Postingan

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TENTANG MODEL PEMBELAJARAN DENGAN PENDEKATAN LINGKUNGAN

MODEL PEMBELAJARAN DENGAN PENDEKATAN LINGKUNGAN 1. Apa itu model pembelajaran dengan pendekatan lingkungan? Di dalam kurikulum berbasis kompetensi dikatakan perlu adanya integrasi pengetahuan dan sikap tentang lingkungan hidup yang di sesuaikan dengan pengetahuan dan sikap tentang lingkungan hidup yang disesuaikan dengan pelajaran pokok yang relevan dan kemampuan peserta didik Model pembelajaran dengan pendekatan lingkungan adalah suatu stategi pembelajaran yang memanfaatkan lingkungan sebgagai sasaran belajar, sumber belajar dan sarana belajar. Hal ini dapat di manfaatkan untuk memecahkan masalah lingkungan dan untuk menanamkan sikap cinta lingkungan Konsep dan keterampilan dalam kurikulum berbasis kompetensi mata pelajaran sains yang harus di capai meliputi mampu menerjemahkan perilaku alam tentang diri dan lingkungan di sekitar rumah dan sekolah. Anak usia sekolah (Joic and well, 1987), dan menanggapi rangsangan yang di terima yang diterima oleh panca inderanya. Kecend

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TUJUAN PENDIDIKAN DAN PENILAIAN TUJUAN PENDIDIKAN DAN PENILAIAN

A. Tujuan Pendidikan Pendidikan merupakan kegiatan manusia yang paling utama yang berkaitan dengan tujuan, pola kerja sumber dan orang. Agar pendidikan itu dapat mencapai tujuannya maka diperlukan pengaturan atau upaya tentu seperti penetapan tujuan yang akan dicapai, pola kerja yang produktif pemanfaatan sumber yang efisien dan kerja sama orang-orang yang terpadu. Upaya tersebut dapat diberi batasan sebagai administrasi pendidikan. Jelas bahwa setiap orang yang terlibat dalam pendidikan seharusnya memahami sekaligus mahir dalam administrasi pendidikan sehingga pemuatannya dalam itu tidak sia-sia bahkan sebaliknya menjadi lebih produktif. Apalagi bagi guru yang merupakan ujung tombak upaya pendidikan. Dalam pendidikan itu terdapat dua jenis proses, yaitu proses pendidikan dan non pendidikan. Proses pendidikan sering juga disebut proses teknis sedangkan non pendidikan sering disebut non teknis. Seperti perencanaan penilaian pelaksanaan pengajaran dan kurikulum, bahwa proses

MAKALAH ILMU KALAM TENTANG AHLUSSUNAH KHALAF (AL-ASY’ARY DAN AL-MATURIDI)

AHLUSSUNAH KHALAF (AL-ASY’ARY DAN AL-MATURIDI) Kata khalaf biasanya digunakan untuk merujuk para ulama yang lahir setelah abad III H dengan karakteristik yang bertolak belakang dengan apa yang dimiliki salaf. Ahlusunnah (sunni) ada dua pengertian: 1. Secara umum, Sunni adalah lawan kelompok syiah 2. Secara khusus, Sunni adalah mazhab yang berada dalam barisan asy’ariyah dan merupakan lawan mutazilah. Dua aliran yang menentang ajaran-ajaran mutazilah. Harun Nasution dengan meminjam keterangan Tasi Kurbazadah, menjelaskan bahwa aliran ahlu sunnah muncul atas keberanian dan usaha Abu Hasan Al-asy’ari sekitar tahun 300H. A. AL-ASY’ARI 1. Latar Belakang Kemunculan Al-Asy’ari Nama lengkap Al-asy’ari adalah Abu al-Hasan Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa Al-asy’ari. Ia lahir di Bashrah pada tahun 260H/875M. Ketika berusia 40 tahun, ia hijrah ke kota Bagdad dan wafat di sana pada tahun 324H/935M. A

Sejarah Perkembangan Fiqh

Sejarah Perkembangan Fiqh Terdapat perbedaan periodisasi fiqh di kalangan ulama fiqh kontemporer. Muhammad Khudari Bek (ahli fiqh dari Mesir) membagi periodisasi fiqh menjadi enam periode. Menurut Mustafa Ahmad az-Zarqa, periode keenam yang dikemukakan Muhammad Khudari Bek tersebut sesebenarya bisa dibagi dalam dua periode, karena dalam setiap periodenya terdapat ciri tersendiri. Periodisasi menurut az-Zarqa adalah sebagai berikut: 1. Periode risalah. Periode ini dimulai sejak kerasulan Muhammad SAW sampai wafatnya Nabi SAW (11 H./632 M.). Pada periode ini kekuasaan penentuan hukum sepenuhnya berada di tangan Rasulullah SAW. Sumber hukum ketika itu adalah Al-Qur'an dan sunnah Nabi SAW. Pengertian fiqh pada masa itu identik dengan syarat, karena penentuan hukum terhadap suatu masalah seluruhnya terpulang kepada Rasulullah SAW. Periode awal ini juga dapat dibagi menjadi periode Makkah dan periode Madinah. Pada periode Makkah, risalah Nabi SAW lebih banyak tertuju pada mas

