MAKALAH SEJARAH KEMUNCULAN ALIRAN SYIAH

Makalah Sejarah Kemunculan Aliran Syiah


BAB I
PENDAHULUAN

A.        LATAR BELAKANG
Aliran dalam islam itu banyak sebagai yang pernah di gambarkan oleh nabi semasa hidupnya dalam sebuah hadits, di katakan umat islam akan terpecah sampai 73 firqah, demikian katanya : "yahudi akan terpecah atas 71 aliran, nasrani akan berpecah atas 72 aliran, sedang umatku akan terbagi bagi dalam 73 aliran". (al hadits). apa yang di sabdakan nabi itu mungkin terjadi, sudah atau akan terjadi tetapi dalam sejarah islam dapat kita golongkan mazhab-mazhab yang banyak itu atas 4 aliran besar yang pokok, yang akan kita perkatakan di sini dengan menyebut dasar-dasar pendiriannya yang utama.
Syiah, syiah ini berbeda pendapatnya dengan aliran lain di antaranya dalam pendirian, bahwa penunjukan imam sesudah wafat nabi di tentukan oleh nabi sendiri dengan nash. nabi tidak boleh melupakan nash itu terhadap pengangkatan khalifahnya, sehingga menyerahkan pekerjaan pengangkatan itu secara bebas kepada umatnya dan halayak ramai. selanjutnya syi'ah berpendirian bahwa seseorang imam yang di angkat itu harus ma'sum atau terpelihara dari pada dosa besar atau dosa kecil, dan bahwa nabi muhammad dengan nash meninggalkan wasiatnya untuk mengangkat Ali bin abi thalib menjadi khalifahnya, bukan orang lain, dan bahwa ali bin abi thalib adalah seorang sahabatnya yang pertama dan utama.
Aliran syiah sejalan dengan mu'tazilah mengenai tauhid dan keadilan, dan menyalahinya dalam 3 pendirian yang lain. orang orang syiah sepaham dengan asyi'ari dalam masalah dosa besar dan dosa kecil, amar ma'ruf dan nahi munkar. mereka berbeda dengan mu'tazilah dan asyi'ari dalam persoalan wa'ad dan wa'id karena mereka berkeyakinan bahwa Allah selalu menepati janji bagi mereka yang berbuat kebajikan, dan tidak wajib menjalankan janjinya kepada hambanya yang berbuat jahat, baginya terserah kurnia mengampuninya.tidak berhak di putuskan dengan hukum akal, bahwa tuhan menyalahi janjinya akan memberi pahala kepada hambanya yang berbuat baik.

B.        RUMUSAN MASALAH
1) Apa Pengertian aliran syiah
2) Bagaimana sejarah kemunculannya
3) Bagaimana pokok ajarannya
4) Apa saja sekte dalam Syiah
5) Siapa tokoh-tokoh aliran syiah


BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN
2.1 PENGERTIAN SYIAH
            Syiah adalah aliran sempalan dalam islam dan syiah merupakan salah satu dari sekian banyak aliran-aliran sempalan dalam islam. Sedangkan yang dimaksud aliran-aliran sempalan dalam islam adalah aliran yang ajaran-ajarannya menyempal atau menyimpang dari ajaran islam yang sebenarnya telah disampaikan oleh Rasulullah SAW, atau dalam bahasa agamanya disebut ahli bid’ah. Selanjutnya oleh karena aliran syiah itu bermacam-macam, ada aliran syiah zadiyah ada aliran syiah immamiyah itsna asyariah ada aliran syiah ismailiyah dll, maka saat ini apabila kita menyebut aliran syiah, maka yang dimaksud adalah aliran syiah imamiyah itsna asyariah yang sedang berkembang di negara kita dan berpusat di Iran atau yang sering disebut dengan syiah khumainiyah. Hal mana karena syiah inilah yang sekarang menjadi penyebab adanya keresahan dan permusuhan serta pemecahan didalam masyarakat, sehingga menggangu dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita. Tokoh-tokoh syiah inilah yang sekarang sedang giat-giatnya menyesatkan umat islam dari ajaran islam yang sebenarnya.
            Kata Syiah berasal dari bahasa Arab yang artinya pengikut, juga mengandung makna pendukung dan pencinta, juga dpat diartikan kelompok.
Sebagai contoh : Syiah Muhammad artinya pengikut Muhammad atau kelompok Muhammad. Oleh karena itu dalam arti bahasa, Muslimin bisa disebut sebagai syiahnya Muhammad bin Abdillah SAW dan pengikut Isa bisa disebut sebagai Syiahnya Isa alaihis salam. Kemudian perlu diketahui bahwa di zaman Rasulullah syiah-syiah atau kelompok yang ada sebelum islam, semuanya dihilangkan oleh Rasulullah, sehingga saat itu tidak ada lagi syiah itu dan tidak ada syiah ini.
Hal mana karena Rasulullah diutus untuk mempersatukan umat dan tidak diutus untuk membuat kelompok-kelompok atau syiah ini syiah itu.
Allah berfirmaan :
     واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا         ( العمران:١۰٣)

“Dan berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali (agama ) Allah dan janganlah kalian bercerai berai (berkelompok-kelompok).”
            Syiah menurut etimologi bahasa Arab bermakna Pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna : Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara. Adapun menurut tertimologi syariat bermakna : Mereka yang menyatakan bahwa Alli Bin Abu Thalib sangat utama diantara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggalan beliau. Syiah dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, syiah mengalami perpecahan sebagaimana sunni juga mengalami perpecahan mazhab.

