah kelabu.
11. 2.3.1.1 X1 Modal Kerja Terhadap Total Asset Rasio ini merupakan ukuran dari aktiva lancar perusahaan terhadap total kapitalisasi. Modal kerja didefiniskan sebagai selisih antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar. Perusahaan yang mengalami kerugian, secara konsisten akan menyusutkan jumlah aktiva lancar terhadap total aktiva. Dari ketiga rasio likuiditas yang diuji oleh Altman, rasio ini terbukti membantu untuk mengevaluasi kesehatan perusahaan. Sedangkan dua rasio lainnya yaitu rasio lancar dan rasio cepat ditemukan tidak terlalu membantu untuk mengevaluasi kesehatan perusahaan. 2.3.1.2 X2 Laba Ditahan Terhadap Total Asset Laba ditahan merupakan akun yang melaporkan jumlah pendapatan yang diinvestasikan kembali atau kerugian perusahaan selama berdiri. Akun ini merujuk kepada laba yang diraih. Rasio ini merupakan profitabilitas kumulatif dari waktu ke waktu. Usia perusahaan secara implisit berpengaruh teradap rasio ini. Rasio laba ditahan terhadap total asset berguna untuk mengukur leverage perusahaan. Perusahaan dengan nilai laba ditahan yang tinggi terhadap total aset, telah membiayai aset mereka melalui retensi keuntungan. 2.3.1.3 X3 Pendapatan Sebelum Pajak dan Bunga Terhadap Total Asset Rasio ini merupakan ukuran produktivitas sebenarnya dari aset perusahaan terlepas dari pajak atau faktor leverage. Rasio ini cocok untuk studi yang berhubungan dengan kegagalan perusahaan karena keberadaan utama sebuah perusahaan didasarkan pada kekuatan produktif dari aktiva. Selanjutnya, insolvensi dalam pengertian kebangkrutan terjadi saat total kewajiban melebihi penilaian wajar aset perusahaan dengan nilai ditentukan oleh kekuatan produktif aset. 2.3.1.4 X4 Nilai pasar ekuitas terhadap nilai buku dari hutang Ekuitas diukur dengan kombinasi dari semua nilai pasar ekuitas. Ukuran tersebut menunjukan seberapa banyak nilai aktiva perusahaan dapat menurun (diukur dengan nilai pasar ekuitas ditambah hutang) sebelum liabilitas melebihi aktiva dan perusahaan menjadi bangkrut. Rasio ini
12. menambahkan dimensi pasar ekuitas dimana studi lain mengenai kebangkrutan tidak mempertimbangkan rasio ini. 2.3.1.5 X5 Pendapatan terhadap total asset Rasio ini merupakan rasio standard keuangan yang menggambarkan kemampuan menghasilkan penjualan 2.4 Usaha Kecil Menengah Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pengertian UMKM adalah : 1. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Usaha Mikro memiliki kriteria asset maksimal sebesar 50 juta dan omzet sebesar 300 juta. 2. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Usaha Kecil memiliki kriteria asset sebesar 50 juta sampai dengan 500 juta dan omzet sebesar 300 juta sampai dengan 2,5 miliar. 3. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. Usaha Menengah memiliki kriteria asset sebesar 500 juta sampai dengan 10 miliar dan omzet sebesar 2,5 miliar sampai dengan 50 miliar. UU no.9 tahun 1995 tentang mengatur kriteria usaha kecil berdasarkan nilai aset tetap (di luar tanah dan bangunan) paling besar Rp 200 juta dengan
13. omzet per tahun maksimal Rp 1 milyar. Sementara itu berdasarkan Inpres No.10 tahun 1999 tentang usaha menengah, batasan aset tetap (di luar tanah dan bangunan) untuk usaha menengah adalah Rp 200 juta hingga Rp 10 milyar. Kementrian Koperasi dan UKM menggolongkan suatu usaha sebagai usaha kecil jika memiliki omset kurang dari Rp 1 milyar per tahun. Untuk usaha menengah batasannya adalah usaha yang memiliki omset antara Rp 1 sampai dengan Rp 50 milyar per tahun. Departemen Perindustrian dan Perdagangan menetapkan bahwa industri kecil dan menengah adalah industri yang memiliki nilai investasi sampai dengan Rp 5 milyar. Sementara itu usaha kecil di bidang perdagangan dan industri juga dikategorikan sebagai usaha yang memiliki aset tetap kurang dari Rp 200 juta dan omzet per tahun kurang dari Rp 1 milyar (sesuai UU no.9 tahun 1995). Bank Indonesia menggolongkan usaha kecil dengan merujuk pada UU no 9/1995, sedangkan untuk usaha menengah BI menentukan sendiri kriteria aset tetapnya dengan besaran yang dibedakan antara industri manufaktur (Rp 200 juta s/d Rp 5 miliar) dan non manufaktur (Rp 200 – 60 juta). Badan Pusat Statistik (BPS) menggolongkan suatu usaha berdasarkan jumlah tenaga kerja. Usaha mikro adalah usaha yang memiliki pekerja 1-5 orang. Usaha kecil adalah usaha yang memiliki pekerja 6-19 orang. Usaha menengah memiliki pekerja 20-99 orang dan usaha besar memiliki pekerja sekurang- kurangnya 100 orang. 2.5 Penelitian Terdahulu Hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Kraemer et al yang ditulis pada tahun 2002 yang berjudul “Impacts of Globalization on E-commerce Adoption and Firm Performance: A Cross-Country Investigation” dimana variabel yang diteliti adalah globalisasi perusahaan dan tingkat adopsi E- commerce, globalisasi dan adopsi B2B, globalisasi dan adopsi B2C, globalisasi dan pengaruh E-commerce, adopsi E-commerce sebagai mediator antara globalisasi dan kinerja perusahaan, adopsi E-commerce dan kinerja perusahaan.
