DOMAIN KOGNITIF, AFEKTIF DAN PSIKOMOTOR SERTA HUBUNGANNYA DENGAN KURIKULUM 2013
DOMAIN KOGNITIF, AFEKTIF DAN PSIKOMOTOR SERTA HUBUNGANNYA
DENGAN KURIKULUM 2013
A. Pendahuluan
Pendidikan nasional kita masih menghadapi berbagai macam
persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai, karena substansi
yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada
di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat.
Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya
kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah
pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang
diinginkan pada kurikulum tersebut.
Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai
dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa,
maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan
semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga
dituntut untuk dapat bersaing secara global demi mengangkat martabat bangsa.
Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan
kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi
kinerja pendidikan yang jauh tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
Banyak wacana yang berkembang tentang kurikulum 2013 ini.
Ada berbagai persepsi dan kritik yang berkembang dan perlu dihargai sebagai
bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang disusun. Selama era
reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan dikembangkan dalam
skala nasional setelah rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006.
Salah satu
prinsip dasar yang harus senantiasa diperhatikan dan dipegangi dalam
pengembangan kurikulum 2013 secara menyeluruh perlu diperhatikan aspek
pemahamannya terhadap materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan (aspek
kognitif), penghayatan (aspek afektif), dan pengamalannya (aspek psikomotor).
Ketiga aspek
atau ranah kejiwaan itu sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum
2013. Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya itu berpendapat bahwa pengelompokkan
tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain (daerah
binaan atau ranah) yang melekat pada diri peserta didik, yaitu:
a) Ranah
proses berfikir (cognitive domain)
b) Ranah
nilai atau sikap (affective domain)
c) Ranah
keterampilan (psychomotor domain)
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan
aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik?
2. Apa yang dimaksud dengan kurikulum?
3. Bagaimana
pengembangan kurikulum 2013 serta kaitannya dengan pengukuran ranah kognitif,
afektif, dan psikomotorik?
C. Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah di atas,
dapat diketahui tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik ?
2.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kurikulum?
3.
Bagaimana pengembangan kurikulum 2013 serta kaitannya dengan domain kognitif,
afektif, dan psikomotorik?
D. Pengertian
Domain Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik
Domain kognitif, afektif dan
psikomotorik merupakan pengklasifikasian prilaku individu menurut Bloom. Yang
mana hasil belajar yang berupa perubahan prilaku yang terbagi dalam tiga aspek
tersebut.
Kawasan kognitif merupakan kawasan
yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau berpikir/nalar. Di dalamnya
mencakup pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension),
penerapan (application), penguraian (analyze), pemaduan (synthesis),
dan penilaian (evaluation).[1]
Dalam aspek kognitif, sejauh mana
peserta didik mampu memahami materi yang telah diajarkan oleh pendidik, dan
pada level yang lebih atas seorang peserta didik mampu menguraikan kembali
kemudian memadukannya dengan pemahaman yang sudah ia peroleh untuk kemudian
diberi penilaian/pertimbangan.
Sedangkan kawasan afektif yaitu
kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional seperti perasaan, minat,
sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Di dalamnya mencakup penerimaan
(receiving/attending), sambutan (responding), tata nilai (valuing),
pengorganisasian (organization), dan karakterisasi (characterization).
Dalam aspek ini peserta didik
dinilai sejauh mana ia mampu menginternalisasikan nilai-nilai pembelajaran ke
dalam dirinya. Aspek afektif ini erat kaitannya dengan tata nilai dan konsep
diri. Dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, aqidah akhlak merupakan
salah satu pelajaran yang tidak terpisahkan dari domain/aspek afektif.
Kawasan psikomotorik yaitu kawasan
yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkann fungsi sistem
syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan berfungsi psikis. Kawasan
ini terdiri dari kesiapan (set), peniruan (imitation),
membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaptation), dan
menciptakan (origination).[2]
Ketika peserta didik telah memahami dan
menginternalisasikan nilai-nilai mata pelajaran dalam dirinya, maka tahap
selanjutnya ialah bagaimana peserta didik mampu mengaplikasikan pemahamannya
dalam kehidupan sehari-hari melalui perbuatan atau tindakan.
Ketiga domain di atas yang lebih
dikenal dengan istilah domain head, heart, dan hand merupakan
kriteria yang dapat digunakan oleh pendidik untuk mengetahui serta mengevaluasi
tingkat keberhasilan proses pembelajaran.
