DOMAIN KOGNITIF, AFEKTIF DAN PSIKOMOTOR SERTA HUBUNGANNYA DENGAN KURIKULUM 2013

DOMAIN KOGNITIF, AFEKTIF DAN PSIKOMOTOR SERTA HUBUNGANNYA DENGAN KURIKULUM 2013

A.    Pendahuluan
Pendidikan nasional kita masih menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
Banyak wacana yang berkembang tentang kurikulum 2013 ini. Ada berbagai persepsi dan kritik yang berkembang dan perlu dihargai sebagai bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang disusun. Selama era reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan dikembangkan dalam skala nasional setelah rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006.
Salah satu prinsip dasar yang harus senantiasa diperhatikan dan dipegangi dalam pengembangan kurikulum 2013 secara menyeluruh perlu diperhatikan aspek pemahamannya terhadap materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan (aspek kognitif), penghayatan (aspek afektif), dan pengamalannya (aspek psikomotor).
Ketiga aspek atau ranah kejiwaan itu sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum 2013. Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya itu berpendapat bahwa pengelompokkan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain (daerah binaan atau ranah) yang melekat pada diri peserta didik, yaitu:
a)    Ranah proses berfikir (cognitive domain)
b)    Ranah nilai atau sikap (affective domain)
c)    Ranah keterampilan (psychomotor domain)

B.     Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik?
2.    Apa yang dimaksud dengan kurikulum?
3. Bagaimana pengembangan kurikulum 2013 serta kaitannya dengan pengukuran ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik?

C.    Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah di atas, dapat diketahui tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan aspek kognitif, afektif, dan  psikomotorik ?
2.  Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan kurikulum?
3. Bagaimana pengembangan kurikulum 2013 serta kaitannya dengan domain kognitif, afektif, dan psikomotorik?


D.    Pengertian Domain Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik
Domain kognitif, afektif dan psikomotorik merupakan pengklasifikasian prilaku individu menurut Bloom. Yang mana hasil belajar yang berupa perubahan prilaku yang terbagi dalam tiga aspek tersebut.
Kawasan kognitif merupakan kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau berpikir/nalar. Di dalamnya mencakup pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), penguraian (analyze), pemaduan (synthesis), dan penilaian (evaluation).[1]
Dalam aspek kognitif, sejauh mana peserta didik mampu memahami materi yang telah diajarkan oleh pendidik, dan pada level yang lebih atas seorang peserta didik mampu menguraikan kembali kemudian memadukannya dengan pemahaman yang sudah ia peroleh untuk kemudian diberi penilaian/pertimbangan.
Sedangkan kawasan afektif yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Di dalamnya mencakup penerimaan (receiving/attending), sambutan (responding), tata nilai (valuing), pengorganisasian (organization), dan karakterisasi (characterization).
Dalam aspek ini peserta didik dinilai sejauh mana ia mampu menginternalisasikan nilai-nilai pembelajaran ke dalam dirinya. Aspek afektif ini erat kaitannya dengan tata nilai dan konsep diri. Dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, aqidah akhlak merupakan salah satu pelajaran yang tidak terpisahkan dari domain/aspek afektif.
Kawasan psikomotorik yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkann fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan berfungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari kesiapan (set), peniruan (imitation), membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaptation), dan menciptakan (origination).[2]
 Ketika peserta didik telah memahami dan menginternalisasikan nilai-nilai mata pelajaran dalam dirinya, maka tahap selanjutnya ialah bagaimana peserta didik mampu mengaplikasikan pemahamannya dalam kehidupan sehari-hari melalui perbuatan atau tindakan.
Ketiga domain di atas yang lebih dikenal dengan istilah domain head, heart, dan hand merupakan kriteria yang dapat digunakan oleh pendidik untuk mengetahui serta mengevaluasi tingkat keberhasilan proses pembelajaran.

