Postingan

MAKALAH PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM JUAL BELI, RUKUN DAN SYARAT JUAL BELI, SERTA JUAL BELI YANG DILARANG DALAM ISLAM

BAB I PENDAHULUAN 1.1  Latar Belakang Jual beli Adalah proses pemindahan hak milik/barang atau harta kepada pihak lain dengan menggunakan uang sebagai alat tukarnya. Menurut etimologi, jual beli adalah pertukaran sesuatu dengan sesuatu (yang lain). Kata lain dari jual beli adalah al-ba’i, asy-syira’, al-mubadah, dan at-tijarah. Landasan atau dasar hukum mengenai jual beli ini disyariatkan berdasarkan Al-Qur’an, Hadist Nabi, dan Ijma’. Hukum jual beli pada dasarnya dibolehkan oleh ajaran islam. Kebolehan ini didasarkan kepada firman Allah yang terjemahannya sebagai berikut : “…. Janganlah kamu memakan harta diantara kamu dengan jalan batal melainkan dengan jalan jual beli, suka sama suka….” (Q.S. An-Nisa’ : 29). Rukun dan syarat jual beli adalah ketentuan-ketentuan dalam jual beli yang harus dipenuhi agar jual belinya sah menurut syara’ (hukum islam). Rukun Jual Beli: Dua pihak membuat akad penjual dan pembeli Objek akad (barang dan harga) Ijab qabul (perjanjian/

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Pancasila dapat diperuntukkan kepada negara, masyarakat dan pribadi bangsa Indonesia. Dengan perkataan lain pancasila itu sebagai norma hukum dasar negara Republik Indonesia, sebagai social ethics bangsa Indonesia dan sebagai pegangan moral rakyat atau negara Republik Indonesia.Lahirnya pancasila itu dalam penamaan pidato Ir. Soekarno selaku anggota “Dokuritzu zunbi Tyoosakai” atau badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang di tetapkan oleh sidangnya yang pertama pada tanggal 28 s/d 1 juni 1945 di Jakarta. Yang di ucapkannya dalam Sidang,dipimpin oleh ketuanya Dr. K. R. T Radjiman Wedyodiningrat. Dikenal didalam pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 juni 1945 di Jakarta. Pancasila sebagai dasar negara asal mulanya itu dari pengambilan pancasila, panca=lima dan sila=asas atau dasar, dan didirikannya negara Indonesia. Presiden Soekarno menganggap bahwa pancasila sebagai dasar negara dari Negara Republik Indonesia, diteg

MAKALAH ILMU FIQIH

BAB. I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Masalah Sebagaimana diketahui bahwa hukum merupakan salah satu aspek terpenting dalam Islam disamping beberapa aspek terpenting lainnya. Dengan adanya hukum, manusia bersama komunitasnya dapat menjalankan beragam aktivitasnya dengan tenang dan tanpa ada perasaan was-was. Dan dengan hukum pula manusia dapat mengetahui manakah pekerjaan-pekerjaan yang diperbolehkan dan apa sajakah pekerjaan-pekerjaan yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Fiqih sebagai sebuah produk hukum tentu perlu mendapat penjelasan tentang apa dan bagaimana Fiqih bisa menjadi sebuah ketetapan hukum ? Kaitannya dengan Filsafat pendidikan Islam yang merupakan proses berfikir yang mendasar, sistematik. logis, dan menyeluruh (universal) tentang Pendidikan Islam dengan Al Quran dan Al Hadits sebagai acuan dasar.  Maka tentu pembahasannya tidak hanya sekedar pengetahuan agama Islam saja, melainkan juga ilmu-ilmu lain yang relevan. Hal inilah yang menjadi ruang l

PENGERTIAN IJMA'

     Menurut bahasa ijma mempunyai dua arti, yaitu : 1.      Kesepakatan, seperti : perkataan : Jamaal qaumu ‘alaa kadzaa idzaa itafaquu alaihi. Artinya : suatu kaum telah berijma begini, jika mereka sudah sepakat kepadanya. 2.      Kebulatan tekad atau niat. Seperti firman Allah : (#þqãèÏHødr'sù öNä.{øBr& öNä.uä!%x.uŽà°ur . . . . karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Menurut istilah ahli ushul, ijma adalah : اتفاق جميع المجتهدين من المسلمين في عصرمن العصوربعد وفاة الرسول على حكم من الاحكام الشرعية العملية. Kesepakatan seluruh mujtahid islam dalam suatu masa, sesudah wafat Rasulullah saw, akan suatu hukum syari’at yang amali.

METODOLOGI PENELITIAN

 METODOLOGI PENELITIAN Definisi Metodologi Penelitian   -         Metode adalah cara yang berhubungan dengan aplikasi atau pelaksanaan. -         Metodologi adalah cara melakukan sesuatu dengan cara ilmiah Urgensi dari metodologi: -         Merupakan dasar dari pengetahuan -         Mengacu kepada Tri Dharma PT -         Memecahkan masalah •         Penelitian (research) menurut tujuan didefinisikan sebagai upaya untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan yang dilakukan dengan metode ilmiah.    •         Suatu ilmu yang membahas metode-metode ilmiah yang digunakan untuk penelitian disebut metodologi penelitian.  Menemukan: •         Menemukan berarti berusaha mendapatkan sesuatu untuk mengisi kekosongan atau kekurangan. •         Riset yang bertujuan untuk menemukan problem-problem yang baru disebut riset eksploratif (eksplorative research).    Mengembangkan:   •         Mengembangkan berarti memperluas dan menggali lebih