2.2 SEJARAH KEMUNCULAN DAN PERKEMBANGAN SYIAH
            Ide tentang hak Ali dan anak keturunannya untuk menduduki jabatan khalifah atau imam telah ada sejak wafatnya nabi. dalam pembicaraan di Tsaghifah Bani Sa'idah telah ada usul bahwa yang di kehendaki untuk menduduki jabatan khalifah penganti nabi haruslah di ambil dari kalangan ahlul bait. di samping itu ada pula berita, bahwa bersamaan waktunya dengan berlangsungnya muktamar Tsaghifah Bani Sa'idah terjadi pula rapat di rumah fatimah putri nabi yang di pimpin oleh Ali dengan di hadiri oleh semua keluarga bani hasyim. bahkan ketika nabi sedang sakitpun al-Abbas telah mendesak Ali untuk meminta kepastian nabi siapa yang akan di tunjuk sebagai pengantinya. Ali menolak desakan al-Abbas itu karena hawatir nabi akan menunjuk orang lain sehingga tertutup kemungkinan baginya untuk memangku jabatan khalifah kelak, di samping ali sendiri belum yakin sakit nabi berakhir dengan kewafatannya. Memang pada saat nabi wafat, masyarakat muslim terpecah dalam 3 kelompok yaitu : 1. Bani hasyim, termasuk Ali, di antara mereka yang menghendakinya legitimasi ke khalifahan. 2. Muhajirin yang di pimpin oleh Abu bakar dan Umar. 3. Anshar di bawah pimpinan Ubadah. Dalam masalah kepemimpinan negara, kelompok pertama di kembangkan oleh syiah, kelompok ke dua oleh sunni, dan kelompok ke tiga oleh khawarij.
            Isu politik hak legitimasi ahlul bait untuk jabatan khalifah memang mereda sejak ali memberikan bai'atnya kepada Abu bakar as-syiddiq sampai dengan berakhirnya masa pemerintahan Umar bin Al khattab. memasuki masa pemerintahan Usmann bin Affan isu ini mengeras lagi. Abdullah bin sabba, dengan maksudnya sendiri berkampanye bahwa hak Ali telah terampas oleh orang lain. dalam kampanyenya, Abdullah bin Sabba tidak tanggung tanggung sampai dia mengatakan bahwa Ali bukan saja orang yang paling berhak untuk jabatan imam, bahkan Ali adalah tuhan.
            Setelah Ali wafat, terbunuh dalam bulan januari 41 H/661 M, terjadilah pertarungan berebut kekuasaan politik antara pendukung pendukung ali dengan pendukung mu'awiyah, di lihat dari segi lokasi, pertarungan antara penduduk irak(Ali) dengan penduduk syiria(Mu'awiyah). Orang orang kuffah menuntut agar jabatan keimanan kitab di pegang oleh keluarga Ali(ahlul bait). Mereka merealisasikan tuntutannya ini. dengan mengangkat Al Hasan putra Ali sebagai khalifah (imam). peristiwa pengangkatan Al Hasan inilah yang menjadi awal doktrin politik syiah.
            Tindakan politik keras pertama yang mereka lakukan ialah aksi pemberontakan yang di pimpin oleh Hujr Al- Kindi(51/671) di kuffah. 10 tahun kemudian di lanjutkan oleh Al Husein atas ajakan orang orang kuffah juga. dalam aksi aksi politik pada masa masa awal ini, gerakan syiah dapat dukungan kuat dari orang orang arab. motifnya adalah rasa benci terhadap dominasi orang orang syiria yang di anakemaskan oleh dinasti ummayah.s elanjutnya, akibat politik arabisme yang keras dari dinasti ummayah, maka orang orang non arab jadi terdorong untuk mendukung syiah. apa lagi istri Al Husein adalah Syahr banu putri yazdigird III, bekas khosru sasanian(persia). pada waktu gerakan Al Husein di lancarkan orang orang hijjaz tidak memberikan dukungan, malah mereka bersimpati terhadap gerakan Abdullah bin zubeir. akan tetapi ketika Zaid bin Ali bergerak memberontak terhadap almanshur(145/762) orang orang hijjaz berada di pihaknya.[2]
            Setelah al-Husein wafat di Padang kerbala pada tanggal 10 Muharram (68/687) yang dari sinilah terkenal nama as syurra yang berlanjut dengan lahirnya bulan suro di Jawa, kelompok syiah terpecah menjadi dua aliran. Penyebabnya ialah karena al-Husein tidak meninggallkan putera yang telah dewasa maka timbullah pertanyaan apakah putera yang belum dewasa berhak (sah) untuk menduduki jabatan imam. Golongan pertama mengatakan sah karena keadaan darurat, sebab Ali tidak meninggalkan keturunan lain dari garis Nabi melalui Fathimah. Golongan ini dinamakan golongan Imammiyah. Golongan kedua mengatakan tidak sah. Oleh karena itu mereka mencari putera Ali yang telah dewasa walaupun dalam diri orang itu tidak mengalir darah Nabi. Mereka menemukan Muhammad Bin al-Hanafiyah putera Ali yang dilahirkan oleh seorang perempuan dari kalangan banu Hanifah. Golongan ini dinamakan Kaisaniyah, terambil dari nama seorang maula Ali yang bernama kaisan, pembantu utama al-Mukhtar.
            Golongan kasaniyah mendapat dukungan al-Mukhtar Bin Ubaid. Dengan menamakan diri sebagai wali dari Muhammad bin al-Hanafiyah dan dengan dalih untuk melindungi haknya,dia memimpin pemberontakan terhadap dinasti Umayyah. Dengan mencanagkan bahwa gerakannya adalah untuk membela hak kaum yang tertindas. Maka gerakannya mendapat simpati dan dukungan dari orang-orang mawali. Menurut yang dicatat oleh sejarah, memang sampai dengan akhir masa dinasti Umayyah golongan mawali ini diperlukan sebagai anggota masyarakat kelas dua. Inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa penduduk iraq dan persia kurang menaruh simpati kepada dinasti bani Umayyah, dan sebaliknya di kedua daerah ini aliran syiah mendapat tanah yang subur.
            Akibat yang terpenting dari gerakan al-Mukhtar ini ialah menyadarkan golongan mawali bahwa mereka masih mempunyai gerakan politik.
            Dalam hal apakah Muhammad bin al-Harafiyyah ini mendapat hak menduduki jabatan imam langsung dari Ali, terjadi perbedaan pendapat di kalangan Kaisaniyah sendiri. Segolongan mengatakan, bahwa hak keimanan itu di perolehnya langsun. Dengan demikian mereka tidak mengakui hak al-Hasan dan al-Husein. Namun segolongan yang lain mengatakan tidak langsung. Hak keimanan Muhammad bin l-Hanafiyyah baru diperolehnya setelah wafatnya al-Husein.
            Setelah Muhammad bin al-Hanafiyah keimanan turun kepada putranya yang bernama Abu Hasyim. Sejak itu mereka menamakan diri dengan Hasyimiyah. Aliran Hasyimiyah ini menganggap bahwa yang menjadi imam mahdi yang ditunggu kedatangannya di akhir zaman nanti ialah Abu Hasyim. Gollongan Hasyimiah terpecah lagi dalam masalah siapakah yang berhak menjadi imam setelahwafatnya Abu Hasyim. Segolongan berpedapat bahwa hak keimanan itu jatuh pada saudaranya yang bernama Ali. Setelah Ali keimanan dijabat oleh putranya yang bernama Hasan. Segolongan yang lain berpendapat bahwa hak keimanan itu bukan jatuh kepada saudaranya yang bernama Ali itu, tetapi diserahkan kepada Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas. Penyerahan ini telah di wasiatkan oleh Abu Hasyim di kala dia masih hidup. Muhammad bin Ali mewariskan hak keimanan itu kepada putranya yang bernama Ibrahim, sang imam yang kemudian mewariskannya kepada sudaranya yang bernama Abullah bin Haritsah. Abdullah bi Haritsah inilah yang kemudian terkenal dengan julukan ash-Shaffah, pendiri dinasti Abbasiyah. Ash-Shaffah kemudian mewariskan haknya kepada saudaranya yang bernama Abdullah bin Ja’far yang dikenal dengan al-Manshur. Selanjutnya pewarisan hak keimanan ini turun temurun jatuh kepada anak keturunannya. Golongan Hasyimiyyah inilah yng menjadi pendukung dinasti Abbasiyah. Diantara anggota-anggota aliran Hasyimiyah ini yang terkemuka dapat dicatat nama-nama Abu Muslim al-Khurasani, Sulaiman bin Katsir dan Abu Salimah al-Khallab.
