Postingan

PERNIKAHAN, TALAK DAN RUJUK DALAM ISLAM”

Gambar
“Pernikahan Dalam Islam” 1. Definisi Pernikahan           Pernikahan adalah terjemahan yang diambil dari bahasa Arab yaitu nakaha dan zawaja. Kedua kata inilah yang menjadi istilah pokok yang digunakan al-Qur’an untuk menunjuk perkawinan (pernikahan). Istilah atau kata zawaja berarti ‘pasangan’, dan istilah nakaha berarti ‘berhimpun’. Dengan demikian, dari sisi bahasa perkawinan berarti berkumpulnya dua insan yang semula terpisah dan berdiri sendiri, menjadi satu kesatuan yang utuh dan bermitra.           Nikah menurut syara’ adalah akad serah terima antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk saling memuaskan satu sama lainnya serta membentuk sebuah rumah tangga yang sakinah. Adapun beberapa dasar hukum tentang pernikahan adalah sebagai berikut:     Al-Qur’an “ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya k...

Hukum Pidana

Gambar
BAB I PENDAHULUAN A.      LATAR BELAKANG MASALAH. Dapat mengetahui pengertian ,dasar, pembentukan , dan berlakunya hukum perdata . Hal ini mengingat keadaan hukum perdata yang berlaku diindonesia , baik sebelum maupun sesudah indonesia merdeka. Dengan demikian , pembahasan mengenai istilah dan pengertian hukum perdata, luas lapangan ,hukum perdata material, sumber hukum perdata ,sejarah terjadinya KUHP,berlakunya KUHP di dindonesia ,sistematika hukum perdata , subyek hukum, domisili hukum , catatan sipil ,perkawinan, harta dalam perkawinan,putusnya perkawinan, tempat dan mengatur hukum kebendaan dan lain-lain. B.       RUMUSAN MASALAH. Kita dapat mengetahui pengertian dan istilah hukum perdata itu seperti apa? Apasaja yang mengatur hukum tentang orang? Hukum keluarga itu seperti apa? Dan dapat mengetahui hukum kebendaan dan hukum perikatannya? C.       TUJUAN. Agar dapat mempermudah dalam belaj...