MAKALAH FIQIH TENTANG BIMBINGAN QURBAN BIMBINGAN QURBAN

A. ARTI QURBAN 1. Menurut Bahasa Qurban adalah pendekatan diri kepada Allah SWT 2. Menurut Syara Qurban adalah nama sembelihan hewan ternak pada hari Idul Adlha dan Hari Tasyrik B. HUKUM QURBAN Hukum Qurban terbagi 2, yaitu: 1. Sunah Muakad (Sunah Kipayah) yakni sunah yang dikukuhkan dan hanya cukup satu kali. Dasar berqurban hanya karena mampu. 2. Wajib yakni keharusan berqurban karena atas dasar adanya Nadzar, baik nadzar hakikat atau nadzar hukum. Seperti mengucapkan: “Saya akan berqurban apabila saya sehat:, atau “Saya nadzarkan kambing ini hanya untuk qurban.” C. DASAR TUNTUNAN QURBAN 1. Firman Allah: فَصَلِّ لِرَبِكَ وَانْحَرَ (الكوثر:2) Artinya: Maka Solatlah karena Tuhanmu dan berqurbanlah (QS. Al Kautsar : 2) ولكلّ امةجعلنامنسكاليدكروااسم الله علي مارزقهم من بهيمة الانعام ( ) Artinya : Dan Kami jadikan sembelihan untuk seluruh umat supaya bisa berdzikir kepada Allah atas rizki yang telah diberikan kepada mereka daripada hewan-hewan ter

MAKALAH FIQIH TENTANG SUJUD DI LUAR SHOLAT, TILAWAH, SYUKUR SUJUD DI LUAR SHOLAT

1. Sujud Tilawah a. Pengertian Sujud Tilawah. Sujud tilawah ialah sujud yang dikerjakan pada saat membaca atau mendengar ayat-ayat "sajadah" dalam AI-Our'an. Menurut bahasa tilawah itu berarti bacaan. Dari pengertian di atas, dapatlah dipahami bahwa sebab-sebqb sujud tilawah itu karena membaca atau mendengarkan ayat-ayat sajadah. Di dalam AI-Our'an terdapat 15 ayat sajadah, yaitu : 1. QS. Al-A’raf (7) : 206 2. QS. Ar-Ra’du (13) : 15 3. QS. An-Nahl (16) : 49 4. QS. Isra (17) : 109 5. QS. Maryam (19) : 58 6. QS. Al-Hajj (22) : 18 7. QS. Al-Hajj (22) :77 8. QS. Al-Furqan (25) : 60 9. QS. An-Nami (27) : 26 10. QS. As-Sajdah (32) : 15 11. QS. Shaad (38) : 24 12. QS. Fushilat (41) /: 38 13. QS. An-Najm (53) : 62 14. QS. Al-Insyiqaq (84) : 21 15. QS. Al-Alaq (96) : 19 b. Hukum Melaksanakan Sujud Ti/awah Sujud tilawah hukumnya sunnah, baik dikerjakan saat sedang shalat ataupun di luar shalat. Rasulullah SAW. bersabda : Artinya

MAKALAH FIQIH TENTANG INFAQ, SHADAQOH, HIBAH DAN HADIAH INFAQ

a. Shadaqah 1. Pengertian Shadaqah dan Hukumnya Shadaqah ialah pemberian sesuatu kepada seseorang yang membutuhkan, dEmgan mengharap ridha Allah semata. Dalam kehidupan sehari-hari biasa disebut sedekah. Hukum shadaqah ialah sunnat : hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT, sebagai berikut : Artinya : "Dan bersedekahlah kepada Kami, sesungguhnya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang bersedekah" (Yusuf : 88) Allah juga berfirman sebagai berikut : Artinya : "Dan kamu tidak menafkahkan, m~/ainkan karena mencari keridhaan Allah dan sesuatu yang kamu belanjakan, kelak akan disempurnakan ba/asannya sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya". (QS. AI Baqarah : 272) / Shadaqah merupakan salah satu amal shaleh yang tidak akan terputus pahalanya, seperti sabda Rasulullah SAW: Artinya : "Apabila seseorang te/ah meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara, shadaqahjariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh y