Artikel Puasa : Manfaat dan Keutamaan Puasa serta Hal-hal yang membatalkan Puasa

Artikel Puasa : Manfaat dan Keutamaan Puasa serta Hal-hal yang membatalkan Puasa

Puasa adalah bagian dari ibadah kaum muslimin dan ada berbagai ibadah puasa yang dijalan oleh kaum muslimin dalam berbagai waktu dan kondisi. 

Hasil gambar untuk gambar tentang puasaPuasa terbukti memiliki banyak manfaat dan keutamaan , oleh sebab itu pemahaman akan puasa wajib dipahami bagi pelakunya agar dalam menjalankannya mendapat banyak wacana yang bermanfaat baik dari sisi kesehatan , amal ibadah maupun pengembangan jiwa dan ruhani. Dan secara langsung mampu mengubah jiwa dan kepribadian menjadi jiwa yang berakhlak baik.

Keutamaan Berpuasa

Berikut ini adalah 11 keutamaan berpuasa :

1. Pengampunan Dosa

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, (bahwasanya) beliau bersabda (yang artinya): 

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab (mengharap wajah Allah) maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". 
[Hadits Riwayat Bukhari 4/99, Muslim 759] 
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu juga, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda (yang artinya):  
“Shalat yang lima waktu, Jum'at ke Jum'at. Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa yang terjadi di antara tenggang waktu-waktu tersebut selama menjauhi dosa besar". 
[Hadits Riwayat Muslim 233]. 
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu juga, (bahwasanya) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallampernah naik mimbar kemudian berkata: 
"Amin, Amin, Amin".  
Ditanyakan kepadanya: "Ya Rasulullah, engkau naik mimbar kemudian mengucapkan Amin, Amin, Amin?" Beliau bersabda (yang artinya):  
“Sesungguhnya Jibril 'alaihissalam datang kepadaku, dia berkata: "Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan tapi tidak terampuni dosanya maka akan masuk neraka dan akan Allah jauhkan dia, katakan "Amin", maka akupun mengucapkan Amin...."  
[Hadits Riwayat Ibnu Khuzaimah 3/192 dan Ahmad 2/246 dan 254 dan Al-Baihaqi 4/204 dari jalan Abu Hurairah. Hadits ini shahih, asalnya terdapat dalam Shahih Muslim 4/1978. Dalam bab ini banyak hadits dari beberapa orang sahabat, lihatlah dalam Fadhailu Syahri Ramadhanhal.25-34 karya Ibnu Syahin]. 

2. Amal mulia yang pahalanya akan dibalas langsung dari Allah SWT

Allah SWT berfirman melalui hadits qudsi : 
قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى ، وَأَنَا أَجْزِى بِهِ 
Allah berfirman: "Setiap amal anak Adam untuknya kecuali puasa, maka itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya…" (Muttafaq 'Alaih) 

3.  Dikabulkannya Do'a dan Pembebasan Api Neraka 

Rasulullah SAW bersabda :  
مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا 
Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah kecuali Allah menjauhkan wajahnya dengan hari itu dari api neraka tujuh puluh musim. (HR. Jama'ah kecuali Abu Dawud)Rasullullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):  
“Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka setiap siang dan malam dalam bulan Ramadhan, dan semua orang muslim yang berdo'a akan dikabulkan do'anya" 
[Hadits Riwayat Bazzar 3142, Ahmad 2/254 dari jalan A'mas, dari Abu Shalih dari Jabir, diriwayatkan oleh Ibnu Majah 1643 darinya secara ringkas dari jalan yang lain, haditsnya shahih. Do'a yang dikabulkan itu ketika berbuka, sebagaimana akan datang penjelasannya, lihatMisbahuh Azzujajah no. 60 karya Al-Bushri] 

Rasulullah SAW bersabda : 
الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنْ النَّارِ 
Puasa adalah perisai (yang melindungi) dari api neraka (HR. Ahmad dan Hakim) 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):  
“Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba'ah (mampu dengan berbagai macam persiapannya) hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa' (pemutus syahwat) baginya"  
[Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud] 

4. Bau mulut orang yang puasa lebih baik di sisi Allah daripada minyak misik
Nabi SAW bersabda : 
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ 
Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada harumnya minyak misik… (Muttafaq 'Alaih)

5. Orang yang Puasa Termasuk Shidiqin dan Syuhada 

Dari 'Amr bin Murrah Al-Juhani radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Datang seorang pria kepada Nabishallallahu 'alaihi wa sallam kemudian berkata: "Ya Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah, engkau adalah Rasulullah, aku shalat lima waktu, aku tunaikan zakat, aku lakukan puasa Ramadhan dan shalat tarawih di malam harinya, termasuk orang yang manakah aku?" Beliau menjawab (yang artinya): "Termasuk dari shidiqin (orang-orang yang benar keimanannya -pent) dan syuhada (orang-orang yang mati syahid -pent)". [Hadits Riwayat Ibnu Hibban no.11 zawaidnya, sanadnya Shahih] 