14. Pengumpulan data dilakukan melalui survei telepon dari 2.139 perusahaan di 10 negara seperti Brazil, Cina, Denmark, Prancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Singapura, Taiwan, dan Amerika Serikat yang menggunakan internet untuk membeli, menjual produk atau jasa. Pengumpulan data berlangsung dari Februari hingga April 2002. Tingkat respons secara keseluruhan adalah 13%. Tingkat respon bervariasi dari tiap-tiap negara, mulai dari 8% sampai 39%. Analisis ini menggunakan metode korelasi, chi-square, dan regresi. Dari hasil penelitian tersebut Kraemer dapat membuktikan bahwa Globalisasi berpengaruh positif pada tingkat adopsi, E-commerce Globalisasi berpengaruh positif pada adopsi B2B Globalisasi berpengaruh negatif pada adopsi B2C Globalisasi berpengaruh positif pada pengaruh Ecommerce Adopsi E- commerce merupakan mediator antara globalisasi dan kinerja perusahaan Adopsi E-commerce berpengaruh positif pada kinerja perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Vidi Arini Yulimar yang ditulis pada tahun 2006 berjudul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengadopsian Electronic Commerce dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi pada Perusahaan Kecil dan Menengah di Indonesia)” memiliki variabel penelitian sebagai berikut: faktor-faktor yang mempengaruhi suatu perusahaan untuk mengadopsi E-commerce diantaranya dukungan manajemen puncak, kesiapan organisasional, dorongan eksternal, manfaat yang dirasakan, pengadopsian E-commerce dan pengaruh pengapdosian E-commerce terhadap kinerja perusahaan. Objek penelitian yang ditetapkan adalah perusahaan kecil dan menengah anggota CD-SMEs (Center for Development of Small and Medium EnterprisesIndonesia) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan manajer/pemilik UKM/ pegawai sebagai respondennya. Pengumpulan data di lapangan dilakukan pada bulan Juli-November 2005 dan di tempat tertentu, yaitu di sembilan pusat perusahaan kecil dan menengah di sembilan daerah di Indonesia, yaitu: Padang, Jakarta, Cirebon, Yogyakarta, Jepara, Sidoarjo, Denpasar, Makasar, dan Balikpapan. Dalam penelitian ini, data primer diperoleh dengan menggunakan metode komunikasi tidak langsung yaitu melalui kuesioner dan metode komunikasi langsung yaitu dengan wawancara. Sedangkan
15. data sekunder diperoleh dari data data yang sudah ada dan digunakan untuk memberikan gambaran tambahan atau pelengkap. Dari pengumpulan data tersebut diperoleh hasil 107 responden. Keseluruhan responden dalam penelitian ini diklasifikasikan kedalam aspek demografi yang tidak diikutsertakan dalam proses analisis data karena tidak berkaitan secara langsung dengan jawaban yang diberikan oleh responden mengenai variabel penelitian, tetapi aspek demografi tersebut dapat digunakan sebagai informasi tambahan dalam menjelaskan kesimpulan. Proses analisis data dan pengujian model penelitian akan mengikuti 7 langkah Structural Equation Model (SEM). Pada penelitian yang dilakukan oleh Vidi Arini Yulimar bisa dibuktikan bahwa pengadopsian E-commerce mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap kinerja perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Willya Randika pada tahun 2013 berjudul “Pengaruh Sistem Informasi Akuntansi Terhadap Kinerja Perusahaan Pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)” memiliki 3 variabel yaitu Dummy SIA sebagai variabel independen, ROA dan ROS sebagai variabel dependen dan Natural Logaritm of Total Assets dan Total Labor sebagai variabel control. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner. Kuesioner disebar kepada calon responden yang menjadi sampel dari populasi UMKM di Bumi Serpong Damai (BSD) melalui Hardcopy yang diberikan langsung kepada pemilik/pengelola dari UMKM didapat 31 responden yang valid. Penelitian ini menggunakan data panel, karena membandingkan data perusahaan antar tahun dan antar perusahaan. Data panel merupakan jenis data yang mengabungkan antara data runut waktu (time series) dan data seksi silang (cross section). Untuk mengestimasi parameter model dengan data panel, terdapat beberapa teknik yang digunakan, yaitu common effect, Fixed Effect dan Random Effect. Pada penelitian yang dilakukan oleh Willya Randika ini dibuktikan bahwa Sistem Informasi Akuntansi berpengaruh positif terhadap ROA. Selain itu, secara statistik SIA tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA Sedangkan untuk variabel ROS, SIA berpengaruh negatif. Selain itu, secara statistik SIA berpengaruh signifikan terhadap ROS.