            Golongan Imamiyah pada prinsipnya berpegang bahwa yang berhak menduduki jabatan imam haruslah anak keturunan Ali yang di lahirkan oleh Fathimah putri Rasulullah. Golongan ini kiranya tidak melihat Ali sebagai punca, tetapi Ali hanyalah sebagai penerus keturunan Nabi. Berbeda dengan Kaisaniyah yang melihat Ali sebagai titik awalnya.
            Golongan Imamiyah berpendapat bahwa Ali telah memberikan wasiatnya kepada putranya yang bernama al-Hasan. al-Hasan dinobatkan sebagai imam di Kufah pada tahun 40/660, dua hari setelah ayahandanya wafat. Al-Hasan mundur dari jabatan imam secara formal dalam bulan Rabi’ul Awwal 41/661. Sampai dengan saat wafatnya, al-husein telah memangku jabatan imam secara de jure hampir selama 10 tahun, walaupun secara de facto jabatan itu di pangkunya hanya selama enam bulan tiga hari. Sesudah al-hasan jabatan imam di alihkan kepada saudaranya yang bernama al-husein. Al-husein yang beristrikan Syahar banu inilah yang tewas di ujung pedang pasukan yazid di Padang Kerbala pada hari Asyura itu, yang Indonesia dengan membuat gugur hasan-husein. Darah al-husein yang tertumoah di kerbala ini di nilai sebagai satu pengorbanan. Hal ini terbukti pada perkembangan doktrin dan pertumbuhan kebiasaan berziarah pada makam al-husein di kalangan pengikut-pengikut syiah.
            Tewasnya al-husein yang di anggap syahid menimbulkan satu unsur baru dalam moral agama di kalangan syiah. Yakni timbulnya keinginan dari orang-orang kuffah untuk menuntut balas kematian al-husein ini. Perbuatan meuntut balas ini di anggap sebagi satu pernyataan bertaubat, sehingga mereka menanamkan dirinya sebagai golongan tawwabun, kematian dalam membela kepentingan ahlul bait di anggap sebagai mati syahid. Hal ini merupakan sebuah isu agama yang mengkaitkan loyalitas kepada ali dan anak keturunannya sama dengan loyalitas kepada Nabi sendiri.
            Sesudah al-husein, hak keimanan jatuh kepada putranya yang bernama ali zainal abiddin al-ashar yang ibunya adalah Syahr Banu, satu-satunya putra al-husein yang selamat dari penyembelihan di padang kerbala, karena masih kanak-kanak. Orang-orang persia mempunyai kecenderungan tersendiri terhadap Ali Zainal Abidin ini. Hali ini di kaitkan dengan garis keturunan Nabi dan garis keturuna khosru sasanian yang bertemu dalam dirinya.
            Sesudah Ali Zainal Abidin keimanan di teruskan oleh putranya yang bernama Muhammad al-Baqir yang menjabat kedudukan imam selama 19 tahun. Sebagian pengikutnya beranggapan bahwa dia tidak wafat dan kini sedang bersembunyi dan kelak akan muncul lagi sebagai imam Mahdi. Golongan yang berkeyakinan seperti ini di namakan baqirriyah.
            Golongan Baqirriyah berpendapat bahwa Muhammad al-Baqir tidak menunjuk atau mengangkat penggantinya. Sedang sebagian pengikutnya yang lain berpendirian bahwa walaupun mereka percaya juga bahwa muhammad al-baqir kini sedang bersembunyi dan nanti akan kembali lagi, namun sebelum dia pergi bersembunyi dia telah menyerahkan hak keimanannya kepada putranya yang bernama Zakariya. Mereka yang berpendirian seperti itu dinamakan golongna Hasariyya.
            Sesudah Muhammad al-Baqir hak keimanan jatuh ke tangan putranya yang bernama Ja’far ash-shidiq, Ja’far inilah yang dianggap paling terkemuka di kalangan syiah itsna asyariyah. Masa jabatannya berlangsung di saat-saat gaduh yakni di akhir masa dinasti umayyah dan di awal dinasti Abbasiyah. Hadits-hadits yang diriwayatkannya banyak yang dikutip oleh para ahli hukum dan ahli agama dari semua golongan. Dia adalah seorang guru dan pemikir besar. Di antara murid-muridnya ialah washil bin atha yang disebut sebagai pendiri aliran Mu’tazilah, yang pada satu ketika banyak mempengaruhi jalan pikiran orang-orang syiah, Abu Hanifah dan Malik bin Anas pengarang Al-Muwaththa. Pernah ada cerita bahwa salah seorang khalifah dinasti Abbasiyah menyarankan agar syiah diterima sebagai satu mazhab dan di jadikan unsur kelima dalam ijma dengan imam Ja’far sebagai pemimpin madzhab Ja’fari. Namun usul ini tidak pernah trealisasikan.
            Sesudah Ja’far golongan imami ini terpecah dalam dua golongan : pertama, golongan isma’ili yang berpendapat bahwa Ja’far telah mengangkat putranya Isma’il untuk menduduki jabatan imam. Nama lain bagi golongan Isma’ili ini ialah Sab’i (golongan tujuh), karena mereka berhenti pada Iman yang ketujuh. Mereka disebut juga dengan nama golongan Bathini, karena mereka membicarakan masalah batin : yakni membicarakan masalah yang tersirat dari yang tersurat. Disamping itu mereka juga dikenal dengan nama Ta’limi. Karena berpendirian bahwa pengajaran yang benar tentang doktrin hanya bisa diperoleh melalui imam.
                Menurut orang-orang Isma’ili, jabatan imam setelah Isma’il dipangku oleh putranya yang bernamaMuhammad al-Makhtum, Imam pertama yang harus dirahasiakan. Dia kemudian digantikan oleh putranya yang bernama Ja’far al-Mushaddiq. Setelah itu jabatan imam dipangku oleh putranya yang bernama Muhammad al-Habib, yang merupakan imam yang terakhir yang tersembunyi. Muhammad al-Habib digantikan oleh putranya yang bernama Ubaidullah al-Mahdi, yang menjadi pendiri dinasti Fathimiyah di Cairo.
            Kedua golongan Itsna Asyariyah, golongan duabelas. Mereka dikatakan golongan duabelas karena mengakui duabelas orang imam yang berentet. Golongan ini berpendapat bahwa, Ja’far ash-Shiddiq tidak pernah menyerahkan jabatan imam kepada putranya yang tertua yang bernama Ismail yang diakui oleh golongn tujuh itu. Tetapi jabatan imam itu diserahkan kepada putranya yang bernama Musa al-Qadhim. Alasannya ialah bahwa ismail telah lebih dulu wafat sebelum ayahnya. Kurang logis jika seseorang pada akhir hayatnya mewariskan jabatan kepada putranya yang telah tiada. Jikapun orang-orang isma’ilimengklaim bahwa penyerahan kekuasaan itu telah dilakukan ketika ismail masih hidup. Itupun tidak kena karena sampai akhir hayat Ja’far as-shiddiq masih berfungsi sebagai imam. Orang-orang persia hampir semuanya sepakat menerima Musa sebagai pemangku jabatan imam setelah Ja’far wafat, sedang Arab dan penduduk negeri di sebelah barat mengakui Ismail.