E. Pengertian Kurikulum
     Kurikulum secara etimologis adalah tempat berlari dengan kata yang berasal dari bahasa latin curir yaitu pelari dan curere yang artinya tempat berlari.[3] Selain itu, juga berasal dari kata curriculae artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Maka, pada waktu itu pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah.[4]
Dalam pandangan tradisional disebutkan bahwa kurikulum memang hanya rencana pelajaran. Sedangkan dalam pandangan modern kurikulum lebih dari sekedar rencana pelajaran atau bidang studi. Kurikulum dalam pandangan modern adalah semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Dalam kalimat lain disebut sebagai semua pengalaman belajar.[5]
Adanya pandangan bahwa kurikulum hanya berisi rencana pelajaran di sekolah disebabkan adanya pandangan tradisional yang mengatakan bahwa kurikulum memang hanya rencana pelajaran. Pandangan tradisional ini sebenarnya tidak terlalu salah, mereka membedakan kegiatan belajar kulikuler dan kegiatan belajar ekstrakulikuler dan kokulikuler. Kegiatan kulikuler ialah kegiatan belajar untuk mempelajari pelajaran wajib, sedangkan kegiatan kokulikuler dan ekstrakulikuler disebut mereka sebagai kegiatan penyerta. Praktik kimia, fisika atau biologi, kunjungan ke museum untuk pelajaran sejarah misalnya, dipandang mereka sebagai kakulikuler (penyerta kegiatan belajar bidang studi). Apabila kegiatan itu tidak berfungsi sebagai penyerta, seperti pramuka dan olahraga, maka yang ini disebut kegiatan di luar kurikulum (kegiatan ekstrakulikuler).
Menurut pandangan modern, kurikulum lebih dari sekedar rencana pelajaran atau bidang studi. Kurikulum dalam pandangan modern ialah semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Pandangan ini bertolak dari sesuatu yang actual dan nyata, yaitu yang actual terjadi disekolah dalam proses belajar. Dalam pendidikan, kegiatan yang dilakukan siswa dapat memberikan pengalaman belajar, seperti berkebun, olahraga, pramuka dan pergaulan serta beberapa kegiatan lainnya di luar bidang studi yang dipelajari. Semuanya merupakan pengalaman belajar yang bermanfaat. Pandangan modern berpendapat bahwa semua pengalaman belar itulah kurikulum.
Atas dasar ini, maka inti kurikulum adalah pengalaman belajar. Ternyata pengalaman belajar yang banyak berpengaruh dalam pendewasaan anak, tidak hanya mempelajari mata pelajaran interaksi sosial di lingkungan sekolah, kerja sama dalam kelompok, interaksi dalam lingkungan fisik, dan lain-lain, juga merupakan pengalaman belajar.[6]
Berikut ini beberapa pengertian kurikulum menurut para pakar, yaitu:
1.  Saylor dan Alexander merumuskan kurikulum sebagai the total effort of the school situations, artinya bahwa kurikulum merupakan keseluruhan usaha yang dilakukan oleh lembaga pendidikan atau sekolah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
2.   Smith memandang kurikulum sebagai seperangkat dan upaya pendidikan yang bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan hidup bermasyrakat. Anak didik dibina agar memiliki kemampuan menyesuaikan diri untuk menjadi bagian dari masyarakat.
3.   Harold Rugg mengartikan kurikulum sebagai program sekolah yang didalamnya terdapat semua peserta didik dan pekerjaan guru-guru mereka.
4.  Menururt Hilda Taba, kurikulum adalah suatu kegiatan dan pengalaman peserta didik di sekolah yang sudah direncanakan.[7]
Adapun pengertian kurikulum sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 1 butir 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[8]
Dari pengertian kurikulum tersebut dapat dipahami bahwa kurikulum bukan hanya bahan pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik, melainkan juga terdapat seperangkat aturan lain dan kegiatan lain yang ikut membentuk dan membangun kedewasaan peserta didik di sekolah. Adapun semua perangkat yang dimaksud bertujuan satu, yaitu mencapai tujuan pendidikan.