E.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum secara etimologis adalah tempat berlari dengan
kata yang berasal dari bahasa latin curir yaitu pelari dan curere
yang artinya tempat berlari.[3]
Selain itu, juga berasal dari kata curriculae artinya jarak yang harus
ditempuh oleh seorang pelari. Maka, pada waktu itu pengertian kurikulum ialah
jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk
memperoleh ijazah.[4]
Dalam pandangan tradisional disebutkan bahwa kurikulum memang
hanya rencana pelajaran. Sedangkan dalam pandangan modern kurikulum lebih dari
sekedar rencana pelajaran atau bidang studi. Kurikulum dalam pandangan modern
adalah semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah.
Dalam kalimat lain disebut sebagai semua pengalaman belajar.[5]
Adanya pandangan bahwa kurikulum hanya berisi rencana
pelajaran di sekolah disebabkan adanya pandangan tradisional yang mengatakan
bahwa kurikulum memang hanya rencana pelajaran. Pandangan tradisional ini
sebenarnya tidak terlalu salah, mereka membedakan kegiatan belajar kulikuler
dan kegiatan belajar ekstrakulikuler dan kokulikuler. Kegiatan kulikuler ialah
kegiatan belajar untuk mempelajari pelajaran wajib, sedangkan kegiatan
kokulikuler dan ekstrakulikuler disebut mereka sebagai kegiatan penyerta.
Praktik kimia, fisika atau biologi, kunjungan ke museum untuk pelajaran sejarah
misalnya, dipandang mereka sebagai kakulikuler (penyerta kegiatan belajar
bidang studi). Apabila kegiatan itu tidak berfungsi sebagai penyerta, seperti
pramuka dan olahraga, maka yang ini disebut kegiatan di luar kurikulum
(kegiatan ekstrakulikuler).
Menurut pandangan modern, kurikulum lebih dari sekedar
rencana pelajaran atau bidang studi. Kurikulum dalam pandangan modern ialah
semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Pandangan
ini bertolak dari sesuatu yang actual dan nyata, yaitu yang actual terjadi
disekolah dalam proses belajar. Dalam pendidikan, kegiatan yang dilakukan siswa
dapat memberikan pengalaman belajar, seperti berkebun, olahraga, pramuka dan
pergaulan serta beberapa kegiatan lainnya di luar bidang studi yang dipelajari.
Semuanya merupakan pengalaman belajar yang bermanfaat. Pandangan modern
berpendapat bahwa semua pengalaman belar itulah kurikulum.
Atas dasar ini, maka inti kurikulum adalah pengalaman
belajar. Ternyata pengalaman belajar yang banyak berpengaruh dalam pendewasaan
anak, tidak hanya mempelajari mata pelajaran interaksi sosial di lingkungan
sekolah, kerja sama dalam kelompok, interaksi dalam lingkungan fisik, dan
lain-lain, juga merupakan pengalaman belajar.[6]
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum menurut para
pakar, yaitu:
1. Saylor
dan Alexander merumuskan kurikulum sebagai the total effort of the school
situations, artinya bahwa kurikulum merupakan keseluruhan usaha yang
dilakukan oleh lembaga pendidikan atau sekolah untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya.
2. Smith
memandang kurikulum sebagai seperangkat dan upaya pendidikan yang bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan hidup bermasyrakat. Anak didik dibina
agar memiliki kemampuan menyesuaikan diri untuk menjadi bagian dari masyarakat.
3. Harold
Rugg mengartikan kurikulum sebagai program sekolah yang didalamnya terdapat
semua peserta didik dan pekerjaan guru-guru mereka.
4. Menururt
Hilda Taba, kurikulum adalah suatu kegiatan dan pengalaman peserta didik di
sekolah yang sudah direncanakan.[7]
Adapun pengertian kurikulum sebagaimana yang terdapat dalam
Pasal 1 butir 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[8]
Dari pengertian kurikulum tersebut dapat dipahami bahwa
kurikulum bukan hanya bahan pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik,
melainkan juga terdapat seperangkat aturan lain dan kegiatan lain yang ikut
membentuk dan membangun kedewasaan peserta didik di sekolah. Adapun semua
perangkat yang dimaksud bertujuan satu, yaitu mencapai tujuan pendidikan.
F.