            Musa al-Qadhim memangku jabatan imam selama 33 tahun, meliputi masa pemerintahan empat orang khalifah dinasti Abbasiyah. Dia adalah orang yang paling lama dalam jabatan imam di kalangan Itsna Asyari. Sebagian besar masa hayatnya dihabiskan di Madinah. Al-Mahdi dan Harun ar-Rasyid pernah memenjarakannya.
            Setelah Musa, jabatan imam dipangku oleh Al ar-Ridla yang oleh al-Ma’mun pernah diangkat sebagai putra mahkota, maka dia adalah imam pertama yang terlibat dalam kegiatan politik praktis, setelah diperjuangkan selama lebih kurang 140 tahun oleh orang-orang syiah, karena itu dia menjadi pahlawan dalam panggung drama sejarah Itsna Asyari. Namun sayang, Ali ar-Ridla wafat sebelum al-Ma’mun mangkat, sehingga jabatan formal yang tertinggi yang dijabatnya hanyalah sebagai calon pengganti. Orang-orang syiah menuduh, bahwa kematian Ali ar-Ridla ini adalah karena diracun seperti juga halnya mereka menuduh semua kematian Imam mereka adalah akibat pembunuhan.
            Setelah Ali ar-Ridla jabatan imam dipangku oleh putranya yang bernama Muhammad at-Taqi. Sebagai pengikut syiah menolak at-Taqi sebagai Imam karena usianya yang baru tiga tahun di ketika ayahnya wafat. Mereka yang menolak at-Taqi sebagai imam berhenti sampai Ali ar-Ridla. Oleh karena itu dinamakan Ibn ar-Ridla.
            Sesudah Muhammad at-Taqi keimanan dijabat oleh putranya yang bernama Ali an-Naqi. Ketika ayahnya wafat dia baru berusia enam tahun. Maka dari itu dia adalah Imam yang ketiga yang memangku jabatan dalam usia yang masih kanak-kanak.
            Imam yang kesebelas adalah Hasan al-Askari, yang putranya bernama Muhammad al-Muntadhar, al-Qaim. Al-Qaim inilah yang oleh Itsna Asyari dianggap sebagai imam yang terakhir yang kelak akan kembali lagi sebagai imam Mahdi. Dia hilang dalam waktu yang bersamaan dengan wafatnya ayahnya.
            Ada satu aliran la pecahan dari golongan imami ini. Yaitu kelompok Zaidiyah, terambil dari nama pendirinya yaitu Zaid bin Ali Zainal Abidin. Kelompok ini lahir pada masa Muhammad al-Baqir. Zaidiyyah berpendirian bahwa imam itu haruslah orang yang terpilih diantara anak keturunan Ali dengan Fathimah. Mereka tidak mengakui adanya hak khusus dari imam yang terdahulu untuk menunjuk penggantinya dan mengingkari juga adanya nash yang jelas tentang pengangkatan Ali oleh Nabi.
            Di samping itu seseorang baru berhak menduduki jabatan imam jika dia berjuang untuk memperleh jabatan itu, sikap diam dan pasif yang hanya menyerahkan aktifitas perjuangan kepada para pendukungnya sedang dia sendiri bersembunyi di balik tabir, bukanlah diri berhak untuk menduduki jabatan imam. Itulah sebabnya Zaid menolak hak Muhammad al-Baqir sebagai imam demikian juga hak ayahnya sendiri, Ali Zainal Abidin karena orang-orang ini tidak berjuan secara terbuka. Zaid mengajukan syarat bagi seseorang yang berhak menjadi imam yaitu : 1. Berilmu, 2. Takwa, 3. Murah tangan, 4. Berani dan 5. Berkampanye serta berjuang untuk merebut kedudukan imam itu.
            Muhammad al-Baqir dalam membela kedudukannya sebagai imam atas sanggahan dari adiknya, zaid, berkilah bahwa keimanan itu bukanlah hanya sekedar klaim poliik semata, tetapi juga harus berdasar pada ilm yang dapat menuntunnya dalam membuat suatu keputusan, Ilm inilsh yang menjadi sumber wewenang yang dapat menuntun seseorang pada kehidupan yang suci. Menurut al-Baqir imam tetap befungsi penting, apakah dia memegang kekuasaan formal pemerintahan ataukah tidak. Karena itu bukanlah hal yang penting bagi seorang imam untuk terjun ke medan laga, atau menggerakan pemberontakan terhadap sesuatu kekuasaan formal yang sedang dijabat oleh orang lain, untuk merebut kekuasaan de facto. Jika imam terjun ke arena juang, menurut al-Baqir maka perananya sebagai pemegang kekuasaan puncak dalam masalah hukum (syari’at) akan dikaburkan dengan tanggungjawabnya dalam memegang kekuasaan politik praktis. Karakkter keimanan al-Baqir yakni dengan pemisahan dari aktivitas kekhalifahan inilah yang nampaknya menjadi penyebab dia mendapat pengikut yang banyak, karena orang tidak merasa takut terhadap tangan-tangan penguasa, sang penguasa sendiri karena merasa kekuasaannya tidak terancam dapat mentolelir gerakan al-Baqir. Dalam waktu yang singkat hampir seluruh penduduk persia menjadi pengikut Itsna Asyari, mereka berkembang sangat pesat.
            Berbeda halnya dengan Zaidiyyah, akibat pendirian mereka yang mengharuskan berjuang untuk merebut kekuasaan itu,maka seluruh imam mereka tewas terbunuh di medan laga. Zaid sendiri tewas dengan di tepang di Kunasat. Putranya, yahya yang menggantikan kedudukan tewas di Jurjan. Penggantinya Muhammad bin Abdullah bin Hasan (cucu Nabi), yang kemudian mendapat julukan an-Nafsu Zakiyah, tewas diujung pedang pasukan al-manshur. Penggantinya yaitu saudaranya yang bernama Ibrahim menggerakan pemberontakan di al-Bashrah dengan dibantu leh Isa bin Zaid bin Ali.
            Sebagian orang berpendapat bahwa pengganti Muhammad an-Nafsu Zakiyah ialah Muhammad al-Qasimbin Ali bin Ali bin Umar (sudara zaid bin ali) yang memberontak di Talqilan. Di samping ada pula yang berpendapat bahwa yang menggantikan Muhammad an-Nafsu Zakiyah adalah saudaranya yang bernama Idris yang kemudian menyelamatkan diri ke Maqhrib. Putra idris yang juga bernama idris inilah yang menjadi pendiri kota Fez di Marokko. Ada juga yang mengatakan bahwa pengganti yahya bin zaid bukannya Muhammad an-Nafsu Zakiyah, tetapi saudaranya yang bernama Isa bin Zaid yang bersama Ibrahim memberontak di al-Bashrah terhadap al-Manshur. Di dalam, orang-orang zaidi mengkalim an-Nasir al-Atrusy. Sebagai imam. dewasakan ini aliran Zaidiyah masih terdapat di Marokko dan Yaman.
            Dari kelompok-kelompok syiah yang telah disebut kan di atas, maka kelompok syiah yang telah disebutkan di atas, maka kelompok Isma’ilin (bathini) yang masih memperlihatkan gerakan-gerakan politik ekstrim sampai jauhnya dinasti Abbasiyah. Sedang yang lain lebuh banyak memutuskan perhatian mereka pada bidang karya tulis, hal ini terjadi barangkali disebabkan karena mereka telah berhasil mendirikan sebuah negara di Afrika Utara yang diperintah oleh dinasti Fathimiyah yang berkedudukan di Caironpada awal abad 4/10, (297/909 – 567/1171). Dengan dalih mendukung dinasti itu atau mendukung salah seorang anggota keluarga dinasti itu untuk menduduki jabatan imam, mereka melakukan kegiatan-kegiatan di daratan Asia, khususnya di kawasan syiria, Iraq dan Persia dan terakhir masuk ke India. Karena dalih perjuanga dan cita-cita masyarakat yang hendak merekapecah dalam golongan-golongan : Qaramithah (penghujung abad 3/9), Druziyah (awal abad 5/11) dan Nizariyah (pada penghujung abad 5/11). Dalam tulisan ini pembicaraan terhadap tiga golongan itu menggunakan sumber pokok Shorter Encyclopedia of Islam.
           

2.3 DOKTRIN POKOK AJARAN SYIAH
            Dalam syiah terdapat apa yang namanya ushuluddin (pokok-pokok agama) dan furu’uddin (masalah penerapan agama). Syiah memiliki lima ushuluddin :
1.    Tauhid, bahwa Allah SWT adalah Maha Esa.
2.    Al-adl, bahwa Allah SWT adalah Maha adil
3.    An-Nubuwwah, bahwa kepercayaan syiah meyakini keberadaan para nabi sebagai pembawa berita dari Tuhan kepada umat manusia
4.    Al-Imamah, bahwa syiah meyakini adanya imam-imam yang senatiasa memimpin umat sebagai penerus risalah kenabian
5.    Al-Ma’ad, bahwa akan terjadi hari kebangkitan

Dimensi ini merupakan sekumpulan ayat-ayat dalam al-quran yang menginformasikan bahwa Allah Maha kuasa menciptakan Takdir.

AJARAN SYIAH
            Perbedaan pandangan dalam konsep Imamah (kepemimpinan) yang menjadikan sekte-sekte bermunculan. Sebagaimana diketahui dalam kasus aliran syiah, bahwa persoalan imamah merupakan salah satu doktrin syiah yang tetap menjadi prinsip. Persoalan pemimpin mereka punya pandangan yang diyakini turun temurun. Berikut penjelasannya dan beberapa doktrin yang terdiri atas tauhid, taqiyah, mu’tah, bada, dll.