F. Pengembangan kurikulum 2013 serta kaitannya dengan pengukuran ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik
1. Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Ada beberapa tumpuan atau landasan terhadap adanya pengembangan yang terus dilakukan pada kurikulum. Pengembangan tersebut dapat ditinjau dari beberapa aspek antara lain sebagai berikut:
1.      Aspek Filosofis
Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 di sebutkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan local, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana terarah, dan berkesinambungan. UU Sisdiknas kita pun telah menggariskan bahwa esensi pendidikan adalah  membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan filosofisnya, seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan yang diharapkan antara lain berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Sementara itu, yang perlu diperhatikan juga adalah kurikulum. Kurikulum yang dimaksud harus berorientasi pada pengembangan kompetensi siswa.

2.      Aspek Yuridis
            Aspek yuridis yang dipedomani dalam pengembangan kurikulum 2013 adalah : RPJMN 2010-2014  SEKTOR PENDIDIKAN, yang menitik beratkan pada Perubahan metodologi pembelajaran dan Penataan kurikulum, serta INPRES NOMOR 1 TAHUN 2010, tentang Percepatan  Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional: Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-Nilai Budaya bangsa Untuk Membentuk Daya Saing Karakter Bangsa.

3.      Aspek Konseptual
            Aspek yang berikutnya dalam pengembangan kurikulum 2013 adalah aspek konseptual yang mempertimbangkan pada segi Relevansi , Model Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum lebih dari sekedar dokumen. Proses pebelajaran yang memerlukan perhatian pada : Aktivitas belajar, Output belajar dan Outcome belajar. Yang perlu dipertimbangkan dalam aspek penilaian Penilaian adalah Kesesuaian teknik penilaian dengan kompetensi dan Penjenjangan penilaian.[9]

2.  Rasional Pengembangan Kurikulum
Ada beberapa perbandingan yang bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam pengembngan kurikulum 2013 ini.
a. Pengalaman dari kurikulum sebelumya yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang masih menyisakan sejumlah permasalahan antara lain:
1.    Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2.    Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3.    Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4.    Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5.   Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6.   Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7.    Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
8.    Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.[10]
b.      Alasan Pengembangan Kurikulum
1)      Tantangan Masa Depan
Konsekwensi dari isu globalisasi menjadikan tantangan yang harus dihadapi bersama seperti WTO,ASEAN,APEC,AFTA dll. Disamping itu juga masalah lingkungan hidup sebagai contohnya adalah kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi. Mutu,investasi dan trnasformasi pada sector pendidikan serta pergeseran kekuatan ekonomi dunia merupakan tantangan masa depan yang harus dihadapi. 
2)      Kompetensi Masa Depan
Tuntutan kompetensi masa depan yang semakin meningkat merupakan salah satu alasan mengapa kurikulum dikembangkan. Kompetensi yang akan muncul masa epan yaitu kemampuan untuk berkomunikasi, berfikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga yang efektif serta  kemampuan dalam masyarakat yang mengglobal.
3)      Fenomena Negatif  yang  Mengemuka
Fenomena negaif yang dihadapi pada masa ini antara lain, Perkelahian pelajar , penyalahgunaan Narkoba , masalah korupsi, perbuatan plagiarisme, kecurangan dalam Ujian (Contek, Kerpek..)
4)      Persepsi Masyarakat
Masayarakat mempunyai persepsi yang berbeda tentang kurikulum pendidikan yang berlaku sekarang antara lain :terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat dan kurang bermuatan karakter.[11]