6. Orang yang puasa akan mendapat dua kegembiraan

Rasulullah SAW bersabda : 
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ ، وَإِذَا لَقِىَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ 
Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan; ketika berbuka dia gembira dengan bukanya dan ketika bertemu Tuhannya dia gembira dengan puasanya. (Muttafaq 'Alaih)

7. Pahala Orang Puasa Tidak Terbatas 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, (bahwasanya) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda (yang artinya): “ 
Allah Ta'ala berfirman: "Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa karena puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya". Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah: 'Aku sedang berpuasa'. Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada baumisk (kesturi). Orang yang puasa mempunyai dua kegembiraan. Jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya mereka gembira karena puasa yang dilakukannya" 
[Bukhari 4/88, Muslim no. 1151, Lafadz ini bagi Bukhari].
Di dalam riwayat Bukhari (disebutkan yang artinya):  
"Dia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya". 

Di dalam riwayat Muslim (yang artinya):  

"Semua amalan bani Adam akan dilipatgandakan, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya, sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman: "Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Dia (bani Adam) meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku". Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan; gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang puasa di sisi Allah adalah lebih wangi daripada bau misk". 

8. Memasukkan pelakunya ke dalam surga 

Suatu hari Abu Umamah datang kepada Nabi SAW dan bertanya tentang amal yang bisa memasukkannya ke surga. Imam Ahmad, Nasa'i dan Hakim meriwayatkan dalam hadits berikut ini: 
عَنْ أَبِى أُمَامَةَ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقُلْتُ مُرْنِى بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِى الْجَنَّةَ. قَالَ « عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لاَ عِدْلَ لَهُ ». ثُمَّ أَتَيْتُهُ الثَّانِيَةَ فَقَالَ « عَلَيْكَ بِالصِّيَامِ » 
Dari Abu Umamah berkata: Saya datang kepada Rasulullah SAW, maka saya berkata: "Perintahkan kepada saya dengan sebuah amal yang dapat memasukkan saya ke dalam surga!" Rasulullah SAW menjawab: "Berpuasalah, sesungguhnya tiada tandingan baginya" Kemudian saya datang untuk kedua kalinya, maka Beliau berkata: "Berpuasalah" (HR. Ahmad, Nasa'i dan Hakim dan dia menshahihkannya)

9. Puasa Sebagai Kafarat

Diantara keistimewaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah; Allah menjadikannya sebagai kafarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada udzur sakit atau penyakit di kepalanya, kaparat bagi yang tidak mampu memberi kurban, kafarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena membatalkan sumpah, atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kafarat zhihar. Akan jelas bagimu dalam ayat-ayat berikut ini.
Allah Ta'ala berfirman (yang artinya):  
"Dan sempurnakanlah olehmu ibadah haji dan umrah karena Allah; maka jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka wajib menyembelih kurban yang mudah didapat. Dan janganlah kamu mencukur rambut kepalamu, hingga kurban itu sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada diantaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah di dapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluargannya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Makkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya"
 [Al-Baqarah : 196] 
Allah Ta'ala juga berfirman (yang artinya):  
"Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat (denda) yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" 
[An-Nisaa' : 92] 

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): 

"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah kamu yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)"
[Al-Maidah : 89] 

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): 

"Orang-orang yang men-zhihar *) isteri mereka kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajib atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih"
[Al-Mujaadilah : 3-4] 
*) Zhihar di kalangan bangsa Arab waktu itu ialah bila suami mengatakan kepada isterinya: "punggungmu bagiku seperti punggung ibuku". Maksud ucapan ini ialah ia tidak mau lagi menggauli (menyetubuhi) isterinya. Ucapan ini tidak dianggap talak namun disebut zhihar 

10. Puasa akan menjadi pemberi syafa'at bagi pelakunya

Rasulullah SAW bersabda :
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ 
Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafa'at bagi seorang hamba di hari kiamat (HR. Ahmad dan Hakim)

11. Puasa Bisa Memasukkan Hamba ke Surga

Dari Abu Umamah radhiyallahu 'anhu katanya, "Aku berkata (kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam): "Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke surga?" 
Beliau menjawab:  
"Hendaklah kamu sering berpuasa, tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu" 
[Hadits Riwayat Nasa'i 4/165, Ibnu Hibban hal. 232 Mawarid, Al-Hakim 1/421, sanadnya Shahih] 
Wallaahu a'lam bish shawab

Hikmah Puasa

Adapun puasa memiliki banyak hikmah yaitu antara lain :

1. Meningkatkan ketaqwaan

Sebagaimana firman Allah dalam Alquran, 
“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” (QS. Al-Baqarah: 183).