a.Imamah
Syiah berpendapat, imam adalah dasar dari ajaran islam, tidak sempurna iman seseorang kecuali dia harus percaya kepada imam. Bagi mereka imam sama kedudukannya setingkat nabi, bahkan ada yang mengatakan melebihi. Imam pun dipilih oleh nash Tuhan, maka seorang imam tentu dijaga dari segala kesalahan seperti halnya Nabi.
Maka jadilah syiah begitu mensucikan dan mengagungkan imam mereka yang dipercaya mendapat wasiat nabi untuk menggantikannya. Dan wasiat tersebut berisi pemindahan kepemimpinan kepada Ali bin Abi Thalib dan keturunannya yang terakhir. Begitulah syiah berpendapat.

b.Tauhid
            Secara umum syiah mempercayai bahwa Tuhan mereka adalah Allah SWT. Hanya saja ada pandangan-pandangan mendasar dalam hal yang kemudian disebut dengan konsep tauhid ini. Mereka percaya bahwa Allah adalah Tunggal dan tidak ada sekutu. Tetapi dalam syiah, mereka kemudian menyebut-nyebut ; wahai Ali, wahai Husein dan keturunan Ali lainnya saat berdoa. Mereka meminta-minta pada orang yang sudah meninggal yang dalam aliran Sunni sebagai aliran terbesar Islam dunia sebagai dosa.
            Selain itu syiah juga tidak mengakui bahwa Allah bersifat maha mendengar dam melihat. Alasannya jika Allah demikian, maka Allah sama saja dengan Manusia. Syiah juga meyakini Allah tidak bisa melihat hal-hal yang akan terjadi.

c.Bada
            Bada’ secara bahasa munculnya pendapat baru. Dalam konteks terminologi, syiah meyakini bahwa Allah mampu mengubah peraturan atau keputusan yang semula telah ditetapkan dan menggantinya dengan yang baru. Sederhananya, ilmu Allah itu dinamis karena bisa saja berubah-ubah sesuai kebutuhan dan fenomena terkini.

d.Taqiyah      
            Taqiyah merupakan tindakan menyembunyikan kebennaran dan menutupi keyakinannya dari orang-orang yang berbeda dengan syiah. Tujuannya untuk menjaga dari marabahaya yang bisa saja menghampiri masalah harta, kekuasaan dan juga aqidah.
            Taqiyah ini kemudian posisinya sepert sholat. Jika dilanggar maka pelakunya berdosa dan jatuh menjadi kafir. Tidak melakukan taqiyah, berarti belum sempurna agama seseorang.

e.Roj’ah
            Konsep roj’ah merupakan suatu doktrin tersendiri bagi masyarakat syiah. Roj’ah berarti kembali atau pulang. Mereka meyakini imam mereka akan kembali turun ke muka bumi, untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di bumi. Sebagaimana kita tahu, bahwa Imam Mahdi yang merupakan keturunan dari imam mereka hinggahari dinanti.

f.Nikah Mut’ah
            Ringkasnya Mut’ah adalah kawin kontrak. Sebuah pernikahan yang hanya berorientasi pada kesenangan semata. Suami tak terbebani nafkah, tempat tinggal, dan melahirkan ahli waris bagi si istri. Syiah mengatakan kalau nikah mut’ah adalah halal dan dianggap sebagai kebiasaan yang baik menjalin tali silatuhrahmi.

POKOK-POKOK PENYIMPANGAN SYIAH PADA PERIODE PERTAMA
Keyakinan bahwa Imam sesudah Rasulullah saw. Adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan sabda Nabi saw. Karena itu para Khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib.Keyakinan bahwa Imam mereka masum(terjaga dari dosa). Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyahdll. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui rahasia ghoib, baik yang lalu maupun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan Imam. Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba’ dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib karena keyakinan tersebut.
Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut. Keyakinan mencaci maki ara sahabat atau sebagian sahabat seperti Utsman bin Affan (lihat Dirasat fil Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abd. Karim Al Aql, hal.237). Pada abad kedua Hijriah perkembangan keyakinan Syi’ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaeni dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.