3.  Elemen Perubahan Kurikulum
Secara umum ada empat elemen perubahan yang akan dikembangkan dalam kurikulum 2013 tersebut yaitu:
(1)    Standar Kompetensi lulusan,
Dalam hal ini yang diharapkan pada peserta didik yaitu adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap (meliputi: pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar, serta dunia dan peradabannya), keterampilan (meliputi: pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret), dan pengetahuan (mampu menghasilkan pribadi yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya yangberwawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban).
(2)    Standar isi,
Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi.
Kompetensi dikembangkan melalui:
•Tematik Integratif dalam semua mata pelajaran (pada tingkat SD)
•Mata pelajaran  (pada tingkat SMP dan SMA)
•Vokasinal (pada tingkat SMK)
(3) Standar proses pembelajaran
a.    Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
b.    Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
c.   Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
d.    Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.[12]
(4)Standar penilaian
a.    Penilaian berbasis kompetensi.
b.  Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
c.  Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
d.    Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
e.     Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.

4.  Faktor Pendukung Keberhasilan Implementasi Kurikulum
Keberhasilaan pelaksanaan kurikulum 2013 tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja melainkan harus didukung oleh berbagai pihak mulai dari pemerintah, pendidik, tenaga kependidikan, penerbit buku, dan peserta didik. Selain itu saling bantu membantu merupakan hal yang penting di antara pihak-pihak terkait agar kurikulum 2013 tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.
Ada beberapa faktor yang bisa mendukung berhasilnya pelaksanaan kurikulum 2013 nanti antara lain:
Pertama, Kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan kurikulum yang diajarkan dan buku teks yang dipergunakan. Hal itu menjadi pusat perhatian dalam pengembangan kurikulum ini. Kemampuan guru harus bisa mengimbangi perubahan kurikulum dan menyesuaikan dengan buku teks yang akan diajarkan pada peserta didik. Jika kemampuan tenaga pendidik belum memadai maka segera diberikan pelatihan khusus misalnya: Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Pembinaan Keprofesionalan Berkelanjutan sehingga dapat mendukung berhasilnya pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut.

Kedua, Ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang:
a.     Mengintegrasikan keempat standar pembentuk kurikulum.
b.     Sesuai dengan model interaksi pembelajaran.
c.     Sesuai dengan model pembelajaran berbasis pengalaman individu dan berbasis deduktif.
d.    Mendukung efektivitas sistem pendidikan.
Ketiga, Penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan. Pemerintah harus benar-benar serius untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 ini agar tidak terjadi kesenjangan kurikulum seperti yang telah terjadi sebelumnya. Sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum itu dapat dijalankan pada setiap jenjang pendidikan di seluruh Indonesia.
Keempat, adalah Penguatan manajemen dan budaya sekolah. Sekolah juga memegang peranan yang sangat penting dalam menetukan keberhasilan pelaksanaan kurikulum 2013. Untuk itu, sekolah harus mampu menciptakan iklim belajar yang kondusif dan menyenangkan dengan berpedoman pada jalur pelaksanaan kurikulum. sehingga kurikulum 2013 tesebut dapat menjadi arah pengembangan yang betul-brtul sesuai dengan apa yang diharapkan.[13]











G. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa domain kognitif afektif dan psikomotor hal yang lebih utama dalam mengembangkan kurikulum. Prinsip dasar yang harus senantiasa diperhatikan dan dipegangi dalam pengembangan kurikulum 2013 secara menyeluruh perlu diperhatikan aspek pemahaman,penghayatan dan pengamalannya terhadap materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan
Ketiga aspek atau ranah kejiwaan itu sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum 2013. Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya itu berpendapat bahwa pengelompokkan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain (daerah binaan atau ranah) yang melekat pada diri peserta didik.
Keberhasilaan pelaksanaan kurikulum 2013 tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja melainkan harus didukung oleh berbagai pihak mulai dari pemerintah, pendidik, tenaga kependidikan, penerbit buku, dan peserta didik. Selain itu saling bantu membantu merupakan hal yang penting di antara pihak-pihak terkait agar kurikulum 2013 tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.

