PENGERTIAN IJMA'


     Menurut bahasa ijma mempunyai dua arti, yaitu :
1.      Kesepakatan, seperti : perkataan : Jamaal qaumu ‘alaa kadzaa idzaa itafaquu alaihi. Artinya : suatu kaum telah berijma begini, jika mereka sudah sepakat kepadanya.
2.      Kebulatan tekad atau niat. Seperti firman Allah :
(#þqãèÏHødr'sù öNä.{øBr& öNä.uä!%x.uŽà°ur . . . .
karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku).

Menurut istilah ahli ushul, ijma adalah :

اتفاق جميع المجتهدين من المسلمين في عصرمن العصوربعد وفاة الرسول على حكم من الاحكام
الشرعية العملية.
Kesepakatan seluruh mujtahid islam dalam suatu masa, sesudah wafat Rasulullah saw, akan suatu hukum syari’at yang amali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah TSUNAMI ACEH 2004

Makalah Tentang Permainan Tradisional "Bola Bekel"

MAKALAH KHALAF: AHLUSSUNNAH (AL-ASY’ARI DAN AL-MATURIDI)