16. 2.6 Pengembangan Hipotesis Ha : Terdapat pengaruh yang positif dan signifikan dalam penggunaan E- commerce terhadap kinerja UKM di Yogyakarta.
17. BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Obyek Penelitian Objek merupakan suatu entitas yang akan diteliti, dapat berupa perusahaan, manusia, karyawan dan lainnya (Jogiyanto,2010). Objek penelitian dalam penelitian ini adalah Usaha Kecil dan Menengah (UKM). 3.2 Populasi Populasi adalah keseluruhan unit atau individu dalam ruang lingkup yang akan diteliti, yang dapat meliputi segala hal termasuk benda-benda alam dan bukan sekedar jumlah yang ada pada objek (Jogiyanto, 2010). Dalam penelitian ini, populasi penelitian yang diambil oleh peneliti adalah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di kota Yogyakarta. 3.3 Sampel Teknik pengumpulan sampel yang digunakan adalah Purposive Sampling atau pengambilan sampel bertujuan yang dilakukan dengan mengambil sampel dari populasi berdasarkan suatu kriteria tertentu (Jogiyanto, 2010). Kriteria sampel dalam penelitian ini adalah : 1. UKM yang menggunakan e-commerce dalam proses bisnisnya. 2. UKM yang bersedia mengisi kuisioner secara lengkap. 3.4 Variabel Penelitian Dalam penelitian ini, penulis menggunakan variabel independen yaitu penggunaan E-commerce, sedangkan variabel dependennya yaitu kinerja perusahaan yang dalam hal ini akan terkait dengan tingkat pofitabilitas perusahaan. Penulis mengambil profitabilitas UKM untuk melihat pengaruh dari penggunaan E-commerce tersebut terhadap keuangan UKM, sehingga UKM dapat mempertimbangkan E-commerce dalam melakukan proses operasionalnya.
18. 3.5 Operasionalisasi Variabel Variabel Konsep Dimensi Elemen 1. Penggunaan E-commerce Aktivitas bisnis yang dilakukan dengan menggunakan teknologi transmisi data elektronik seperti yang digunakan di Internet dan World Wide Web untuk menerapkan atau meningkatkan proses bisnis (Schneider dalam Asing- Cashman et al., 2004) Kuesioner penelitian: a. penggunaan E-commerce dalam menjalani usaha b. lama waktu penggunaan E-commerce c. media yang digunakan dalam E-commerce d. jangkauan customer E- commerce e. pengelolaan website f. jumlah rata-rata per bulan pengunjung website g. status pemanfaatan website h. metode pembayaran yang digunakan dalam melakukan E-commerce (Randika, 2013) Skala Interval dengan metode Likert 1= Sangat tidak setuju, 2=Tidak setuju, 3=Tidak tahu, 4=Setuju, 5=Sangat setuju 2. Kinerja Perusahaan Gambaran kondisi keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu baik menyangkut aspek penghimpunan Altman Z-Score = 0,717X1 + 0,847X2 + 3,107X3 + 0,420X4 + 0,998X5 Skala Rasio
19. dana maupun penyaluran dana, yang biasanya diukur dengan indikator kecukupan modal, likuiditas, dan profitabilitas (Jumingan,2006) 3.6 Model Penelitian 3.7 Jenis dan Teknik Pengumpulan Data Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, dan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner kepada responden. 3.8 Analisa Data 3.8.1 Uji Pendahuluan 3.8.1.1 Uji Validitas Untuk menguji apakah instrumen yang digunakan, dalam hal ini angket memenuhi persyaratan validitas, pada dasarnya digunakan korelasi Pearson yaitu suatu bentuk rumus yang digunakan untuk mencari hubungan antara dua variabel, yaitu variabel bebas atau independent variable dan variabel terikat atau dependent Penggunaan E-commerce (X) Kinerja Perusahaan (Y)