Pengembangan kurikulum 2013 serta kaitannya dengan pengukuran ranah kognitif,
afektif, dan psikomotorik
1. Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Ada beberapa tumpuan atau landasan
terhadap adanya pengembangan yang terus dilakukan pada kurikulum. Pengembangan
tersebut dapat ditinjau dari beberapa aspek antara lain sebagai berikut:
1.
Aspek Filosofis
Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 di
sebutkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan
kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen
pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan
kehidupan local, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan
pendidikan secara terencana terarah, dan berkesinambungan. UU Sisdiknas kita
pun telah menggariskan bahwa esensi pendidikan adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan filosofisnya, seperti
yang kita ketahui bahwa pendidikan yang diharapkan antara lain berbasis pada
nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Sementara itu, yang perlu diperhatikan juga adalah kurikulum. Kurikulum yang dimaksud harus berorientasi pada pengembangan
kompetensi siswa.
2.
Aspek Yuridis
Aspek yuridis yang dipedomani dalam
pengembangan kurikulum 2013 adalah : RPJMN 2010-2014 SEKTOR PENDIDIKAN,
yang menitik beratkan pada Perubahan metodologi pembelajaran dan Penataan kurikulum, serta INPRES NOMOR 1 TAHUN
2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional: Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-Nilai Budaya bangsa Untuk Membentuk Daya Saing
Karakter Bangsa.
3. Aspek Konseptual
Aspek yang berikutnya
dalam pengembangan kurikulum 2013 adalah aspek konseptual yang mempertimbangkan
pada segi Relevansi , Model Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum lebih dari sekedar
dokumen. Proses
pebelajaran yang memerlukan perhatian pada : Aktivitas belajar, Output belajar dan Outcome belajar. Yang perlu dipertimbangkan dalam
aspek penilaian Penilaian
adalah Kesesuaian
teknik penilaian dengan kompetensi dan Penjenjangan
penilaian.[9]
2. Rasional
Pengembangan Kurikulum
Ada beberapa perbandingan yang bisa dijadikan sebagai tolak
ukur dalam pengembngan kurikulum 2013 ini.
a. Pengalaman dari kurikulum
sebelumya yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang masih
menyisakan sejumlah permasalahan antara lain:
1. Konten kurikulum masih terlalu padat yang
ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan
tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis
kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3. Kompetensi belum menggambarkan secara
holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai
dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan)
belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5.
Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada
tingkat lokal, nasional, maupun global.
6. Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
7. Standar penilaian belum mengarahkan pada
penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas
menuntut adanya remediasi secara berkala.
8. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum
yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.[10]
b. Alasan
Pengembangan Kurikulum
1) Tantangan Masa Depan
Konsekwensi dari isu globalisasi
menjadikan tantangan yang harus dihadapi bersama seperti WTO,ASEAN,APEC,AFTA
dll. Disamping itu juga masalah lingkungan hidup sebagai contohnya adalah
kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi. Mutu,investasi
dan trnasformasi pada sector pendidikan serta pergeseran kekuatan ekonomi dunia
merupakan tantangan masa depan yang harus dihadapi.
2) Kompetensi Masa Depan
Tuntutan kompetensi masa depan
yang semakin meningkat merupakan salah satu alasan mengapa kurikulum dikembangkan.
Kompetensi yang akan muncul masa epan yaitu kemampuan untuk berkomunikasi,
berfikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga yang efektif serta
kemampuan dalam masyarakat yang mengglobal.
3) Fenomena Negatif
yang Mengemuka
Fenomena negaif yang dihadapi pada
masa ini antara lain, Perkelahian pelajar , penyalahgunaan Narkoba , masalah korupsi, perbuatan plagiarisme, kecurangan dalam Ujian (Contek, Kerpek..)
4) Persepsi Masyarakat
Masayarakat mempunyai persepsi yang berbeda tentang
kurikulum pendidikan yang berlaku sekarang antara lain :terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa
terlalu berat dan kurang bermuatan karakter.[11]
3. Elemen
Perubahan Kurikulum
Secara umum ada empat elemen perubahan yang akan dikembangkan
dalam kurikulum 2013 tersebut yaitu:
(1)
Standar Kompetensi
lulusan,
Dalam hal ini yang diharapkan pada peserta didik yaitu
adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang
meliputi aspek kompetensi sikap (meliputi: pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung
jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar,
serta dunia dan peradabannya), keterampilan (meliputi: pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak
yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret), dan
pengetahuan (mampu menghasilkan pribadi
yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya yangberwawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban).