2. Meningkatkan rasa syukur atas segala nikmat Allah

Wahai orang-orang kaya, bersedekahlah kepada orang-orang fakir pada bulan Ramadhan mulia ini, memberilah seperti pemberian orang yang tidak takut miskin. Berdermalah dengan harta dan kebaikan kepada saudara-saudaramu yang membutuhkan, jadilah orang yang mensyukuri nikmat Allah. 

Rasulullah SAW telah bersabda: 

“Allah sungguh ridha pada hamba yang memakan makanan lalu memuji-Nya atas makan itu atau meminum minuman lalu memuji-Nya atas minuman itu” (HR. Muslim).

3. Orang yang berpuasa menyibukkan hatinya dengan pikir dan zikir.

Karena bila menuruti hawa nafsunya maka akan membuatnya lalai bahkan mengeraskan hati. Karena itu Rasulullah SAW mengarahkan untuk meringankan makan dan minum. Sabda Rasulullah : "Tidak ada wadah yang diisi penuh oleh anak Adam yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam itu suapan yang dapat menegakkan punggunya, jika dia tidak mampu, maka 1/3 untuk makanannya, 1/3 untuk minumnya dan 1/3 untuk nafasnya" (HR. Ibnu Majah).

Manfaat Puasa 

Pengaruh mekanisme puasa terhadap kesehatan jasmani meliputi berbagai aspek kesehatan, diantaranya yaitu : 
Memberikan kesempatan bagi alat pencernaan untuk beristirahat. Dengan berpuasa, memberi waktu bagi tubuh dan sistem pencernaan untuk beristirahat. Dengan begitu, organ pencernaan seperti kerongkongan, lambung serta usus bisa bekerja lebih baik dan maksimal ketika Anda mulai mengonsumsi makanan lagi. 
Puasa merupakan terapi detoksifikasi atau pembersihan racun dari dalam tubuh. Membebaskan tubuh dari racun, kotoran, dan ampas yang merusak kesehatan.  Puasa membantu menghilangkan racun-racun yang berbahaya dalam tubuh. Oleh karena itu, puasa sering dijadikan sebagai metode untuk detoksifikasi tubuh secara alami. Hal ini karena, kondisi lambung yang kosong saat puasa akan bekerja lebih optimal saat berbuka. Ketika lambung kosong, penyerapan nutrisi akan berjalan lebih efektif sehingga mengurangi risiko penimbunan sisa makanan atau nutrisi yang tidak berhasil terserap sempurna oleh tubuh. Sehingga tubuh pun tidak lagi menyimpan tumpukan sisa makanan yang bisa membusuk. 
Memblokir makanan untuk bakteri, virus, dan sel kanker sehingga kuman-kuman tersebut tidak bisa bertahan hidup. 
Menambah jumlah sel darah putih dan meningkatkan daya tahan tubuh. Pada minggu pertama puasa belum ditemukan pertumbuhan sel darah putih. Namun, mulai hari ketujuh (minggu kedua), penambahan sel darah putih pesat sekali. Darah putih merupakan unsur utama dalam sistem pertahanan tubuh.

Menyeimbangkan kadar asam dan basa dalam tubuh.