20. variable. Cara analisisnya dengan cara menghitung koefisien korelasi antara masing-masing nilai pada nomor pertanyaan dengan nilai total dari nomor pertanyaan tersebut. Selanjutnya koefisien korelasi yang diperoleh r masih harus diuji signifikansinya bisa menggunakan uji t atau membandingkannya dengan r tabel. Bila t hitung > dari t tabel atau r hitung > dari r tabel, maka nomor pertanyaan tersebut valid. Bila menggunakan program komputer, asalkan r yang diperoleh diikuti harga p < 0,05 berarti nomor pertanyaan itu valid. Uji validitas pada penelitian ini mengunakan software SPSS 15. 3.8.1.2 Uji Reliabilitas Uji reliabilitas diperlukan untuk memastikan validitas dan ketepatan analisis statistik. Reliabilitas mencakup dua hal utama, yaitu : stabilitas ukuran dan konsistensi internal ukuran (Sekaran dalam Jogiyanto, 2010). Untuk mengetahui tingkat reliabilitas digunakan Cronbach’s Alpha. Menurut Jogiyanto (2010) koefisien Cronbach’s Alpha 0,5 adalah buruk, 0,5-0,6 dikatakan cukup dan skor 0,7-0,8 dikatakan tinggi. 3.8.2. Uji Normalitas Uji normalitas digunakan untuk mengetahui apakah populasi data berdistribusi normal atau tidak. Jika analisis menggunakan metode parametrik, maka persyaratan normalitas harus terpenuhi yaitu data berasal dari distribusi yang normal. Jika data tidak berdistribusi normal, atau jumlah sampel sedikit dan jenis data adalah nominal atau ordinal maka metode yang digunakan adalah statistik non parametrik. Dalam pembahasan ini akan digunakan uji One Sample Kolmogorov-Smirnov dengan menggunakan taraf signifikansi 0,05. Data dinyatakan berdistribusi normal jika signifikansi lebih besar dari 5% atau 0,05. (http://duwiconsultant.blogspot.com/2011/11/uji-normalitas.html)
21. 3.9 Uji Hipotesis 3.9.1 Hipotesis Statistik Hipotesis dari penelitian ini adalah : Ha : Terdapat pengaruh yang positif dan signifikan dalam penggunaan E- commerce terhadap kinerja UKM di Yogyakarta. Berdasarkan hipotesis penelitian tersebut, maka hipotesis statistik penelitian ini adalah : H0 : x <= 0; artinya tidak terdapat Terdapat pengaruh yang positif dan signifikan dalam penggunaan E-commerce terhadap kinerja UKM di Yogyakarta Ha : x > 0; artinya terdapat pengaruh yang positif dan signifikan dalam penggunaan E-commerce terhadap kinerja UKM di Yogyakarta 3.9.2 Pengujian Statistik Untuk menguji hipotesis, peneliti akan menguji hipotesa dengan regresi sederhana menggunakan alat uji SPSS 15: Y = a + bX Keterangan : Y = Variabel Kinerja UKM a = Konstanta b = Koefisien X = Variabel Penggunaan e-commerce
22. 3.9.3 Tingkat Keyakinan Berdasarkan hipotesis dalam penelitian ini yang tercantum pada Bab II, maka α yang dipakai untuk penelitian ini adalah 5% dengan tingkat keyakinan 95%. Daerah Penerimaan H0 d Daerah Penolakan H0 (Daerah Kritis) Luas = a 3.9.4 Menghitung Nilai Statistik Dalam penelitian ini, pengujian F-hitung dilakukan untuk menguji hipotesis yang ada di penelitian ini, yaitu : Ha : Terdapat pengaruh yang positif dan signifikan dalam penggunaan E- commerce terhadap kinerja UKM di Yogyakarta. Ha diterima jika nilai probabilitas pada F-hitung lebih kecil (<) dari α. Ha ditolak jika nilai probabilitas pada F-hitung lebih besar (>) dari α. 3.10 Rencana Pembahasan Peneliti ingin menguji kembali penelitian yang dilakukan oleh Kraemer et al, Yulimar dan Randika. α = 5%
Komentar
Posting Komentar