(2)
Standar isi,
Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah
menjadi matapelajaran dikembangkan dari
kompetensi.
Kompetensi dikembangkan melalui:
•Tematik
Integratif dalam semua mata pelajaran (pada tingkat SD)
•Mata
pelajaran (pada tingkat SMP dan SMA)
•Vokasinal (pada tingkat SMK)
|
(3) Standar proses pembelajaran
a. Standar
Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan
Mencipta.
b. Belajar
tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan
masyarakat.
c. Guru bukan satu-satunya
sumber belajar.
d. Sikap tidak diajarkan secara verbal,
tetapi melalui contoh dan teladan.[12]
(4)Standar penilaian
a. Penilaian berbasis kompetensi.
b. Pergeseran dari penilain melalui tes
(mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian
otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil).
c. Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan)
yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya
terhadap skor ideal (maksimal).
d. Penilaian tidak hanya pada level KD,
tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
e. Mendorong
pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
4. Faktor
Pendukung Keberhasilan Implementasi Kurikulum
Keberhasilaan pelaksanaan kurikulum 2013 tidak bisa
dilaksanakan oleh satu pihak saja melainkan harus didukung oleh berbagai pihak
mulai dari pemerintah, pendidik, tenaga kependidikan, penerbit buku, dan
peserta didik. Selain itu saling bantu membantu merupakan hal yang penting di
antara pihak-pihak terkait agar kurikulum 2013 tersebut dapat dilaksanakan
sesuai dengan yang diharapkan.
Ada beberapa faktor yang bisa mendukung berhasilnya
pelaksanaan kurikulum 2013 nanti antara lain:
Pertama, Kesesuaian
kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan kurikulum yang diajarkan dan
buku teks yang dipergunakan. Hal itu menjadi pusat perhatian dalam pengembangan
kurikulum ini. Kemampuan guru harus bisa mengimbangi perubahan kurikulum dan
menyesuaikan dengan buku teks yang akan diajarkan pada peserta didik. Jika
kemampuan tenaga pendidik belum memadai maka segera diberikan pelatihan khusus
misalnya: Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja,
dan Pembinaan Keprofesionalan Berkelanjutan sehingga dapat mendukung berhasilnya pelaksanaan kurikulum 2013
tersebut.
Kedua, Ketersediaan buku sebagai bahan
ajar dan sumber belajar yang:
a. Mengintegrasikan keempat
standar pembentuk kurikulum.
b. Sesuai dengan model
interaksi pembelajaran.
c. Sesuai dengan model pembelajaran berbasis
pengalaman individu dan berbasis deduktif.
d. Mendukung efektivitas sistem
pendidikan.
Ketiga, Penguatan peran pemerintah dalam
pembinaan dan pengawasan. Pemerintah harus benar-benar serius untuk
mengimplementasikan kurikulum 2013 ini agar tidak terjadi kesenjangan kurikulum
seperti yang telah terjadi sebelumnya. Sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan
kurikulum itu dapat dijalankan pada setiap jenjang pendidikan di seluruh
Indonesia.
Keempat, adalah
Penguatan manajemen dan budaya sekolah.
Sekolah juga memegang peranan yang sangat penting dalam menetukan keberhasilan
pelaksanaan kurikulum 2013. Untuk itu, sekolah harus mampu menciptakan iklim
belajar yang kondusif dan menyenangkan dengan berpedoman pada jalur pelaksanaan
kurikulum. sehingga kurikulum 2013 tesebut dapat menjadi arah pengembangan yang
betul-brtul sesuai dengan apa yang diharapkan.[13]
G.
Kesimpulan
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa domain kognitif afektif dan psikomotor hal yang
lebih utama dalam mengembangkan kurikulum. Prinsip dasar yang harus
senantiasa diperhatikan dan dipegangi dalam pengembangan kurikulum 2013 secara
menyeluruh perlu diperhatikan aspek pemahaman,penghayatan dan pengamalannya
terhadap materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan
Ketiga aspek atau ranah
kejiwaan itu sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum 2013. Benjamin
S. Bloom dan kawan-kawannya itu berpendapat bahwa pengelompokkan tujuan
pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain (daerah
binaan atau ranah) yang melekat pada diri peserta didik.