POKOK-POKOK PENYIMPANGAN SYI’AH SECARA UMUM :
Pada Rukun Iman : Syi’ah hanya memiliki 5 rukun Iman tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat, Rasul dan Qodho dan Qodar, yaitu : 1. Tauhid (Keesaan Allah), 2. Al ‘Adl (Keadilan Allah), 3. Nubuwwah (Kenabian), 4. Imamah (Kepemimpinan Imam), 5. Ma’ad (Hari kebangkitan dan pembalasan). (lihat ‘Aqa’idul Imamiyyah oleh Muhammad Ridho Mudhoffar dll.)
Pada Rukun Islam : Syi’ah tidak mencantumkan Syahadatain dlm rukun Islam, yaitu : 1. Sholat, 2. Zakat, 3. Puasa, 4. Haji, 5. Wilayah (Perwalian) (lihat Al Kafie juz II hal. 18). Syi’ah meyakini bahwa Al-Qur’an sekarang ini telah dirubah, ditambah atau dikurangi dari yg seharusnya. (lihat Al-Qur’an Surat Al _Baqarah/ 2:23). Karena itu mereka meyakini : Abu Abdillah (Imam Syi’ah) berkata : “Al-Qur’an yang dibawa oleh Jibril a.s. kepada Nabi Muhammad saw. Adalah tujuh belas ribu ayat (Al Kafi fil Ushul juz II hal 634). Al-Qur’an mereka yang berjumlah 17.000 ayat itu disebut Mushaf Fatimah (lihat kitab Syi’ah Al Kafi fil Ushul juz I hal 240-241 dan Fathul Khithob karangan Annuri Ath Thibrisy). Syi’ah meyakini bahwa para sahabat sepeninggal Nabi saw. Mereka murtad, kecuali beberapa orang saja seperti : Al-Miqdad bin al_Aswad, Abu Dzar Al Ghifari dan Salman Al Farisy (Ar Raudhah minal Kafi juz VIII hal. 245, Al-Ushul minal Kafi juz hal. 244) Syi’ah menggunakan senjata taqiyyah yaitu  berbohong, dengan cara menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya, untuk mengelabuhi (Al Kafi fil Ushul juz II hal. 217).

2.4 SEKTE SYIAH
Para ahli umumnya membagi sekte Syi’ah ke dalam empat golongan besar, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, dan Kaum Ghulat. Golongan Imamiyah pecah menjadi beberapa golongan. Yang terbesar adalah golongan Itsna ‘Asyariyah atau Syi’ah Duabelas. Golongan lainnya adalah golongan Isma’iliyah.
Selain itu terdapat juga pendapat lain. Misalnya dari al-Syahrastani. Beliau membagi Syi’ah ke dalam lima kelompok, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, Ghulat (Syi’ah sesat), dan Isma’iliyah. Sedangkan al-Asy’ari membagi Syi’ah menjadi tiga kelompok besar, yaitu: Syi’ah Ghaliyah, yang terbagi lagi menjadi 15 kelompok; Syi’ah Imamiyah (Rafidhah), yang terbagi menjadi 14 kelompok; dan Syi’ah Zaidiyah, yang terbagi menjadi 6 kelompok.
Joesoef So’uyb dalam bukunya Pertumbuhan dan Perkembangan Aliran-aliran Sekta Syi’ah membagi Syi’ah ke dalam beberapa sekte, yaitu Sekte Imamiyah (yang kemudian pecah menjadi Imamiyyah Sittah dan Itsna ‘Asyariyah), Zaidiyah, Kaisaniyah, Isma’iliyah, Qaramithah, Hasyasyin, dan Fathimiyah.
Sementara itu, Abdul Mun’im al-Hafni dalam Ensiklopedia Golongan, Kelompok, Aliran, Mazhab, Partai, dan Gerakan Islam, mengklasifikasikan Syi’ah secara rinci sebagai berikut:
A.  Al-Ghaliyah: Bayaniyah, Janahiyah, Harbiyah, Mughiriyah, Manshuriyah, Khithabiyah, Mu’ammariyah, Bazighiyah, ‘Umairiyah, Mufadhaliyah, Hululiyah, Syar’iyah, Namiriyah, Saba’iyah, Mufawwidhah, Dzamiyah, Gharabiyah, Hilmaniyah, Muqanna’iyah, Halajiyah, Isma’iliyah.
B.  Imamiyah: Qath’iyah, Kaisaniyah, Karbiyah, Rawandiyah, Abu Muslimiyah, Rizamiyah, Harbiyah, Bailaqiyah, Mughiriyah, Husainiyah, Kamiliyah, Muhammadiyah, Baqiriyah, Nawisiyah, Qaramithah, Mubarakiyah, Syamithiyah, ‘Ammariyah (Futhahiyah), Zirariyah (Taimiyah), Waqifiyah (Mamthurah-Musa’iyah-Mufadhdhaliyah), ‘Udzairah, Musawiyah, Hasyimiyah, Yunusiah, Setaniyah.
C.  Zaidiyah: Jarudiyah, Sulaimaniyah, Shalihiyah, Batriyah, Na’imiyah, Ya’qubiyah