Memperbaiki fungsi hormon yang diperlukan dalam berbagai proses fisiologis dan biokimia tubuh. Hormon dikeluarkan oleh kelenjar endokrin dan hipofisis sebagai reaksi tubuh terhadap berbagai tekanan dan stres lingkungan. Kekurangan atau kelebihan produksi hormon tertentu akan berdampak buruk pada kesehatan tubuh. Misal ketika mengalami stres, hormon insulin dan adrenalin yang mengatur waktu lapar terganggu sehingga nafsu makan hilang atau bahkan datang lebih cepat. Kekurangan produksi hormon insulin berakibat munculnya penyakit diabetes, sedangkan bila berlebihan tubuh akan menderita hiperglikemia. Pada saat puasa orang akan bersabar dan berusaha menahan amarah dan senantiasa pasrah pada Tuhan. Hal itu akan membuat fungsi hormon berjalan normal sehingga irama hidup lebih harmonis. 
Meremajakan sel-sel tubuh. Ketika kita berpuasa, organ tubuh berada pada posisi rileks, sehingga mempunyai kesempatan untuk memperbarui sel-selnya. 
Meningkatkan fungsi organ tubuh. Puasa akan memberikan rangsangan terhadap seluruh sel, jaringan, dan organ tubuh. Efek rangsangan ini akan menghasilkan, memulihkan, dan meningkatkan fungsi organ sesuai fungsi fisiologisnya, misalnya panca indra menjadi lebih tajam. 
Puasa meningkatkan fungsi organ reproduksi. Hal ini terkait dengan peremajaan sel-sel yang berpengaruh pada sel-sel urogenitalis dan alat-alat reproduksi lainnya. Hormon yang berkaitan dengan masalah perilaku seksual tidak hanya dihasilkan oleh organ indung telur (estrogen) dan testis (testosteron), tetapi juga oleh kelenjar hipofisis. 
Puasa juga membantu meredakan nyeri pada persendian, bagi orang yang menderita arthritis atau radang sendi. Sebuah penelitian menunjukkan, adanya hubungan antara membaiknya radang sendi dan peningkatan kemampuan sel netrofil dalam membasmi bakteri. Netrofil, atau sel penetral merupakan unsur yang mampu menetralkan racun maupun bakteri penyebab radang sendi. 
Puasa bisa mengatasi tekanan darah tinggi tanpa pengobatan medis. Selain itu juga menurunkan kadar gula dalam darah dan kolesterol. Saat berpuasa, otomatis kita akan lebih sedikit mengonsumsi makanan terutama yang mengandung lemak, gula dan kolesterol tinggi. Hal ini yang kemudian berdampak pada penurunan kolesterol dan gula darah. Jika disertai dengan diet makanan sehat saat sahur dan buka puasa, manfaatnya akan didapatkan dengan lebih optimal. 
Pengurangan konsumsi air selama puasa, bisa membantu mengatasi akumulasi cairan yang berlebihan pada tubuh. Proses 'pengeringan' ini akan mengatasi pembengkakan pada perut, kaki dan lutut yang sering dialami saat seseorang mengalami menstruasi. 
Meskipun tidak terlalu signifikan, puasa juga bermanfaat bagi Anda yang ingin menurunkan berat badan berlebih. Dengan berpuasa, otomatis kita akan menahan keinginan untuk ngemil dan frekuensi makan juga berkurang. Tapi ingat, proses penurunan berat badan saat berpuasa sulit terjadi jika saat berbuka, Anda lebih banyak mengonsumsi makanan tinggi gula dan kalori dibandingkan sayuran dan buah. 
Memperlambat penuaan serta mencegah penyakit yang sering timbul pada usia lanjut dan kanker

Hal-hal yang membatalkan Puasa 

1. Bersenggama siang hari

Melakukan hubungan suami istri saat puasa, mulai dari terbit fajar (setelah sahur) maka bisa membatalkan puasa, kalau Cuma mencium istri tidak menyebabkan puasa batal asal jangan sampa keluar sperma, karena hal itu sama dengan mengeluarkan sperma dengan sengaja

2. Mengeluarkan sperma dengan sengaja (dikocok)

Mengeluarkan sperma (air mani) dengan sengaja bisa membatalkan puasa seperti (mengocok) lalu keluar sperma atau seperti mencium istri yang bisa menyebabkan keluarnya sperma dsb

3. Makan Dan Minum Dengan Sengaja

Memasukan makanan atau minuman ke dalam mulut biarpun sedikit saat sedang puasa termasuk benda lain seperti pulpen, kerikil yang sengaja di masukan dalam mulut lalu ditelan saat menjalankan puasa bisa membatalkan puasa

4. Haid Dan Nifas

Keluarnya darah haid bagi wanita termasuk darah nifas (melahirkan) tidak boleh berpuasa karena puasanya tidak sah dengan kondisi seperti itu.

5. Muntah Disengaja

Keluar muntah yang disengaja juga bisa merusak puasa seperti mulut dicolok sampai mual lalu muntah, atau sebab lain yang disengaja agar muntah kecuali mabuk perjalanan dan tidak sengaja

6. Murtad

Murtad (orang yang keluar dari islam) 

7. Merokok

Merukok juga tidak diperkenankan saat puasa, karena sama dengan memasukan sesuatu dalam mulut bahkan bisa menimbulkan kenikmatan.

8. Memasukan Suntikan (Berupa Makanan)

Dalam hal ini ada banyak pendapat, meskipun suntikan ini tidak dimasukan melalui mulut namun jika suntikan itu berupa makanan yang tujuannya untuk meberikan makanan yang bersifat menyegarkan dan mengenyangkan bisa merusak puasa.

9. Memasukan Air Drai Dubur (lubang Belakang)

Hal yang masuk kedalam perut baik melalui mulut atau dubur tidak diperbolehkan seperti kentut dalam air dengan sengaja bisa menyebabkan air masuk.

Semoga artikel puasa ini bermanfaat bagi kita semua , aamiin ya robbal'alamin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah TSUNAMI ACEH 2004

Makalah Tentang Permainan Tradisional "Bola Bekel"

MAKALAH KHALAF: AHLUSSUNNAH (AL-ASY’ARI DAN AL-MATURIDI)