Hasil refleksi makalah
Pendidikan sebuah proses belajar memang tidak cukup sekedar mengejar masalah kecerdasan saja. Berbagai potensi anak didik atau sabyek belajar lainnya juga harus mendapatkan perhatian yang profesional agar berkembang secara optimal. Karena itulah aspek emosional maupun ketrampilan fisik juga perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang. Oleh karena itu untuk mengetahui perkembangan proses belajar perlu dilihat aspek sebagai berikut: 
1.      Kognitif
Ranah kognitif memiliki enam jenjang atau aspek yaitu, pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisa (analysis), sintesis (syntesis), penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation). Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
2.      Afektif
            Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku. Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu: receiving atau attending ( menerima atua memperhatikan), responding (menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”, valuing (menilai atau menghargai), organization (mengatur atau mengorganisasikan), characterization by evalue or calue complex (karakterisasi dengan  suatu nilai atau komplek nilai)
3.      Psikomotorik
            Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Ranah psikomotor adalah berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya. Hasil belajar keterampilan (psikomotor) dapat diukur melalui: (1) pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung, (2) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap, (3) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya.
Domain kognitif afektif dan psikomotor hal yang lebih utama dan sangat cocok dalam mengembangkan kurikulum 2013. Perlu diperhatikan bahwa untuk mengevaluasikan ketiga aspek tersebut peserta didik harus berada pada tempat formal artinya pendidikan yang berbentuk modern, siswa menetap pada asrama selama berlangsungnya proses pendidikan.




DAFTAR PUSTAKA


Haryati, Mimin. Model Dan Teknik Penilaian Pada Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada Press, 2009.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011.
Muchlis Solichin, Mohammad. Psikologi Belajar: Aplikasi Teori-Teori Belajar Dalam Proses Pembelajaran. Yogyakarta: Suka Press, 2012.
Imas Kurinasih dan Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan, (Surabaya: Kata Pena, 2014), Cet. II,  
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Bandung: Bumi Aksara, 1994),  
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya,2012),
Hasan Basri dan Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam Jilid II, (Bandung: Pustaka Setia, 2010).
Umar, Bukhori. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.
Kurikulum 2013: Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan /Posted Fri, 03/22/2013 - 11:17 by sidiknas (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesia
Bahan Tayang, Sosialisasi Pengembangan Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, November 2012
Modul pelatihan Instruktur Nasional Pengembangan Kurikulum 2013,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013

.








[1]Mohammad Muchlis Solichin. Psikologi Belajar: Aplikasi Teori-Teori Belajar Dalam Proses Pembelajaran (Yogyakarta: Suka Press, 2012), hlm. 86-87
[2]Mimin Haryati. Model Dan Teknik Penilaian Pada Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2009), hlm. 22.
[3]Imas Kurinasih dan Berlin Sani, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan, (Surabaya: Kata Pena, 2014), Cet. II, hlm. 3
[4]Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Bandung: Bumi Aksara, 1994), hlm. 16.
[5]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 81
[6]Bukhari Umar, Op.Cit., hlm. 163-164.

[7]Hasan Basri dan Beni Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam Jilid II, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), hlm. 176-177.
[8]Imas Kurinasih dan Berlin Sani, Op.Cit., hlm.3.

                [9]Kurikulum 2013: Instrumen Peningkatan Mutu Pendidikan /Posted Fri, 03/22/2013 - 11:17 by sidiknas (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesia

                [10]Bahan Tayang, Sosialisasi Pengembangan Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, November 2012

            [11]Bahan Tayang, Sosialisasi Pengembangan Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, November 2012

                [12]Modul pelatihan Instruktur Nasional Pengembangan Kurikulum 2013,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
                [13]Modul pelatihan Instruktur Nasional Pengembangan Kurikulum 2013,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah TSUNAMI ACEH 2004

Makalah Tentang Permainan Tradisional "Bola Bekel"

MAKALAH KHALAF: AHLUSSUNNAH (AL-ASY’ARI DAN AL-MATURIDI)