2.5 TOKOH-TOKOH ALIRAN SYIAH   
Dalam pertimbangan Syi’ah, selain terdapat tokoh-tokoh populer seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan bin ‘Ali, Husain bin ‘Ali, terdapat pula dua tokoh Ahlulbait yang mempunyai pengaruh dan andil yang besar dalam pengembangan paham Syi’ah, yaitu Zaid bin ‘Ali bin Husain Zainal ‘Abidin dan Ja’far al-Shadiq. Kedua tokoh ini dikenal sebagai orang-orang besar pada zamannya. Pemikiran Ja’far al-Shadiq bahkan dianggap sebagai cikal bakal ilmu fiqh dan ushul fiqh, karena keempat tokoh utama fiqh Islam, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, secara langsung atau tidak langsung pernah menimba ilmu darinya. Oleh karena itu, tidak heran bila kemudian Syaikh Mahmud Syaltut, mantan Rektor Universitas al-Azhar, Mesir, mengeluarkan fatwa yang kontroversial di kalangan pengikut Sunnah (Ahlussunnah—pen.). Mahmud Syaltut memfatwakan bolehnya setiap orang menganut fiqh Zaidi atau fiqh Ja’fari Itsna ‘Asyariyah.
Adapun Zaid bin ‘Ali bin Husain Zainal ‘Abidin terkenal ahli di bidang tafsir dan fiqh. Pada usia yang relatif muda, Zaid bin ‘Ali telah dikenal sebagai salah seorang tokoh Ahlulbait yang menonjol. Salah satu karya yang ia hasilkan adalah kitab al-Majmû’ (Himpunan/Kumpulan) dalam bidang fiqh. Juga karya lainnya mengenai tafsir, fiqh, imamah, dan haji.
Selain dua tokoh di atas, terdapat pula beberapa tokoh Syi’ah, di antaranya:
a.    Nashr bin Muhazim
b.    Ahmad bin Muhammad bin ‘Isa al-Asy’ari
c.    Ahmad bin Abi ‘Abdillah al-Barqi
d.   Ibrahim bin Hilal al-Tsaqafi
e.    Muhammad bin Hasan bin Furukh al-Shaffar
f.     Muhammad bin Mas’ud al-‘Ayasyi al-Samarqandi
g.    Ali bin Babawaeh al-Qomi
h.    Syaikhul Masyayikh, Muhammad al-Kulaini
i.      Ibn ‘Aqil al-‘Ummani
j.      Muhammad bin Hamam al-Iskafi
k.    Muhammad bin ‘Umar al-Kasyi
l.      Ibn Qawlawaeh al-Qomi
m.  Ayatullah Ruhullah Khomeini
n.    Al-‘Allamah Sayyid Muhammad Husain al-Thabathaba’i
o.    Sayyid Husseyn Fadhlullah
p.    Murtadha Muthahhari
q.    ‘Ali Syari’ati
r.     Jalaluddin Rakhmat
s.     Hasan Abu Ammar

B. KONTROVERSI TENTANG SYIAH
            Hubungan antara sunni dan syiah telah mengalami kontroversi sejak masa awal terpecahnya secara politis dan ideologis antara para pengikut Bani Umayah dan para pengikut Ali Bin Abi Thallib. Sebagian kaum Sunni menyebut kaum syiah dengan nama Rfidhah, yang menurut etimologi bahasa Arab bermakna meninggalkan. Dalam termoinologi syariat sunni, Rafidhah bermakna “mereka yang menoloak imamah (kepemimpinan) Abu Bakar dan Umar Bin Khattab, berlepas diri dari keduanya, dan sebagian sahabat yang mengikuto keduanya”.
Sebagian sunni menganggap firqah (golongan) ini tumbuh takala seorang yahudi bersama Abdullah Bin Sabba yang menyatakan dirinya masuk islam, mendakwakan kecintaan terhadap Ahlul Bait, terlalu memuja-muji Ali Bin Abu Thalib, dan menyatakan bahwa Ali mempunyai wasiat untuk mendapatkan kekhalifahan. Syiah menolak keras hal ini, menurut syiah Abdullah Bin Saba adalah tokoh fiktif.
            Namun terdapat pula kaum syiah yang tidak membenarkan anggapan sunni tersebut. Golongan Zaidiyyah misalnya, tetap menghormati sahabat Nabi yang menjadi khalifah sebelum Ali Bin Abu Thalib. Mereka juga menyatakan bahwa terdapat riwayat-riwayat sunni yang menceritakan pertentangan diantara para sahabat mengenai masalah Imamah Abu Bakar dan Umar.


BAB III
PENUTUP

A.        KESIMPULAN
Syiah adalah salah satu aliran islam yang meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib dan keturunanya adalah imam – imam atau para pemimpin agama dan umat setelah nabi Muhamad SAW wafat. Para penulis sejarah islam berbeda pendapat mengenai awal mula lahirnya Syiah, pikiran yang paling menonjol terletak pada persoalan imamah, selain persoalan imamah juga menimbulkan sekte – sekte dalam Syiah itu sendiri, ajaran yang terpenting yang berkaitan dengan khilafah adalah al – ismah, al – mahdi, al – taqiyyah, dan ar – ra’agh. Kini Syiah dengan berbagai alirannya masih tersebar cukup luas di Iran. Syiah merupakan mazhab resmi negara, di samping itu Syiah juga terdapat di Irak, Pakistan, India, danYaman.
Dimata syiah, Ali adalah tokoh yang paling sempurna, tanpa cela dan dosa serta memiliki daya karismatik yang besar. Banyak sekali hadits yang dibuat untuk menunjukkan kelebihan dan keutamaannya. Dia adalah orang yang paling setia terhadap Nabi. Paling berani, paling gagah, paling pintar, paling arif dan paling bijaksana.

                       
DAFTAR PUSTAKA

www.albayyinat.net/jwb1t.html “aliran syiah
Syibili Nu’mani, Sejarah Analisa kepemimpinan khalifah II (Bandung : Pustaka,1981)

Drs.Nourouzaman Shiddiqi,MA “Syiah dan Khawarij dalam Perspektif Sejarah”hal : 8-21
http://www.anneahira.com/ajaran-syiah.htm

Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam…, h. 6
Abdul Mun’im al-Hafni, Ensiklopedi Golongan, Kelompok, Aliran, Mazhab, Partai, dan Gerakan Islam, terj. Muchtarom (Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu, 2006), cet. ke-1, h. 572
Al-Hafni, Ensiklopedi Golongan…, h. 572
Sou’yb, Pertumbuhan…, h. 13-196.
Al-Hafni, Ensiklopedi Golongan…, h. 575-576
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam…, h. 13-15.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah TSUNAMI ACEH 2004

MAKALAH KHALAF: AHLUSSUNNAH (AL-ASY’ARI DAN AL-MATURIDI)

MAKALAH BUDIDAYA TANAMAN CABAI