Keberhasilaan pelaksanaan kurikulum
2013 tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja melainkan harus didukung oleh
berbagai pihak mulai dari pemerintah, pendidik, tenaga kependidikan, penerbit
buku, dan peserta didik. Selain itu saling bantu membantu merupakan hal yang
penting di antara pihak-pihak terkait agar kurikulum 2013 tersebut dapat
dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.
Hasil refleksi makalah
Pendidikan
sebuah proses belajar memang tidak cukup sekedar mengejar masalah kecerdasan
saja. Berbagai potensi anak didik atau sabyek belajar lainnya juga harus mendapatkan
perhatian yang profesional agar berkembang secara optimal. Karena itulah aspek
emosional maupun ketrampilan fisik juga perlu mendapatkan kesempatan yang sama
untuk berkembang. Oleh karena itu untuk mengetahui perkembangan proses belajar
perlu dilihat aspek sebagai berikut:
1. Kognitif
Ranah kognitif memiliki enam jenjang
atau aspek yaitu, pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisa (analysis), sintesis (syntesis), penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation).
Tujuan aspek
kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan
intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan
memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan
beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan
masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang
mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat
pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
2. Afektif
Ranah afektif
adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup
watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar
mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang
telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar
afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi
ke dalam lima jenjang, yaitu: receiving atau attending ( menerima atua memperhatikan), responding
(menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”, valuing (menilai atau menghargai), organization (mengatur atau mengorganisasikan), characterization
by evalue or calue complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek
nilai)
3. Psikomotorik
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill)
tau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.
Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar
kognitif (memahami sesuatu) dan dan hasil belajar afektif (yang baru tampak
dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Ranah psikomotor adalah
berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari,
memukul, dan sebagainya. Hasil belajar keterampilan (psikomotor) dapat diukur melalui: (1)
pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses
pembelajaran praktik berlangsung, (2) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu
dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan,
keterampilan, dan sikap, (3) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan
kelak dalam lingkungan kerjanya.
Domain
kognitif afektif dan psikomotor hal yang lebih utama dan sangat cocok dalam
mengembangkan kurikulum 2013. Perlu diperhatikan bahwa untuk mengevaluasikan
ketiga aspek tersebut peserta didik harus berada pada tempat formal artinya
pendidikan yang berbentuk modern, siswa menetap pada asrama selama
berlangsungnya proses pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Haryati, Mimin. Model Dan
Teknik Penilaian Pada Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada
Press, 2009.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya, 2011.
Muchlis Solichin, Mohammad.
Psikologi Belajar: Aplikasi Teori-Teori Belajar Dalam Proses Pembelajaran.
Yogyakarta: Suka Press, 2012.
Imas Kurinasih dan
Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan,
(Surabaya: Kata Pena, 2014), Cet. II,
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Bandung:
Bumi Aksara, 1994),
Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya,2012),
Hasan Basri dan Beni Ahmad
Saebani, Ilmu Pendidikan Islam Jilid II, (Bandung: Pustaka Setia, 2010).
Umar, Bukhori. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:
Amzah.
Kurikulum 2013:
Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan /Posted Fri, 03/22/2013 - 11:17 by
sidiknas (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesia
Bahan Tayang,
Sosialisasi Pengembangan Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
November 2012
Modul pelatihan
Instruktur Nasional Pengembangan Kurikulum 2013,Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan 2013
.
[1]Mohammad
Muchlis Solichin. Psikologi Belajar: Aplikasi Teori-Teori Belajar Dalam
Proses Pembelajaran (Yogyakarta: Suka Press, 2012), hlm. 86-87
[2]Mimin
Haryati. Model Dan Teknik Penilaian Pada Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta:
Gaung Persada Press, 2009), hlm. 22.
[3]Imas
Kurinasih dan Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan,
(Surabaya: Kata Pena, 2014), Cet. II, hlm. 3
[5]Ahmad
Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2012), hlm. 81
[7]Hasan
Basri dan Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam Jilid II, (Bandung:
Pustaka Setia, 2010), hlm. 176-177.
[9]Kurikulum 2013: Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan /Posted Fri,
03/22/2013 - 11:17 by sidiknas (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Republik
Indonesia
[10]Bahan Tayang, Sosialisasi Pengembangan Kurikulum 2013, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, November 2012
[11]Bahan Tayang, Sosialisasi Pengembangan Kurikulum 2013, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, November 2012
Komentar
Posting Komentar