Makalah Masyarakat Pedesaan Dan Perkotaan
Makalah
Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
BAB
I
PENDAHULUAN
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat
(society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia
yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan
jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia
bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu.
Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
BAB
II
PEMBAHASAN
Makalah Masyarakat Desa dan Kota
Makalah Masyarakat Desa dan Kota
A.
Definisi Masyarakat
Dalam
Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata
“Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya
saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan
disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan[1]
B.
Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
1.
Pengertian desa/pedesaan
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai
berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan tersendiri[2] Menurut Bintaro, desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang
terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbal balik dengan daerah lain. Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah
pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
- Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
- Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha
(ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang
bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam
kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat
istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa
pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri
mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara
unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan
pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian,
adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai
ciri yang jelas.
Dalam
UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dari
defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan
bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini
yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut
telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan
demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa
dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang
hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa
mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin,
mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat,
memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan
desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena
pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya
direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite
kabupaten, provinsi, bahkan pusat.[3] Di desa, pembangunan fisik menjadi
indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada
desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi
penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep
(Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam
mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering
dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak
realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah
“Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa
adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai
kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa,
menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak
kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah
tantangan yang harus segera dijawab.
2.
Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam
buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot
Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan
kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan
simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.
Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu
mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan
orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman
persamaan.
c.
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan
keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif,
perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme)
d.
Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh
berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan
yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e.
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan
antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa
menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian
tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih
murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.[4]
C.
Masyarakat Perkotaan
1.
Pengertian Kota
Seperti
halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti
pendapat beberapa ahli berikut ini.
Wirth
Kota
adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Max
Weber
Kota
menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
Dwigth
Sanderson
Kota
ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari
beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar
yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan
komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut
konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota,[5] karena memang gaya
hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita
meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang
diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a).
Netral Afektif
Masyarakat
Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat
rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association.
Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang
menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah
sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b).
Orientasi Diri
Manusia
dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada
umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan
dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa
menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c).
Universalisme
Berhubungan
dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional
merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d).
Prestasi
Mutu
atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan
kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e).
Heterogenitas
Masyarakat
kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak
komponen dalam susunan penduduknya.
2.
Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a.
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena
memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
b.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung
pada orang lain (Individualisme).
c.
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
d.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota.
e.
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu
bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk
dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f.
Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka
dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
D.
Perbedaan antara desa dan kota
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994),
per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian
masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu
desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita
dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing
punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri
antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin
(1972) sebagai berikut:
Masyarakat
Kota
- Perilaku heterogen
- Perilaku yang
dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
- Perilaku yang
berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
- Mobilitas sosial,
sehingga dinamik
- Kebauran dan
diversifikasi kultural
- Birokrasi
fungsional dan nilai-nilai sekular Individualisme
Masyarakat
Pedesaan
- Perilaku homogen
- Perilaku yang
dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
- Perilaku yang
berorientasi pada tradisi dan status
- Isolasi sosial,
sehingga statik
- Kesatuan dan
keutuhan kultural
- Banyak ritual dan
nilai-nilai sakral
- Kolektivisme
Warga
suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di
desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan
kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat
pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang
kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan
penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya
merupakan pekerjaan sambilan saja[6].
Golongan
orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting.
Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan
yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan
pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan
sebagainya.
Ada
beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan
dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat
disebut sebagai masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri
ciri tersebut antara lain :
1)
jumlah dan kepadatan penduduk
2)
lingkungan hidup
3)
mata pencaharian
4)
corak kehidupan sosial
5)
stratifiksi sosial
6)
mobilitas sosial
7)
pola interaksi sosial
8)
solidaritas sosial
9)
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
BAB
III
PENUTUP
Makalah Masyarakat Desa dan Kota
Makalah Masyarakat Desa dan Kota
Manusia
menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya
sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu
manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah SWT yang artinya : “
Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi ).....” (Al-Hujurat :13 ). Oleh
karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber
kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan
didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi
fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan
tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya makin
Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang
mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele
saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita
rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita
tinggal. Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira
fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata
problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang
aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan
kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi
masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke
kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan
sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat
sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
DAFTAR
PUSTAKA
- Ahmadi, Abu, Drs.
2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineke Cipta.
- Kosim, H, E. 1996.
Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari
- Marwanto, 12
November 2006. Jangan bunuh desa kami. Jakarta:Kompas
- _______, 1994.
Sosiologi 3 SMU. Jakarta: Yudistira
___________________
[1]
Sosiologi 3 SMU 1994, hal. 68
[2]
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, 2003, Hal.241
[3]
Kompas, Minggu 12 November 2006 (Jangan bunuh desa kami) oleh Marwanto
[4]
Sosiologi 3 SMU 1994, hal. 70
[5]
H..E Kosim, STBA Yapari Bandung, 1996, Hal. 97
[6]
Rr. Tjahjani Busono, MS Barliana, dan Johar Maknun, Perubahan Sosial di Desa
Asal Migran Tenaga Kerja Wanita, Hal. 2-3
[7]
H.E Kosim, STBA Yapari Bandung, 1996, Hal. 99
Makalah
Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Oleh:
Riska, Dkk
BAB
I
PENDAHULUAN
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat
(society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia
yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan
jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia
bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu.
Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
BAB
II
PEMBAHASAN
Makalah Masyarakat Desa dan Kota
Makalah Masyarakat Desa dan Kota
A.
Definisi Masyarakat
Dalam
Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata
“Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya
saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan
disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan[1]
B.
Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
1.
Pengertian desa/pedesaan
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai
berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan tersendiri[2] Menurut Bintaro, desa merupakan
perwujudan atau kesatuan geografi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang
terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbal balik dengan daerah lain. Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah
pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
- Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
- Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha
(ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang
bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam
kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat
istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa
pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri
mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara
unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan
pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian,
adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai
ciri yang jelas.
Dalam
UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dari
defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan
bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini
yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut
telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan
demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa
dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang
hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa
mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin,
mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat,
memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan
desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena
pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya
direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite
kabupaten, provinsi, bahkan pusat.[3] Di desa, pembangunan fisik menjadi
indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada
desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi
penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep
(Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam
mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering
dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak
realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah
“Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa
adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai
kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep :”Membangun desa,
menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak
kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan lengkap. Inilah
tantangan yang harus segera dijawab.
2.
Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam
buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot
Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan
kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan
simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.
Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu
mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan
orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman
persamaan.
c.
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan
keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif,
perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme)
d.
Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh
berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan
yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e.
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan
antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa
menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian
tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih
murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.[4]
C.
Masyarakat Perkotaan
1.
Pengertian Kota
Seperti
halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti
pendapat beberapa ahli berikut ini.
Wirth
Kota
adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Max
Weber
Kota
menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
Dwigth
Sanderson
Kota
ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari
beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar
yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan
komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut
konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota,[5] karena memang gaya
hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita
meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang
diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a).
Netral Afektif
Masyarakat
Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat
rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association.
Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang
menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah
sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b).
Orientasi Diri
Manusia
dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada
umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan
dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa
menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c).
Universalisme
Berhubungan
dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional
merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d).
Prestasi
Mutu
atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan
kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e).
Heterogenitas
Masyarakat
kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak
komponen dalam susunan penduduknya.
2.
Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a.
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena
memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
b.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung
pada orang lain (Individualisme).
c.
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
d.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota.
e.
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu
bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk
dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f.
Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka
dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
D.
Perbedaan antara desa dan kota
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994),
per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian
masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu
desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita
dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing
punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri
antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin
(1972) sebagai berikut:
Masyarakat
Kota
- Perilaku heterogen
- Perilaku yang
dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
- Perilaku yang
berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
- Mobilitas sosial,
sehingga dinamik
- Kebauran dan
diversifikasi kultural
- Birokrasi
fungsional dan nilai-nilai sekular Individualisme
Masyarakat
Pedesaan
- Perilaku homogen
- Perilaku yang
dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
- Perilaku yang
berorientasi pada tradisi dan status
- Isolasi sosial,
sehingga statik
- Kesatuan dan
keutuhan kultural
- Banyak ritual dan
nilai-nilai sakral
- Kolektivisme
Warga
suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di
desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan
kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat
pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang
kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan
penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya
merupakan pekerjaan sambilan saja[6].
Golongan
orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting.
Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan
yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan
pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan
sebagainya.
Ada
beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan
dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat
disebut sebagai masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri
ciri tersebut antara lain :
1)
jumlah dan kepadatan penduduk
2)
lingkungan hidup
3)
mata pencaharian
4)
corak kehidupan sosial
5)
stratifiksi sosial
6)
mobilitas sosial
7)
pola interaksi sosial
8)
solidaritas sosial
9)
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
BAB
III
PENUTUP
Makalah Masyarakat Desa dan Kota
Makalah Masyarakat Desa dan Kota
Manusia
menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya
sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka dari itu
manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah SWT yang artinya : “
Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi ).....” (Al-Hujurat :13 ). Oleh
karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber
kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan
didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi
fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan
tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya makin
Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang
mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele
saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita
rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita
tinggal. Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira
fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata
problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang
aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan
kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi
masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke
kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan
sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat
sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
DAFTAR
PUSTAKA
- Ahmadi, Abu, Drs.
2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineke Cipta.
- Kosim, H, E. 1996.
Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari
- Marwanto, 12
November 2006. Jangan bunuh desa kami. Jakarta:Kompas
- _______, 1994.
Sosiologi 3 SMU. Jakarta: Yudistira
___________________
[1]
Sosiologi 3 SMU 1994, hal. 68
[2]
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, 2003, Hal.241
[3]
Kompas, Minggu 12 November 2006 (Jangan bunuh desa kami) oleh Marwanto
[4]
Sosiologi 3 SMU 1994, hal. 70
[5]
H..E Kosim, STBA Yapari Bandung, 1996, Hal. 97
[6]
Rr. Tjahjani Busono, MS Barliana, dan Johar Maknun, Perubahan Sosial di Desa
Asal Migran Tenaga Kerja Wanita, Hal. 2-3
[7]
H.E Kosim, STBA Yapari Bandung, 1996, Hal. 99
Komentar
Posting Komentar