Pancuri Celeng Masjid Ternyata Warga Karieng

Pancuri Celeng Masjid Ternyata Warga Karieng


Polisi Bekuk Pembobol Toko Pakaian
Komplotan Pencuri Genset SMK Lokop Digulung
Pembunuh Gadis ABG Ditangkap Saat Menjual Laptop Curian
Baterai Lampu Jalan Kembali Digondol Maling
Pasangan Remaja Digaruk dari Kios Saat Dinihari
Pencurian Berantai di Matangkuli, 8 Rumah Disatroni
Baterai Lampu Jalan Digondol Maling
Polisi Aktifkan Perburuan Curanmor
Pembobol Toko Oli di Sigli Dibeureukah di Laweung
Maling Bertato Ditembak Polisi
* Avanza Dirental untuk Mencuri

SIGLI - Satu dari dua pelaku spesialis maling tabungan amal masjid atau pancuri celeng masjid, yang dibekuk oleh warga Gampong Grong-grong, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Jumat (26/1) sekira pukul 05.00 WIB, Dedy (30) adalah warga Gampong Karieng, Kecamatan Mutiara Timur.

Sementara rekanya, Yusriadi (22) merupakan warga Gampong Mesjid Usie, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie. “Saat diintrograsi oleh aparat Polisi, Dedy (30) mengaku sebagai warga Cot Rheng Pidie, hal ini karena di bawah pengaruh narkoba, sehingga memberikan keterangan simpang siur, serta tidak memiliki kartu indentitas (KTP),” sebut Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi ST MM, Sabtu (27/1) kemarin.

Setelah dimintai keterangan ulang oleh tim penyidik, kemarin, Dedy baru mengaku sebagai warga Gampong Karieng, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie. Dedy ikut menjalankan aksi pencurian tabungan kotak amal mesjid secara berantai bersama Yusriadi warga Gampong Mesjid Usie, Kecamatan  Mutiara Timur. 

Dari hasil keterangan dan pengembangan penyidik, kedua spesialis maling tabungan kotak amal mesjid ini telah membongkar celeng di delapan masjid dalam Kabupaten Pidie. Antara lain, di Mesjid Baitussalam Keumangan,  Kecamatan Mutiara, Mesjid Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli,  Mesjid Al-Mabrur Kecamata  Glumpang Tiga. 

Selanjutnya Mesjid Trieng Meuduro Kecamatan Glumpang Baro,  Mesjid Kuala Gigieng Kecamata  Simpang Tiga, Mesjid Ujong Rimba Kecamata  Mutiara Timur, Mesjid Adam Kecamatan Mutiara Timur, dan  Mesjid Depan Polsek Mutiara Timur. “Kedua maling tabungan mesjid ini masih ditahan oleh tim penyidik dan terus dimintai keterangan,” jelasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, dua spesialis pencuri tabungan mesjid masing-masing, Dedy (30) asal Gampong Karieng, Kecamatan Mutiara Timur  dan Yusriadi (22) warga Gampong Cot Usie, Kecamatan Mutiara Timur, Jumat (26/1) sekira pukul 05.00 WIB dibekuk warga Gampong Gong Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, setelah sebelumnya diduga telah membongkar  tabungan mesjid Kemukiman Keumangan, Kecamatan Mutiara.  

Kasatreskrim Polrss Pidie, AKP Mahliadi ST MM bersama Kapolsek Simpang Tiga, Ipda Mursal SH, Jumat (26/1) mengatakan, pembekukan dua maling tabungan mesjid itu berawal saat warga merasa curiga dengan keberadaan dua warga yang berada di dalam mesjid Tg Chiek Burhanuddin Gigieng Gampong Gong, Simpang Tiga dengan memarkirkan satu unit mobil Avanza BL 1178 PG warna maron dalam perkarangan halaman mesjid.

Belakangan terungkap jika keduanya pancuri celeng masjid. Selain itu, keduanya secara sengaja menyewa atau merental mobil avanza untuk menjalankan perbuatan haram tersebut.(c43)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah TSUNAMI ACEH 2004

Makalah Tentang Permainan Tradisional "Bola Bekel"

MAKALAH KHALAF: AHLUSSUNNAH (AL-ASY’ARI DAN AL-MATURIDI)